Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Serangan Israel atas Gaza Langgar Hukum Perang

Serangan Israel atas Gaza Langgar Hukum Perang

Seorang ibu menggendong jasad anaknya yang tewas dalam serangan Israel di Jabaliya, Jalur Gaza, Palestina, Jumat (16/11). (AP/Bernat Armangue/ROL)

dakwatuna.com – Al-Quds. Tentara Israel melakukan pelanggaran nyata hukum perang ketika membunuh 12 warga Palestina, termasuk wanita dan anak-anak, dalam serangan udara atas sebuah rumah di Gaza, bulan lalu, kata Human Rights Watch pada Jumat.

Serangan Israel itu, dilakukan dalam delapan hari “Gerakan Pilar Pertahanan”, dilancarkan atas rumah keluarga dengan ayah, Mohammed Jamal Dallu (29 tahun), yang Israel tuduh sebagai “teroris terkenal”.

Serangan itu, yang paling mematikan selama kemelut berakhir pada 22 November, menewaskan Dallu, anggota kepolisian Hamas, sembilan anggota keluarganya dan dua tetangganya, kata HRW.

“Bahkan jika Dallu, polisi berpangkat rendah, adalah sasaran sah tentara di bawah hukum perang, serangan terhadap rumah warga akan membunuh sejumlah besar warga membuatnya tidak sah,” katanya.

Gempuran itu memicu kecaman dunia, dengan banyak pengamat pada khususnya terkejut dengan kematian anak-anak.

Tentara Israel pada awalnya mengklaim gempuran itu menyasar anggota Hamas, yang bertanggung jawab menembakkan roket ke Israel, Yehia Rabea, tanpa mengatakan apakah ia berada di rumah Dallu.

Tapi, wanita juru bicara tentara Avital Leibovich kemudian keada AFP menyatakan ia “penggerak teror terkenal terkait dengan sayap tentara Hamas”.

Dalam pernyataannya pada Jumat, kelompok hak asasi bermarkas di New York itu menyatakan pasukan Israel menjatuhkan yang tampaknya “bom besar” atas rumah tiga lantai tersebut.

“Israel perlu menjelaskan mengapa membom rumah penuh warga itu,” kata Fred Abrahams, penasihat khusus HRW, yang melakukan penelitian di Gaza, “Siapa pun melanggar hukum harus dihukum.”

Tentara Israel pada hari Jumat menyatakan sandinya mengenali rumah Dallu sebagai “persembunyian pejuang utama Hamas, yang memainkan peran penting dalam prasaran peluncuran roket kelompok itu”.

“Sementara korban jiwa pada kedua pihak disesalkan, tanggung jawab akhirnya terletak pada pelaku teror, yang membuat penduduk sebagai perisai manusia dengan menggunakan bangunan warga sebagai persembunyian atau gudang senjata,” katanya.

Ia berjanji memberi “tanggapan penuh” terhadap laporan HRW itu dalam beberapa hari mendatang.

Dalam kemelut itu, 174 warga Palestina tewas -termasuk lebih dari 100 warga, di antara mereka, setidak-tidaknya 37 anak-anak dan 14 wanita- dan enam orang Israel, yakni dua tentara dan empat warga, termasuk seorang wanita, kata kedua pihak. (B002/Z002/Ruslan Burhani/ROL)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (5 votes, average: 8.60 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Sabyan Kampanye Pembangunan Klinik THT di Palestina

Figure
Organization