Topic
Home / Berita / Daerah / MUI Tangerang Haramkan Ucapan Selamat Natal

MUI Tangerang Haramkan Ucapan Selamat Natal

Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI). (inet)
Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI). (inet)

dakwatuna.com – Tangerang. MUI Tangerang Selatan melalui Sekertarisnya Abdul Rajak mengharamkan umat Muslim mengucapkan selamat natal ke umat nasrani yang akan merayakan natal.

“Hal ini mengacu pada keputusan MUI pusat tahun 1981 yang waktu itu di pimpin oleh Buya HAMKA. Itu sama saja mengakui konsep Trinitas umat kristiani yang jelas-jelas ditentang dalam Al-Quran,” kata Rajak, Senin (24/12), sebagaimana dilaporkan Republika.

Rajak melanjutkan, keputusan tersebut belum dicabut oleh MUI pusat, jadi kita merujuk ke sana. Lagipula banyak cara untuk menghormati hari raya natal. “Seperti mengunjungi, ikut berbahagia, dan menjaga keamanan hari natal,” ujarnya.

Rajak juga merespon statemen dari Menteri Agama bahwa mengucapkan selamat natal itu tidak ada masalah. Menurutnya, kalau sekadar mengucapkan saja itu tidak masalah, seandainya tidak ada pengakuan atau memercayai, yang ditakutkan adalah mengakui kebenaran trinitas.

“Tapi MUI Tangsel tetap berpegang pada fatwa haram mengucapkan selamat natal menurut keputusan tahun 1981,” tegasnya

Ketua MUI Kota Tangerang Edi Junaedi Nawawi mengatakan, itu hanya soal etika saja, Menteri Agama harus merangkul semua agama. “Yah, asal jangan akidahnya berubah saja,” kata dia.

Dirinya menambahkan, MUI adalah representasi Muslim, jadi kita tetap berpegang teguh terhadap Islam yang mengharamkan ucapan selamat natal. “Natal itu kan ritual, nggak mungkin kita juga ikut-ikutan ritual mereka, kita cuma mengucapkan selamat tahun baru saja, karena itu kan keseluruhan,” imbuhnya. (Djibril Muhammad/Wahyu Syahputra/ROL)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (1 votes, average: 10.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Doa dan Munajat untuk Keselamatan Dalam Menghadapi Pandemi COVID-19

Figure
Organization