Topic
Home / Narasi Islam / Artikel Lepas / Zakat di Awal Waktu, Tidak Meresahkan Datangnya Kematian

Zakat di Awal Waktu, Tidak Meresahkan Datangnya Kematian

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Ilustrasi – Bayar Zakat (inet)

dakwatuna.com – Ooh indahnya Zakat di awal waktu…!

Satu tahun yang lalu, penulis pernah menjadi Relawan Gerai Konsultant Zakat selama bulan Ramadhan di salah satu perusahaan yang ada di Ibu Kota Indonesia. Pada waktu itu penulis kerja keras menawarkan kepada setiap para Muzakki baik itu Karyawan atau Pengunjung perusahaan untuk menunaikan zakat di awal waktu mulai dari hari pertama bekerja sampai H-2 Hari Raya Iedul Fitri tiba penulis tetap bersemangat menawarkan Zakat, dan juga melayani konsultasi zakat, “maaf pak, bu…barang kali ingin segera menunaikan Zakatnya, atau mungkin mau konsultasi saja mari silakan datang ke Gerai saya”, kata penulis sambil memberikan senyumnya yang paling tulus.

Berbagai jawaban sangat beragam, ada yang menanggapi dengan mengangkat alis dan bahunya lalu pergi tanpa berucap sepatah katapun, tetapi banyak juga yang menjawab tawaran si Konsultant Zakat yang sabar itu.

“Oya Mba nanti ya…masih di sini kan?”

“Aduuhh…Mbak Ramadhan kan masih lama habisnya. “

“Saya belum hitung-hitung tabungan saya Mba…kan harus dikurangi sama kebutuhan dan hutang Mba…”

“Nanti dehhh Mba minggu ke tiga saya kasih sendiri sama orang Miskinnya! Mba tenang aja yaaaa.”

Begitulah jawaban para Muzakki untuk menghindari tawaran penulis.

Jawaban si Konsultan Zakat juga sangat beragam, ketika ada pertanyaan balik, salah satu jawaban yang sering terlontar dari lisan penulis adalah “ Mba, Bu, Pak…Zakat itu sebaiknya tidak di tunda-tunda karena kita tidak tahu apakah Allah masih berkenan memberikan kesempatan hidup buat kita besok,” jawaban ini penulis sesuaikan dengan Kalam Allah Azza Wajalla, “Setiap jiwa pasti akan merasakan mati….” Demikian penggalan QS. Ali Imran: 185). Jawaban lain “Zakat di awal waktu menjadikan Masyarakat mustahikin merasakan manfaat atau kebahagiaan di bulan Ramadhan di awal waktu,” jawaban ini sebagai contoh, zakat fitrah itu mulai diwajibkan pada terbenam matahari malam Idul Fithri, akan tetapi boleh ditakjil (menyegerakan) sejak mulai bulan Ramadhan.

“Sebaiknya Zakatnya itu di serahkan kepada lembaga resmi, jangan langsung kepada Kaum Mustahiknya, karena kalau lembaga Insya Allah bisa lebih baik dengan adanya follow up bagaimana caranya supaya mustahik bisa menjadi para muzakki penunai zakat seperti Bapak dan Ibu ini, tidak harus berzakat di tempat saya, boleh di lembaga lainnya asalkan Zakat tetap harus di segerakan, itu saran saya aja.” Jawaban penulis yang lain sesuai dengan kisah “baitul maal” nama sebuah lembaga zakat di zaman Rasulullah SAW, yang mana  Sistem pengelolaan baitul mal pada waktu itu masih sangat sederhana tidak seperti lembaga-lembaga zakat di zaman sekarang yang sudah ada kantor resmi, surat menyurat, dokumentasi, internet dan lain-lain. Setelah itu pengelolaan zakat di perbaiki pada zaman para Khulafaur Rosidin, sedangkan di zaman sekarang ini sistem lembaga zakat sudah sangat baik adanya dari hasil mengamati, meniru dan memodifikasi dari zaman Rasulullah dan para Sahabatnya.

