Topic
Home / Berita / Nasional / KPK Selidiki Korupsi Proyek Teknologi Informasi Madrasah

KPK Selidiki Korupsi Proyek Teknologi Informasi Madrasah

Ilustrasi – Gedung KPK. (swatt-online)

dakwatuna.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyelidiki kasus korupsi di Kementerian Agama, kali ini soal pengadaan fasilitas Teknologi Informasi (TI) untuk sekolah madrasah. Hari ini, Selasa, 16 Oktober 2012, KPK meminta keterangan Direktur Utama PT Perkasa Jaya Abadi, Dendy Prasetya, dalam rangka penyelidikan kasus itu.

“Ini pemeriksaan untuk kasus lain, penyelidikan lain, jadi hanya sebagai saksi,” kata Kuasa Hukum Dendy, Erman Umar, di gedung KPK, Jakarta.

Dendy telah hadir di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Ia mengaku dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laboratorium komputer untuk Madrasah Ibtidaiyah (setingkat Sekolah Dasar).

“(Tahunnya) tidak disebut. Dendy juga belum begitu paham, makanya ini hadir,” ujar Erman.

Penyelidikan kasus ini merupakan pengembangan kasus korupsi pengurusan anggaran proyek pengadaan kitab suci Alquran dan laboratorium di Mardrasah Tsanawiyah Kementerian Agama. Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya sebagai tersangka.

Sebelumnya pada Jumat pekan lalu, Dendy juga diperiksa sebagai tersangka. Namun anak Zulkarnaen Djabar itu urung menghadiri panggilan KPK, karena masih sakit. Erman membantah panggilan kali ini merupakan penjadwalan ulang pemanggilan pekan lalu.

“Kemarin kan kita minta waktu seminggu, tapi belum ada, ini panggilan lain. Kasusnya laboratorium komputer, masih penyelidikan,” ujarnya. (ren/vivanews)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Besok, Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadhan dan Rukyatul Hilal di 34 Provinsi

Figure
Organization