Indonesia Perjuangkan Status Palestina di PBB

Menlu RI, Marty Natalegawa. (Antara/Andika Wahyu)

dakwatuna.com – Indonesia memastikan diri hadir dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, AS, Kamis sore waktu setempat.

Kehadiran itu untuk memberi dukungan penuh terhadap upaya mengegolkan resolusi terkait peningkatan status Palestina dari sekadar sebagai entitas pemantau yang diwakili Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) menjadi negara pemantau nonanggota (nonmember observer state).

Pernyataan itu disampaikan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Rabu (28/11/2012), kepada wartawan di kantornya di Pejambon, Jakarta, beberapa jam menjelang keberangkatannya ke New York.

Menurut Marty, hingga saat ini, tercatat sebanyak 132 negara, termasuk Indonesia, telah mengakui Palestina sebagai entitas negara merdeka.

Ia menambahkan, Indonesia—sebagai co-sponsor pengajuan resolusi peningkatan status Palestina itu—akan berupaya aktif mendekati negara-negara yang hingga saat ini belum menentukan sikap agar mendukung resolusi itu dalam pemungutan suara di Majelis Umum PBB.

Keinginan Palestina untuk meningkatkan statusnya tersebut diduga akan didukung sebagian besar anggota Majelis Umum PBB. Di luar dugaan, beberapa negara Barat dari Eropa mendukung upaya Palestina itu.

Perancis, Spanyol, Denmark, Norwegia, dan Swiss menyatakan akan mendukung resolusi tersebut. India dan China juga dipastikan mendukung, sementara Rusia dan Austria kemungkinan kuat akan memilih “ya” untuk peningkatan status itu.

Sementara AS, Israel, Jerman, dan Belanda diduga kuat akan menentang upaya itu. Australia menyatakan akan abstain, sedangkan Inggris belum menentukan sikap. (AFP/AP/DWA/KCM)

Konten ini telah dimodifikasi pada 29/11/12 | 09:09 09:09

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...