Topic
Home / Berita / Nasional / Guru Besar UIN: Fatwa Harus Tepat, Dapat Diimplementasikan, Bermanfaat Besar, dan Tidak Menimbulkan Keraguan

Guru Besar UIN: Fatwa Harus Tepat, Dapat Diimplementasikan, Bermanfaat Besar, dan Tidak Menimbulkan Keraguan

Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof DR H. Atho' Mudzhar. (kepri.kemenag.go.id)
Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof DR H. Atho’ Mudzhar. (kepri.kemenag.go.id)

dakwatuna.com – Jakarta. Fatwa yang dikeluarkan para ulama harusnya tepat, bukan sekedar teoritis, tetapi dapat diimplementasikan, manfaatnya besar dan lebih jauh lagi tidak menimbulkan keraguan bagi umat, kata Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof DR H. Mohammad Atho’ Mudzhar.

“Sebaiknya fatwa yang dikeluarkan itu tepat, karena yang mengeluarkan adalah kelompok ulama. Mereka ahli di bidangnya, termasuk hukum Islam” ujarnya di sela-sela Konferensi Fatwa Internasional di Jakarta, Selasa.

Esensi dari fatwa, menurut dia, adalah legal opinion, yaitu pendapat hukum yang dikeluarkan para ulama yang berkompeten di bidangnya.

Namun, ia menilai, pada kenyataannya ada perbedaan., sehingga bagi Indonesia yang memiliki Dewan Syariah Nasional (DSN) menjadi persoalan tersendiri.

Kedudukan DSN, dikemukakannya, diuntungkan karena seperti juga di negara Islam lainnya ada lembaga mufti.

Di Indonesia lembaga mufti tidak ada, sehingga dalam pendapatnya, jika ada perbedaan fatwa tidak menjadi persoalan atau bisa dipersoalkan.

Jika saja di Indonesia memiliki lembaga mufti, menurut Atho’, dapat memunculkan kekakuan karena fatwa yang dikeluarkan harus benar-benar diikuti.

Hal lainnya akan menyulitkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk jadi lembaga yang bisa mengeluarkan fatwa, dinilainya, karena kewenangan majelis ini bisa dianggap tidak resmi.

MUI itu bukan lembaga pemerintah, walau menurut dia, fatwa yang dikeluarkan oleh para ulamanya sudah bisa mewarnai dan masuk dalam produk perundang-undangan.

Dalam produk hukum atau perundang-undangan perbankan, Bank Indonesia (BI), dan bidang lainnya fatwa MUI yang masuk bukan dipaksakan, tetapi karena dianggap tepat, ujarnya.

“Itu nilai lebih dari lembaga non-goverment, seperti MUI itu. Ia independen,” ujarnya.

Terkait dengan kedudukan DSN, ia mengatakan, posisinya sangat unik karena memimpin perumusan fatwa sekaligus pula menjadi dewan pengawas syariah.

Selain itu, ia mengemukakan, DSN ikut pula membicarakan pembuatan peraturan pemerintah tentang keuangan, ikut merumuskan produk perundang-undangan melalui rapat bersama dewan perwakilan rakyat (DPR).

Sidang pada Selasa ini, menurut dia, berlangsung sangat bagus. Dinamika dari para peserta demikian hebat, dan hal itu terlihat dari pertanyaan yang dilontarkan peserta kepada para nara sumber.

Mereka mempertanyakan fatwa yang dikeluarga Rabitah Alam al Islami atau Liga Muslim Dunia, sebanyak 400 fatwa dan segala problematiknya di lapangan.

Dilemanya, ia menilai, fatwa tersebut tidak disertai penjelasan dalilnya, sehingga sidang tersebut perlu ada tindak lanjut berupa studi perbandingan mengenai fatwa yang dikeluarkan DSN dan fatwa dari liga muslim dunia, dari segi dalil dan penggunaannya.

Selain itu, ia memandang perlu adanya studi banding dampak dari fatwa DSN terhadap masyarakat dan perundang-undangan dengan dampak serupa di negara lain.

Terkait dari kritik fatwa yang dikeluarkan DSN dinilai belum ada kesesuaian dengan harapan masyarakat karena orang yang duduk di DSN tidak kompeten, ia mengatakan, kritik tersebut perlu ditindak lanjuti.

Fatwa memang harus memberikan manfaat bagi umat dan tidak menimbulkan keraguan, sehingga orang yang duduk di DSN harus berkompeten, harus ahli hukum Islam dan pengetahuan lainnya, demikian Atho’ Mudzhar. (Priyambodo RH/Ant)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Semangat Berdakwah Agar Hidup Lebih Bermanfaat

Figure
Organization