Kejam, Israel Obati Tahanan Palestina dengan Obat untuk Anjing

Ilustrasi. (knrp)

dakwatuna.com – Direktur Pusat untuk Kebebasan, Hilmi Al-A’raj mengungkapkan bahwa petugas di penjara Israel mengobati sejumlah tawanan Palestina yang sakit dengan obat untuk anjing. Obat ini diberikan kepada tawanan Palestina yang sakit di penjara-penjara dan di pusat-pusat penahanan Israel.

Al-A’raj mengatakan apa yang terungkap ini merupakan pelanggaran yang serius terhadap hukum internasional dan norma-norma kemanusian, dan praktek seperti ini sama saja dengan melakukan pembunuhan terhadap para tawanan Palestina dan menjadikannya sebagai kelinci percobaan.

Pengacara dari lembaga Kebebasan tersebut, Ibtisam Annati kepada koran lokal Al-Quds mengatakan bahwa ketika dirinya mengunjungi salah satu tawanan tahanan veteran di penjara Hadarim, Israel mengatakan bahwa ia menderita sakit di bagian punggung, dan selama penahanannya di penjara Raymond, ia dirawat oleh dokter yang bertangungjawab di sebuah klinik dokter hewan dan memberikannya obat untuk anjing yang ia konsumsi hingga beberapa tahun.(itd)

Konten ini telah dimodifikasi pada 09/01/13 | 12:39 12:39

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...