Topic
Home / Berita / Nasional / Bakso Oplos Babi, Wamenag: Kita Butuh UU Jaminan Produk Halal

Bakso Oplos Babi, Wamenag: Kita Butuh UU Jaminan Produk Halal

Wakil Menteri Agama, Nasaruddin Umar. (Adhi W/ROL)
Wakil Menteri Agama, Nasaruddin Umar. (Adhi W/ROL)

dakwatuna.com – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasaruddin Umar angkat bicara soal temuan bakso oplosan daging babi yang akhir-akhir ini membuat resah masyarakat. Dia berharap agar RUU Jaminan Produk Halal bisa segera dirampungkan oleh DPR.

“Selama ini kasus seperti ini yang tangani MUI, tapi dia tidak punya power untuk menindak. Kalau UU (Jaminan Produk Halal) ini ada, keterlibatan pemerintah akan langsung. Saya kira tidak akan ada yang berani main-main,” kata Nasaruddin.

Hal itu disampaikannya usai memberi ceramah dalam Silaturahmi dan Kerja Nasional (Silaknas) Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (19/12/2012).

Nasruddin menerangkan RUU Jaminan Produk Halal tersebut saat ini sedang dalam tahap penyempurnaan di DPR. Tak lama lagi, RUU tersebut akan segera ditetapkan menjadi UU.

“Undang-undangnya juga masih disiapkan tinggal nunggu penetapannya, sebentar lagi. Masih dalam proses tahap akhir,” ujarnya.

Mengenai penanganan kasus bakso daging babi ini dalam jangka pendek, Nasaruddin meminta aparat yang berwenang dapat melakukan pengawasan secara berkala. Jika diawasi dengan ketat, dia meyakini tak ada yang berani coba-coba menjual bakso daging babi secara ilegal.

“Butuh pengawasan berkala. Selama ini kan juga sudah ada dewan pengawas,” imbuhnya. (trq/lh/detikcom)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (1 votes, average: 10.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Arie Untung: Emak-Emak Pelopor Utama Pemasaran Produk Halal

Figure
Organization