Topic
Home / Berita / Nasional / Irwan Prayitno: Pemberlakukan UU Panas Bumi Pertama Kali di Sumbar

Irwan Prayitno: Pemberlakukan UU Panas Bumi Pertama Kali di Sumbar

Dakwatuna.com – Padang. Sumbar pertama kali yang melakukan pemberlakuan UU Panas Bumi dengan turunannya, dalam penggalian pemanfaatan potensi panas bumi yang ada di daerah ini. Kita heran pemerintah kurang perhatian terhadap pemanfaatan panas bumi ini, dalam hal tenaga listrik menggantikan energi migas yang biaya cukup mahal, yang sesungguhnya dapat dipergunakan pada kegiatan yang lain mengurangi beban APBN, untuk berhemat.

Ini disampaikan Gubernur Irwan Prayitno dalam Keynote Speaker pada Seminar Geothermal Nasional yang diselenggarakan di Sumatera Barat, Auditorium Gubernuran, Senin (8/10). Hadir dalam kesempatan tersebut utusan pimpinan Star Energy, Kementrian ESDM, ITB, Unand, Pertamina dan Pemkab Solsel serta beberapa kepala SKPD terkait di lingkungan Pemprov Sumbar.

Lebih jauh Irwan Prayitno menyampaikan, potensi panas bumi yang ada di Sumatera Barat ini cukup besar, ada sekitar 1.600 MW pada 16 titik lokasi yang telah disurvei. Saat ini yang telah diresmikan borring pertama telah dilakukan oleh Supremeenergy di Solok Selatan.

Untuk diketahui potensi panas terbesar di dunia itu ada di Indonesia, perkiraan para pakar ada 40 %-60 %, dimana dapat memenuhi 80 % kebutuhan energy listrik di Indonesia. Untuk Sumatera Barat telah banyak perusahaan asing yang berminat ingin menanamkan modal di Indonesia, namun kendala saat ini kebijakan pusat belum lagi memberikan kemudahan dalam sektor ini.

Namun kita mesti melihat pembangunan pemanfaatan goethermal secara bertahap, mudah-mudah ini memberikan hasil yang membuka mata semua orang untuk berinventasi di daerah ini, ujarnya.

Gubernur juga menekankan, potensi panas bumi yang begitu besar, ini mesti kita syukuri sebagai anugerah Allah SWT dengan melakukan pemanfaatan semaksimal mungkin, jika tidak ini bakalan mubazir dan menyia-nyiakan rahmat Allah SWT dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Potensi panas bumi adalah energi yang tidak habis-habisnya, selain itu energi panas bumi merupakan enegri hijau yang justru menjaga kelestarian hutan, sebagai penyangga kelanggengan potensi panas bumi tersebut.

Sumbar memiliki potensi besar dalam pengelolaan sumber enegri hijau, seperti air, matahari, angin dan ombak laut. Namun saat ini kita fokus dulu pada pemanfaatan sumber panas bumi dan matahari terutama untuk kelangkaan listrik di Kepulaan Mentawai, serta potensi enegri angin di tepi laut, ungkapnya.

Irwan juga mengatakan saat ini Indonesia bukan lagi masuk pada negara-negara produsen minyak, seperti beberapa tahun silam, kondisi ini dapat kita lihat bahwa kebutuhan akan migas kita sudah banyak melakukan impor, jikapun ada ekspor nilainya tidak sebanding dengan impor yang dibutuhkan.

Oleh karena itu pemerintah pusat seharusnya memulai memaksimalkan potensi panas bumi ini secara baik, sebagai salah satu alternatif dalam mengurangi beban APBN yang begitu tinggi dalam subsidi BBM. Sehingga penggunaan dana dapat secara maksimal pada kebutuhan pembangunan kesejahteraan masyarakat secara lebih baik lagi dimasa-masa mendatang.

Banyak hal yang akan tumbuh berkembang dari pelaksanaan pemanfaatan panas bumi, seperti sektor kepariwisataan, peternakan, pertanian, indutri serta menjaga kelestarian lingkungan secara lebih baik, katanya.

Seminar yang berlangsung satu hari ini, diikuti oleh kalangan akademisi, mahasiswa dan utusan pemkab/ko se Sumatera Barat. [humasprov]

Redaktur: Samin Barkah, Lc. M.E

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (6 votes, average: 10.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Fadly Amran: Pasar Digital Kubu Gadang Tarik Minat Kunjungan Wisatawan

Figure
Organization