Topic
Home / Berita / Daerah / Kapolres Karanganyar: MUI Jateng Sudah Tetapkan Inkarus Sunnah Sesat

Kapolres Karanganyar: MUI Jateng Sudah Tetapkan Inkarus Sunnah Sesat

Ilustrasi. (inet)

dakwatuna.com – Karanganyar. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah sudah pernah menetapkan Inkarus Sunnah yang digerebek dan disegel oleh Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) pekan lalu, sebagai aliran sesat dan tidak boleh disebarkan.

“Kami sudah menerima pernyataan MUI Jateng kalau aliran itu memang dinyatakan sesat. Hanya saja setelah ada penetapan ini, mestinya ditindaklanjuti dengan Kementerian Agama di daerah untuk melakukan pembinaan,” kata Kapolres Karanganyar, AKBP Nazirwan Ajie Wibowo, Senin (22/10).

Karena itulah pihaknya bersama 13 tokoh agama, pimpinan pondok pesantren dan para pejabat lainnya, akan mengadakan pertemuan membahas masalah tersebut. Pertemuan sebetulnya akan digelar setelah Idul Adha, namun karena dinilai sangat penting, dimajukan sebelum hari raya kurban.

“Kami memandang masalah ini sudah masuk ke ranah keamanan, karena ada aksi dari LUIS itu. Meski aksi berjalan baik, tetapi kami menyikapi ke depan tidak perlu ada aksi seperti ini, yang bisa disusupi menjadi aksi kekerasan. Padahal kami sudah mendeklarasi antikekerasan dan terorisme,” kata dia.

Karena itulah seluruh deklarator akan diundang berkumpul menyikapi masalah itu. Diharapkan akan ada keputusan apakah seterusnya pengajian kelompok itu ditutup di Karanganyar, dan juga pembinaan seperti apa yang akan dilakukan. Kapolres pun sudah menemui pimpinan LUIS Salman Al Farisi, dan meminta jika ada persoalan lagi, diserahkan kepada Tim Deklarator Antikekerasan Karanganyar. (Joko Dwi Hastanto / CN27 / JBSM / SMCN)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Forjim Sesalkan Cuitan Wartawan Topskor Tentang Ust Abdul Somad

Figure
Organization