
dakwatuna.com – Islamabad. Agresi Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza menuai kecaman beberapa negara di dunia termasuk Pakistan.
Pakistan menilai tindakan zionis itu benar-benar telah melanggar hukum internasional.
“Pakistan mengecam keras serangan udara Israel di Gaza karena telah menewaskan warga sipil tak berdosa,” kata Kementerian Luar Negeri Pakistan seperti dikutip dari Press TV, Sabtu (17/11).
Pemerintah Pakistan juga mendesak masyarakat internasional bersama-sama menghentikan agresi Israel tersebut.
Seperti diketahui, gelombang baru agresi Israel di Jalur Gaza yang dimulai sejak (14/11) lalu, dan menewaskan sedikitnya 30 orang.
Militer Israel memang kerap melakukan serangan udara dan serangan lainnya di Jalur Gaza.
Negara zionis ini mengklaim tindakan agresi itu dilakukan sebagai upaya defensif. Namun, pada kenyataannya, banyak warga sipil tak berdosa tewas menjadi korban dari serangan tersebut.
Wilayah Gaza sendiri telah diblokade sejak 2007. Akibat pemblokadean itu, menyebabkan penurunan standar hidup, tingginya tingkat pengangguran tinggi, dan kemiskinan. (Hafidz Muftisany/Umi Lailatul/ROL)
Redaktur: Ardne
Beri Nilai: