Tim Pengacara Siap Dampingi Luthfi Hasan Ishaaq

Hidayat Nur Wahid. (tabloidkampus.com)

dakwatuna.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyiapkan tiga kuasa hukumnya untuk mendampingi Luthfi Hasan Ishaaq Anggota Komisi I DPR selama proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Luthfi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging sapi yang dituduhkan kepadanya.

“Sudah ada tim hukum di KPK dan semua akan dikelola dalam proses penegakan hukum itu sendiri,” ujar Ketua DPP PKS bidang Kebijakan Publik Hidayat Nur Wahid, di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Kamis (31/1/2013) dini hari.

Hidayat mengatakan ada tiga orang yang diputuskan menjadi kuasa hukum bagi Luthfi. Ketiganya pun kini sudah berada di KPK. “Salah satu di antaranya adalah Zaenudin Faruq, dua lagi lupa namanya,” imbuh Ketua Fraksi PKS di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tersebut. (tribunnews)

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com
Disqus Comments Loading...