Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Swiss Akan Dukung Upaya Palestina di PBB

Swiss Akan Dukung Upaya Palestina di PBB

Ilustrasi. (knrp)

dakwatuna.com – Jenewa. Swiss, Rabu (28/11), menyatakan akan memilih mendukung upaya Palestina meningkatkan kedudukan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, menggemakan sikap negara lain.

Dengan menggambarkan rancangan resolusi Palestina untuk ditetapkan Majelis Umum badan dunia itu pada Kamis (29/11) membangun dan pragmatis, pernyataan Dewan Federal mengatakan bahwa keputusan itu sesuai dengan kebijakan Swiss mengupayakan perdamaian abadi, adil, dan dirundingkan Israel dan negara mandiri dan layak Palestina dalam perbatasan aman dan diakui antarbangsa.

Prancis pada Selasa (27/11) menjadi negara utama pertama Eropa menyatakan akan mendukung upaya Palestina meningkatkan kedudukan di Perserikatan Bangsa-Bangsa menjadi negara pengamat bukan anggota.

Negara Eropa lain, termasuk Denmark dan Spanyol, menyatakan akan mengambil sikap sama.

Utusan Palestina untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa pada pertengahan November mengungkapkan resolusi itu, yang mereka rencanakan serahkan ke Majelis Umum, untuk mendapatkan kedudukan pengamat.

Resolusi itu meminta majelis tersebut menyepakati keanggotaan pengamat dan mendesak ke-15 negara anggota Dewan Keamanan badan dunia itu mempertimbangkan permohonan Abbas untuk keanggotaan penuh pada tahun lalu.

Dengan pembicaraan langsung perdamaian tertahan lebih dari dua tahun, Palestina berusaha mendorong negara lama terjanji mereka dengan cara lain, khususnya dengan meningkatkan kedudukan mereka di Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Pada tahun lalu, mereka mencoba mendapatkan keanggotaan penuh di Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Dewan Keamanan, tapi permintaan itu terhenti karena tentangan Amerika Serikat, anggota tetap dan pemegang hak veto dewan tersebut.

Pada tahun ini, Palestina menyatakan mengupayakan peningkatan kedudukan di Majelis Umum, tempat tidak ada anggota dapat menghentikan resolusi dan mereka diperkirakan mudah mendapatkan dukungan memadai.

Usul itu diperkirakan lolos, karena mendapat dukungan sebagian besar dari 193 negara anggota badan dunia tersebut.

Utusan Palestina menyatakan 132 negara saat ini mengakui negara Palestina.

Kedudukan baru itu akan meningkatkan peluang Palestina bergabung dengan Mahkamah Pidana Antarbangsa dan badan lain Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Palestina ingin melancarkan tindakan hukum di mahkamah bermarkas di Denhaag itu untuk menentang pendudukan Israel atas Tepi Barat.

Amerika Serikat dan Israel menentang upaya di Perserikatan Bangsa-Bangsa itu, bersikeras bahwa hanya pembicaraan langsung tentang perjanjian perdamaian dapat menghasilkan kesepakatan, yang menciptakan negara Palestina. (Ant/OL-11/MICOM)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (1 votes, average: 10.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Opick: Jangan Berhenti Bantu Rakyat Palestina!

Figure
Organization