Topic
Home / Berita / Rilis Pers / Pernyataan Sikap KAMMI: “Usut Tuntas Kasus Century, Tangkap Boediono”

Pernyataan Sikap KAMMI: “Usut Tuntas Kasus Century, Tangkap Boediono”

PERNYATAAN SIKAP KAMMI

“USUT TUNTAS KASUS CENTURY, TANGKAP BOEDIONO”

 

Ilustrasi. (inet)
Ilustrasi. (inet)tury

dakwatuna.com – Dewasa ini, deretan kasus korupsi terus menjangkiti masyarakat Indonesia. Kita dapat melihat misalnya bagaimana sektor eksekutif, legislatif dan yudikatif dipenuhi para koruptor. Banyak kader partai politik, pejabat pemerintah dan penegak hukum terjerat korupsi sehingga kepercayaan rakyat semakin memburuk. Kondisi ini meninggalkan keprihatinan mendalam sehingga membuat semua banyak pihak terpanggil melakukan perubahan.

Perilaku korupsi ini sangat mengerikan sebab menjelaskan bagaimana kebobrokan hukum sudah menjangkiti Indonesia. Kesadaran hukum sudah hancur lebur di Indonesia. Hukum yang seharusnya menjadi panglima malah sibuk diperjual-belikan demi kepentingan penguasa. Wajar akhirnya berkembang pendapat “Siapa yang punya uang, dia dapat membeli hukum di negeri ini”.

Akibat jual-beli hukum, masyarakat dipertontonkan parade korupsi yang berkepanjangan. Kita dipaksa menonton bagaimana megaskandal korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI, kasus korupsi Bank Century, Rekening Gendut Polri, kasus korupsi Wisma Atlet, korupsi simulator SIM dan kasus korupsi lainnya yang tidak kunjung diselesaikan.

Salah satu persoalan korupsi yang tidak termaaafkan adalah skandal korupsi Bank Century yang merugikan negara Rp 6,7 triliun. Ketika itu pemberian dana talangan Century dilakukan perumus kebijakan dengan beralasan “menyelamatkan negara”. Mereka meyakini kasus Century akan berdampak sistemik sehingga dapat merusak sendi perekonomian. Jadilah para penjual negara seperti Presiden SBY, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia Boediono setuju mengalirkan bantuan kepada bank sakit seperti Century. Akibat operasi senyap  yang misterius ini terjadi mallpraktek keuangan yang “membunuh” masa depan rakyat Indonesia.

Ironisnya sampai sekarang otak intelektual Century belum ditangkap. Aparat penegak hukum terlalu pengecut dan bersikap banci dalam mengusut tuntas kasus Century.  Padahal bukti keterlibatan Boediono sudah sangat jelas. Berdasarkan temuan investigasi Bank Century yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2009 disebutkan pada tanggal 14 November 2008, Boediono mengubah persyaratan CAR untuk mendapatkan Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) menjadi “positif”. Sementara penelitian lebih lanjut menyebutkan posisi CAR Bank Century pada tanggal 31 Oktober 2008 ada pada titik negatif 3,53 persen. Dengan demikian, menurut peraturan baru seharusnya Bank Century tidak memenuhi syarat untuk memperoleh FPJP. Selain itu, BPK juga menemukan bahwa sebagian jaminan FPJP yang disampaikan Bank Century senilai Rp 467,99 miliar nyata-nyata tidak secure.

Pada malam hari, 20 November 2008, Boediono menandatangani surat bernomor 10/232/GBI/Rahasia tentang Penetapan Status Bank Gagal PT Bank Century Tbk. dan Penanganan Tindak Lanjutnya. Di dalam surat disebutkan salah satu cara mendongkrak rasio kecukupan modal Bank Century dari negatif 3,53 persen (per 31 Oktober 2008) menjadi positif 8 persen adalah dengan menyuntikkan dana segar sebagai Penyertaan Modal Sementara (PMS) sebesar Rp 632 miliar. Keterlibatan itu semakin jelas dimana KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka Deputi bidang 4 pengelolan moneter devisa Budi Mulya dan deputi bidang 5 bidang pengawasan Siti Fadjrijah. Keduanya terbukti bersalah karena melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian FPJP dan memberikan rekomendasi penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Merespons kondisi tersebut, Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia menyatakan sikap :

  1. Mendesak KPK menuntaskan kasus Century
  2. Tangkap Boediono sebagai otak intelektual kasus Century
  3. Adili Sri Mulyani sebagai dalang Century
  4. Jika sampai 28 Februari 2013 gagal menangkap keduanya, Ketua KPK Abraham Samad harus mundur

 

Jakarta, 10 Februari 2013

 

Muhammad Ilyas Lc

Ketua Umum PP KAMMI

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (2 votes, average: 9.50 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Pernyataan Sikap PP Pemuda PUI Tentang Insiden Pembakaran Bendera Tauhid di Garut

Figure
Organization