Topic
Home / Berita / Nasional / BI Dorong Bank Syariah Sinergi dengan Bank Induk

BI Dorong Bank Syariah Sinergi dengan Bank Induk

Ilustrasi. (ROL)
Ilustrasi. (ROL)

dakwatuna.com – Jakarta. Bank Indonesia akan mendorong bank-bank syariah melakukan revitalisasi peningkatan sinergi dengan bank induk. Hal ini dilakukan agar bank-bank syariah semakin efisien.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah mengatakan bahwa bank-bank syariah hingga saat ini masih menghadapi persoalan biaya tinggi dalam pengumpulan dana pihak ketiga (DPK). Hal ini terlihat dari rasio BOPO atau perbandingan antara total biaya dengan total pendapatan operasional, yang masih tinggi dibanding bank konvensional. Akibatnya, rasio laba bersih terhadap total aktivanya (return on asset/ROA) terbilang kecil.

Sesuai data Bank Indonesia, per Oktober 2012, rasio BOPO mencapai 75,04%, dan rasio ROA sebesar 2,11%.

Jumlah aset perbankan syariah yang sudah beroperasi selama 20 tahun di Indonesia ini baru mencapai Rp178,6 triliun atau 4,4% dari total aset perbankan nasional.

Saat ini tercatat 11 bank umum syariah (BUS), 24 unit usaha syariah (UUS), dan 156 BPRS dengan jumlah jaringan kantor sebanyak 2574 kantor.

Penyebabnya, lanjut Halim, skala usaha bank syariah belum terlalu besar. Selain itu, masyarakat Indonesia semakin rasional dalam melihat tingkat layanan suatu bank.

“Oleh karena itu, harus ada perubahan strategi yang menekankan pada peningkatan pelayanan dan struktur biaya yang lebih kompetitif,” ujarnya dalam acara Peran dan Prospek Perbankan Syariah dalam Pemerataan Ekonomi: Refleksi 20 tahun Bank Syariah di Indonesia, di Jakarta, Senin (17/12).

Halim mengatakan, BI akan mendorong kebijakan berbasis regulatory incentives terkait kelembagaan dan peningkatan penyediaan layanan syariah dalam jaringan dengan bank induk. Hal itu dilakukan untuk mendukung inovasi yang lebih progresif termasuk dukungan permodalan dan ekspansi bisnis secara reguler.

Dia menyebut bentuk sinergi bank syariah dengan induk usahanya antara lain, pengembangan cross selling, dan penyetaraan produk dengan dukungan infrastruktur seperti jaringan kantor, IT, dan kebijakan SDM.

“Kebijakan pemanfaatan dan perluasan jaringan dan layanan melalui bank induk dan/atau bank satu grupnya (leveraging) diharapkan tidak menciptakan disinsentif dalam perluasan kantor bank syariah,” terangnya. (Wes/OL-9/MICOM)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Fintech Bagi Muslim

Figure
Organization