
dakwatuna.com – Sayap Militer Hamas, Izzuddin Al-Qassam membatah tuduhan organisasi Human Rights Watch (HRW) yang menyebut Hamas telah melanggar undang-undang perang ketika agresi militer Zionis Israel berlangsung terhadap Jalur Gaza November kemarin.
Juru bicara Al-Qassam, Abu Ubaidah mengatakan bahwa Hamas sepanjang perang terakhir kemarin melepaskan serangan ke arah tentara militer Zionis dan lokasi pangkalan militer mereka. Namun pihak penjajah Zionis kerap menuduh Hamas menembakkan roketnya ke arah warga sipil.
Ia kemudian menambahkan bahwa operasi militer yang dilakukan oleh Hamas merupakan balasan terhadap pembantaian yang dilakukan tentara Zionis terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza. “Mereka adalah warga sipil yang tak berdosa yang berlindung dibawah rumah-rumah dan fasilitas umum”, jelasnya. (itd/knrp)
Redaktur: Ardne
Beri Nilai: