Topic
Home / Ramadhan / Konsultasi Zakat / Zakat untuk Orang Sakit

Zakat untuk Orang Sakit

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Pelayanan kesehatan gratis Rumah Zakat Indonesia (dokumentasi RZI)
Pelayanan kesehatan gratis Rumah Zakat Indonesia (dokumentasi RZI)

dakwatuna.com – Pertanyaan:

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Pak Ustadz, saya ingin menanyakan satu hal yang sudah lama mengganjal di hati saya. Pertanyaan saya, bolehkah uang zakat harta kita diberikan kepada orang yang sakit, sementara dia tidak mampu berobat ke dokter atau rumah sakit?

Terima kasih, Pak Ustadz.

Wassalam,

Darmanto, Dumai, Riau

 

Jawaban:

Wa’alaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh

Rasulullah SAW bersabda, “Bentengilah hartamu dengan zakat, obati orang-orang sakit (dari kalanganmu) dengan bersedekah dan persiapkan doa untuk menghadapi datangnya bencana.” (HR. Ath-Thabrani)

Zakat adalah kewajiban yang sudah diatur Allah Swt. Bila orang yang hendak Anda berikan zakat itu termasuk ke dalam 8 kelompok yang sudah ditentukan, berarti hal tersebut dibolehkan untuknya. Namun, idealnya zakat itu tidak dikelola sendiri, karena sunnahnya zakat itu dikelola oleh lembaga.

Alhamdulillah, kini sudah banyak berdiri Lembaga Amil Zakat yang amanah dan profesional, seperti Dompet Dhuafa, dan lembaga zakat lainnya. Kalau Anda ingin melakukan itu (memberikan zakat kepada orang yang sakit), silakan menyalurkannya kepada Lembaga Amil Zakat. Dengan menyalurkan zakat kepada Lembaga Amil Zakat, dan kemudian memberikan rekomendasi mustahik yang diharapkan dapat dibantu, kemudian ternyata kebutuhan mustahik tersebut melebihi dari nilai zakat Anda, maka insya Allah akan bisa dipenuhi oleh lembaga, karena Lembaga Amil Zakat memiliki program atau dana untuk melayani orang-orang yang tidak mampu yang membutuhkan layanan kesehatan gratis.

Redaktur: Lurita Putri Permatasari

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (3 votes, average: 3.67 out of 5)
Loading...

Lihat Juga

Zakat Sebagai Solusi Masa Depan BPJS Kesehatan

Figure
Organization