Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Ketua MUI: Sertifikasi Halal MUI Belum Diakui di UEA karena Administratif

Ketua MUI: Sertifikasi Halal MUI Belum Diakui di UEA karena Administratif

Ma’ruf Amin Ketua MUI (inet)

dakwatuna.com – Jakarta. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengakui sertifikasi halal yang ada di Indonesia belum diakui sejumlah negara lain, termasuk Uni Emirat Arab (UEA).

“Sebenarnya bukan soal standarnya, tapi pemerintah kita belum memasukkan dalam UEA. Itu saja bukan soal standarnya,” kata Ketua MUI Ma’ruf Amin ketika ditemui di Kantor Presiden di Jakarta, Selasa (18/9).

Seperti diketahui, sejumlah produk asal Indonesia sempat ditolak di UEA, contohnya ikan kaleng. UEA menolak dengan alasan label halal yang dikeluarkan oleh LPPOM MUI tidak diakui dan tidak dikenal. Padahal produk ikan kaleng itu masuk dalam lima besar di UEA.

Ma’ruf menilai persoalan tidak mengenal MUI sebatas administratif. Ia berharap pemerintah mengupayakan upaya pendaftaran MUI ke UEA. “Itu kan soal administratif saja, bukan dalam bentuk standar. Pemerintah ajukan ke sana soal standar kita untuk di UEA,” lanjut Ma’ruf.

Ma’ruf menilai dalam waktu dekat pemerintah akan mendaftarkan MUI di UEA agar dapat menerima produk halal asal Indonesia. Ia menilai selama ini 25 negara dan 50 lembaga sudah mengakui produk halal MUI.

“Kita (nanti) mendaftar disana menjadi anggota. Sebenarnya bukan soal standarnya, tapi pemerintah kita belum memasukkan kita dalam UEA itu, itu saja bukan soal standarnya,” tutup Ma’ruf. (Fid/OL-04/MICOM)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (2 votes, average: 10.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Arie Untung: Emak-Emak Pelopor Utama Pemasaran Produk Halal

Figure
Organization