Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Presiden Palestina Desak Israel Hentikan Pembangunan Permukiman Ilegal

Presiden Palestina Desak Israel Hentikan Pembangunan Permukiman Ilegal

Presiden Palestina, Mahmoud Abbas. (Getty Images)

dakwatuna.com – New York. Presiden Palestina Mahmud Abbas hari Jumat mendesak Israel menghentikan pembangunan permukiman dan kembali ke perundingan perdamaian.

Pernyataan itu disampaikan Abbas setelah negara Yahudi tersebut mengkonfirmasi rencana untuk membangun 3.000 rumah baru pemukim di Yerusalem Timur dan Tepi Barat.

“Saya telah mengatakan seribu kali bahwa kami ingin memulai lagi negosiasi dan kami siap melakukannya,” kata Abbas kepada wartawan di New York, tak lama setelah Palestina memperoleh pengakuan sebagai negara non-anggota di PBB.

“Kami tidak menetapkan syarat namun ada sedikitnya 15 resolusi PBB yang menganggap kegiatan permukiman sebagai ilegal dan halangan bagi perdamaian yang harus disingkirkan,” katanya.

Sebelumnya, seorang pejabat Israel kepada AFP, Jumat, Israel akan membangun 3.000 rumah baru pemukim di Yerusalem Timur dan Tepi Barat setelah Palestina memperoleh pengakuan sebagai negara non-anggota di PBB.

Ketika ditanya apakah ia bisa mengkonfirmasi laporan bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah memutuskan membangun 3.000 rumah sebagai tanggapan atas keberhasilan Palestina di PBB, pejabat itu mengatakan, “Itu benar — di Yerusalem Timur dan Tepi Barat.”

Keputusan itu diungkapkan di Tweeter oleh koresponden diplomatik surat kabar Haaretz, yang mengatakan bahwa beberapa dari rumah-rumah baru itu akan dibangun di E1, sebuah daerah sangat kontroversial di Tepi Barat yang menghubungkan wilayah caplokan Yerusalem Timur dengan permukiman Maaleh Adumim.

“Sumber politik: Netanyahu memutuskan membangun 3.000 rumah baru di Yerusalem Timur dan kawasan permukiman Tepi Barat sebagai tanggapan atas tindakan Palestina di PBB,” kata koresponden Barak Ravid.

“Meski telah menyampaikan komitmen-komitmen kepada Presiden (AS Barack) Obama, PM Netanyahu memberi perintah untuk memajukan pembangunan di daerah E1 antara Maaleh Adumim dan Jerusalem yang akan memutus bagian utara Tepi Barat dengan wilayah selatan,” katanya.

Israel sebelumnya telah berjanji membekukan proyek E1 sebagai bagian dari komitmennya sesuai dengan peta jalan internasional bagi perdamaian yang diluncurkan pada 2003.

Palestina menentang keras proyek itu karena sama saja dengan membelah Tepi Barat menjadi dua bagian, yang membuat rumit pembentukan negara Palestina.

Dalam pemungutan suara pada Kamis di New York, Majelis Umum PBB menyetujui sebuah resolusi yang mengakui Palestina dalam perbatasan 1967 sebagai sebuah negara pengamat non-anggota di badan dunia tersebut. (M014/Tasrief Tarmizi/Ant)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (1 votes, average: 10.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Opick: Jangan Berhenti Bantu Rakyat Palestina!

Figure
Organization