Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / MUI: Penindasan Muslim Myanmar adalah Pelanggaran HAM dan Kejahatan Kemanusiaan

MUI: Penindasan Muslim Myanmar adalah Pelanggaran HAM dan Kejahatan Kemanusiaan

Pengungsi etnis Rohingya Myanmar menangis di Kuala Lumpur pada tanggal 12 Juni 2012. Sekitar 600 pengungsi Muslim Rohingya memprotes kerusuhan agama yang mematikan di negara bagian Arakan Myanmar. (Getty Images)

dakwatuna.com – Jakarta. Majelis Ulama Indonesia mengutuk kekerasan dan pembiaran yang dilakukan Pemerintah Junta Militer Myanmar terhadap pembantaian etnis Rohingya di negara bagian Arakan (Rakhine), Myanmar.

“Pemerintah Junta Militer dan umat mayoritas di Myanmar telah melakukan pelanggaran HAM terhadap Muslim Rohingya,” kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin dalam konferensi pers di Gedung Pusat MUI, Jakarta, Rabu.

Menurutnya, Muslim Rohingya yang dibunuh di Arkan, Myanmar, sudah mencapai enam ribu orang. Ini merupakan kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran HAM yang sangat berat. Ma’ruf juga menyesalkan pernyataan Presiden Myanmar Thein Sein yang menganggap Etnis Rohingya bukan orang asli Myanmar, melainkan imigran gelap.

“Hal itu sangat bertentangan dengan sejarah karena Muslim Rohingya sudah tinggal di Arakan bahkan sebelum Burma yang sekarang jadi Myanmar merdeka dari Inggris pada 1948,” katanya.

Oleh karena itu, Ma’ruf menyerukan kepada umat Islam di Indonesia merespon kejadian tersebut dengan mendesak Pemerintah Indonesia agar segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menghentikan kekerasan terhadap Muslim Rohingya di Myanmar.
“Semua umat Muslim di dunia ini bersaudara, karena itu kita harus membantu sebisa mungkin saudara kita Muslim Rohingya yang mengalami ketidakadilan di Myanmar,” katanya.

MUI juga meminta Pemerintah Indonesia untuk mendesak PBB melakukan langkah kongkrit terkait kekerasan dan pelanggaran HAM yang dialami Muslim Rohingya di Myanmar. “Sangat disesalkan hingga saat ini Dewan Keamanan PBB belum mengirimkan pasukan perdamaian untuk melindungi etnis Rohingya di Myanmar,” katanya.

Kekerasan komunal pecah di wilayah Arkan antara etnis Rakhine yang beragama Buddha dan Rohingya yang Muslim pada Mei lalu telah merenggut ribuan nyawa dan menyebabkan puluhan ribu orang tidak memiliki rumah.

Hingga kini, kekerasan terhadap minoritas Muslim Rohingya di Arkan, Myanmar, masih terus terjadi dan tercatat enam ribu Muslim tewas dibunuh. Myanmar berpenduduk 75 juta jiwa dan menurut PBB, Muslim Rohingya yang berjumlah 800.000 orang di sana merupakan salah satu minoritas paling tertindas di dunia. (Endah Hapsari/antara/ROL)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (8 votes, average: 9.75 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

PBB: Kematian Mursi Harus Diselidiki Secara Independen

Figure
Organization