Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Masyarakat Peduli Rohingya (MPR): Warga Rohingya Bagian Dari Muslim Dunia, OKI Harus Turun Tangan

Masyarakat Peduli Rohingya (MPR): Warga Rohingya Bagian Dari Muslim Dunia, OKI Harus Turun Tangan

Ilustrasi. (inet)

dakwatuna.com – Jakarta. Tragedi kemanusiaan yang menimpa warga Rohingya di Myanmar telah mengetuk hati dunia internasional. Dunia mengecam kekerasan dan penindasan yang dilakukan pemerintah Myanmar atas warga Rohingya. Akibat kekerasan kelompok mayoritas dan pengusiran yang dilakukan pemerintah Myanmar itu, ratusan ribu warga Rohingya saat ini berada dalam status stateless (tanpa kewarganegaraan) dan terkatung-katung di berbagai negara.

Sebagai negara demokrasi terbesar dengan penduduk muslim terbanyak di dunia, penderitaan yang dialami warga Rohingya sudah seharusnya dirasakan juga bangsa Indonesia. Pada akhir tahun 2008, lebih dari 1200 warga Rohingya terusir dari negaranya dan menjadi manusia perahu (boat people) untuk mencari keselamatan ke negeri lain. Sebagian mereka masih ditahan di Thailand dan sebagian terombang-ambing di lautan. Menggunakan sembilan perahu, mereka kemudian terdampar di Laut Andaman, sebagian kecil diselamatkan oleh warga Indonesia di Aceh. Daily Yomiuri (11/2-09) menyebutkan bahwa nelayan Aceh menyelamatkan 220 ‘manusia perahu Rohingya’ pada 2 Februari 2009, namun 22 di antaranya telah tewas karena kehausan dan kelaparan.

Sebelum pembantaian pada awal Juni 2012, etnis Rohingya sudah sering sekali menjadi korban kekerasan struktural dan pembantaian massal. Pada tahun 1942, 1978, 1992, 2008, 2012 dan masih banyak lagi titian waktu yang berlangsung dalam duka mencekam dan kengerian berkepanjangan.

Pada Juli 2012 ini Indonesia mendapati lagi 82 pengungsi Rohingya (13 diantaranya anak-anak) terdampar di Kepulauan Riau dan kini ditahan di rumah detensi imigrasi Tanjung Pinang. Pengungsi Rohingya juga terserak di 13 tempat berbeda di seluruh Indonesia.

Pada saat bersamaan, sekitar 250.000 pengungsi Rohingya di Bangladesh dan jumlah yang cukup signifikan di Thailand, Malaysia, Pakistan, India, Timur Tengah dan beberapa yang memperoleh suaka politik di Inggris, Jepang dan beberapa negara lainnya.

Warga Rohingya adalah muslim yang sejarah keislamannya sudah berlangsung sejak berabad-abad silam. Dan sampai hari ini mereka masih muslim dan tetap bersemangat dalam ibadahnya. Kendati masjid dan mushola mereka dihancurkan dan otoritas yang berkuasa melarang pembangunan masjid yang baru. Di sisi lain, terjadi ‘Burmanisasi’ terhadap Arakan secara perlahan menggerus dan mengakuisisi kultur muslim Rohingya (cultural genocide) namun mereka tetap istiqomah dalam keislamannya. Di kamp pengungsian di Pathum Thani Bangkok Thailand pada Oktober 2009, dimana kendati tinggal dalam shelter darurat namun mereka tetap mendirikan musholla, madrasah dan tempat belajar Al Qur’an darurat.

Di sisi lain, terlalu banyak fitnah terhadap etnis minoritas muslim ini. Mereka sudah susah dan tak berdaya namun kerap difitnah sebagai ditunggangi jaringan teroris internasional, dianggap sebagai gerakan separatis dan mau mendirikan negara sendiri dan sebagainya. Padahal, mereka hanya ingin hidup aman bebas dan damai serta diakui eksistensinya sebagai warganegara Myanmar. Sama seperti 135 etnis lain yang hidup di Myanmar.

Karena itu, menyikapi krisis kemanusiaan di Arakan Myanmar dan atas nama kemanusiaan, keadilan dan hak asasi manusia, Masyarakat Peduli Rohingya (MPR) menyerukan dunia Islam dan dunia internasional untuk memberikan perhatian serius bagi terwujudnya solusi permanen untuk keselamatan dan keberlangsungan warga Rohingya.

MPR mendesak negara-negara berpenduduk muslim, terutama pemerintah Indonesia, agar mengambil peran yang lebih proaktif, tegas, dan positif terhadap penderitaan yang dialami warga Rohingya. Indonesia adalah negeri muslim terbesar sedunia dan paling bebas serta demokratis.

Sehingga sudah sepantasnya jika Indonesia berada di garda terdepan dalam pembelaan terhadap hak-hak asasi kemanusiaan warga Rohingya. Tidak terlalu kentara halangan secara politis maupun hukum bagi Indonesia untuk membela warga Rohingya di ranah internasional. Sebaliknya, Indonesia akan mendapatkan credit point atas kepemimpinan proaktif terhadap penghentian kekerasan dan perwujudan kedamaian dan keadilan di tanah Arakan.

Sementara di level internasional, MPR mendesak Organisasi Konferensi Islam (OKI) sebagai wadah internasional yang menaungi aspirasi negara-negara muslim untuk memberikan perhatian serius, melakukan langkah-langkah diplomatik yang tegas dan solusi permanen bagi warga muslim Rohingya. Meskipun Myanmar bukan anggota OKI, namun keberadaan komunitas muslim di negara rezim militer tersebut juga menjadi tanggung jawab bersama komunitas muslim internasional. (ist)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (5 votes, average: 9.60 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Dakwah Islam Kewajiban Semua Muslim

Figure
Organization