Satu minggu puasa Ramadhan telah berlalu, penulis masih sangat tekun menjaga Gerai zakat sekaligus menjadi Konsultant Zakat di perusahaan itu bagi para Muzakki yang di berkahi Allah SWT.  Sekitar Jam 06.00 pagi penulis berangkat dari tempat tinggalnya untuk menghindari macet yang seperti Monster menyeramkan sedang merayap di jalanan, akhirnya tepat jam 07.30 pagi penulis sudah sampai di lokasi dan langsung menuju Gerai  zakat untuk menata news letter, brosur dan lain-lain di meja, setelah itu duduk rapi di belakang gerai. Tiba-tiba ketika mata si penulis sedang melihat-lihat kearah setiap sudut perusahaan itu, mendapati sekitar tujuh kursi yang berderet rapi di ruang tunggu, kursi kedua  dari sebelah kanan  penulis melihat diduduki seorang laki-laki paruh baya yang mengenakan pakaian lengkap layaknya seorang direktur dengan jas hitam dan dasinya, dia sangat terlihat kaya sekali dan tidak terlihat seorang Karyawan biasa. Penulis tak henti-hentinya mengingat-ingat siapakah Bapak paruh baya itu? Alhamdulillah akhirnya penulis mengingatnya, ternyata Bapak itu pernah di sapa oleh penulis dan ditawari untuk segera menunaikan zakat pada hari kedua puasa Ramadhan. Tatkala itu dia membantah bahwa “kesempatan masih banyak karena kita sering ketemu,” lalu kemudian penulis menyanggah, “siapa yang bisa menjamin umur kita masih di perpanjang oleh Allah SWT Pak…?” Akhirnya penulis tersenyum lagi kearah laki-laki paruh baya itu, Alhamdulillah senyuman itu di balas sambil berdiri dan menghampiri Gerai.

“Saya sudah menunggu Mba mulai tadi, Mba saya mau menunaikan Zakat sekarang,” kata Bapak itu

“Oya Pak silakan…maaf pak dengan Bapak siapa?” jawab si penulis dengan senyuman yang tulus. Sebut saja namanya si (Dermawan)

“ Saya sudah menghitungnya semua, ini Rp sekian; untuk zakat Profesi dan zakat fitrah, di kantor sudah dipotong dan saya juga sudah menyerahkan zakat Profesi saya ke Lembaga yang lain, buat belanja bareng anak Yatim Rp sekian; tolong Mba nanti saya di informasikan kapan dilaksanakannya saya butuh Doa dari mereka para Yatim, agar Allah memudahkan Operasi penyakit saya (beliau tidak menyebutkan nama penyakitnya) dua hari lagi saya mau berangkat ke Singapore untuk menjalani operasi itu, dan…terima kasih buat Mba karena sudah mengingatkan saya untuk menyegerakan dalam menunaikan zakat, mohon maaf juga Mba saya sudah bersikap meremehkan, penyakit saya ini terdeteksi setelah dua hari puasa Ramadhan empat hari yang lalu, penyakit saya meresahkan saya jika sewaktu-waktu saya belum menunaikan zakat terus Allah mencabut kenikmatan yang ada dalam diri saya…mohon doanya ya Mba, Insya Allah sekarang sudah tenang karena salah satu rukun Islam yang lima sudah terlaksana di awal. “ kata Bapak itu, keterangannya cukup detail sekali. Penulis menyerahkan kwitansi untuk tandatangan penunaian zakat dan infaq.

“Baik Pak nanti saya akan beritahukan kepada yang punya tanggung jawab acara ini, saya juga akan menginformasikan kepada Bapak nanti, semoga operasinya mudah dan sukses dan di berkahi oleh Allah, Amin. Oya perbanyaklah shodaqoh, semoga dengan shodaqoh semuanya menjadi mudah dan bekal amal kelak di akhirat. Oya Pak…mari saya doakan atas penunaian zakat dan infaqnya (ajrokallah fiimaa abqoita wa barokallah fiimaa abqoita wa ja’alahu laka tohuron) Amin “

Saya harap rekan-rekan Muzakki atau calon Muzakki atau rekan-rekan yang masih Mustahik termasuk penulis sendiri dapat mengambil hikmah dari percakapan antara Amil zakat atau penulis dengan Muzakki agar menunaikan zakat di awal waktu dan tidak menunda-nunda zakat karena sesungguhnya manusia memang tidak bisa menjamin sampai kapan umurnya bisa bertahan lebih lama lagi. Ibarat kita punya utang puasa atau punya utang uang kita sudah mengganti puasa atau mengembalikan uang seperti yang kita pinjam maka yang kita rasakan perasaan tidak ada beban dalam hidup. Jika kematian pun datang secara tiba-tiba jiwa kita sudah tenang tidak ada keresahan dalam diri karena kewajiban menunaikan zakat sudah terlaksana.

Yang terakhir semoga Allah segera menjadikan Muzakki atau penunai Zakat Maal bagi para Mustahik atau Penerima Zakat agar secepatnya mandiri  dan setelah itu menyegerakan penunaiannya di awal waktu agar manfaatnya segera di rasakan oleh para Mustahikin di awal Ramadhan, seperti layaknya para Muzakki yang merasakan kebahagiaan dari awal Ramadhan. Jika di tanya oleh orang lain tentang sudah menunaikan zakat apa belum, jawabannya “Alhamdulillah saya sudah menunaikannya.”

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (2 votes, average: 9.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Mahasiswi STIU Al Hikmah. Ketua Humas periode 2011-2012 KAMMI komsat Al Hikmah.

Lihat Juga

Ibu, Cintamu Tak Lekang Waktu

Figure
Organization