Topic
Home / Berita / Nasional / Bahas Masalah Umat, Fraksi PKS dan Ormas Islam Sepakati Forum Bulanan

Bahas Masalah Umat, Fraksi PKS dan Ormas Islam Sepakati Forum Bulanan

Silaturahim pimpinan Ormas Islam dan dengar pendapat RUU keumatan di ruang pleno Fraksi PKS, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/2/2013). (ist)
Silaturahim pimpinan Ormas Islam dan dengar pendapat RUU keumatan di ruang pleno Fraksi PKS, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/2/2013). (ist)

dakwatuna.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI dan pimpinan sejumlah Ormas Islam sepakat untuk membuat sebuah forum bulanan guna membahas masalah-masalah keumatan. Forum ini akan mengawal produk-produk perundangan yang terkait langsung dengan kepentingan umat.

Kesepakatan dicapai di akhir acara silaturahim pimpinan Ormas Islam dan dengar pendapat RUU keumatan di ruang pleno Fraksi PKS, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/2/2013). Pimpinan sejumlah ormas Islam hadir memenuhi undangan Fraksi PKS, di antaranya MUI, LPPPOM MUI, Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Badan Musyawarah Organisasi Islam Wanita Indonesia (BMOIWI), Wanita Syarikat Islam, Wanita Islam, Muslimat NU, Hizbut Tahrir Indonesia, Muslimah HTI, PII, KBPII, Pemuda PUI, Wanita PUI dan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII).

“Dengan forum bulanan ini kita bisa sama-sama membahas problem umat dan mencari jalan keluarnya. Termasuk segala hal yang perlu kita perjuangkan melalui parlemen,” tutur Ketua Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid.

Sebelumnya, dalam forum silaturahim dan dengar pendapat ini, para pimpinan Ormas Islam menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian umat. Di antaranya soal pelaksanaan haji yang masih banyak kelemahan di sana-sini, masalah jaminan produk halal hingga isu kesetaraan gender dan perlindungan keluarga.

Sementara itu, terkait RUU Jaminan Produk Halal (JPH) yang sedang dibahas di DPR, Hidayat menyampaikan harapannya agar RUU ini segera bisa disahkan menjadi UU.

“Saya mengharapkan RUU ini dapat segera selesai pada masa sidang ini. Pembahasannya bisa dilakukan lebih efektif dan cepat tanpa harus mengurangi kualitas RUU JPH itu,” tegas Hidayat yang juga anggota Komisi VIII ini.

Hidayat mengungkapkan, setidaknya ada tiga hal yang krusial dalam peta pandangan masing-masing fraksi terkait RUU JPH ini. Ketiga hal tersebut adalah masalah kelembagaan, peranan MUI, dan sifat pengaturannya. Selanjutnya tiga hal inilah yang nantinya akan mengerucut menjadi materi lobi dalam rapat-rapat lobi.

“Mudah-mudahan dalam forum lobi ini ada win-win solution. Artinya, yang terkait dengan kelembagaan berdasarkan pendapat pemerintah, namun untuk peran MUI dan sifat pengaturan diharapkan sesuai dengan pandangan DPR. Ini Agar pertemuan kesepahaman itu dapat mempertimbangkan kemaslahatan rakyat,” paparnya.

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (6 votes, average: 9.50 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Anggota DPR AS: Trump Picu Kebencian pada Islam di Amerika

Figure
Organization