Topic
Home / Narasi Islam / Sejarah / Dai yang Mujahid, Asy-Syahid Muhammad Farghali (bagian ke-2)

Dai yang Mujahid, Asy-Syahid Muhammad Farghali (bagian ke-2)

(kispa.org)

dakwatuna.com – Dalam bukunya “Mudzakkiraat ad-Dakwah wa ad-Da’iyah”, Imam Syahid Hasan al-Banna berkata tentang Syeikh Muhammad Farghali, “Ketika pembangunan masjid yang diminta oleh pekerja perusahaan pengolahan kurma di Ismailiyah telah selesai, kami menugaskan Syeikh Muhammad Farghali yang ketika itu bekerja sebagai guru di Ma’had Hira untuk menjadi imam dan guru di masjid tersebut. Syeikh Muhammad Farghali pun tiba di sana dan menerima penyerahan masjid yang akan berada di bawah tanggung jawabnya. Sebuah tempat tinggal lalu disiapkan di samping masjid itu. Dan selanjutnya, spirit dan jiwanya pun dapat merasuk dalam diri para pekerja itu. Dalam beberapa minggu saja, pengetahuan, wawasan keislaman, spiritual dan jiwa sosial para pekerja itu mengalami peningkatan menakjubkan. Mereka telah mengetahui nilai diri mereka masing-masing, kemuliaan tugas mereka dalam kehidupan, dan keagungan diri mereka sebagai manusia.

Rasa takut, cemas, kehinaan dan kelemahan pun lenyap dari dalam diri mereka. Berganti dengan kemuliaan iman kepada Allah Ta’ala dan pengetahuan tentang tugas mulia mereka dalam kehidupan ini –Khalifah di muka bumi-. Mereka pun bersungguh-sungguh menunaikan tugasnya mengikuti sabda Rasulullah saw.,

إن الله يحبإذا عمل أحدكم عملاً أن يتقنه

“Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla cinta bila seorang dari kalian bekerja lalu menyempurnakannya.”

Mereka tidak menuntut sesuatu yang bukan milik mereka. Tidak ditawan oleh ketamakan yang hina, dan tidak terbelenggu oleh syahwat yang rendah. Maka seorang dari mereka berdiri dihadapan pimpinannya dengan kepala tegak penuh etika dan sopan santun. Mereka berbicara kepada atasannya dengan alasan dan logika yang kuat. Tidak mengucapkan kata-kata kotor, kasar, atau menampakkan sesuatu dengan maksud menghina atau merendahkan. Mereka juga bersatu dalam ukhuwah yang kuat, menyatu dalam cinta, kesungguhan dan amanah.

Namun cara seperti itu ternyata tidak menyenangkan para pemimpin perusahaan itu. Mereka akhirnya sepakat bahwa bila situasi seperti ini berjalan terus, maka kekuasaan perusahaan akan berpindah ke tangan Syeikh  Muhammad Farghali, dan setelah itu, tidak seorang pun yang mampu mengendalikannya dan mengendalikan para pekerja itu. Persepsi seperti itulah yang muncul dalam kepala para pimpinan perusahaan tersebut. Mereka kemudian berfikir untuk menyingkirkan Syaikh yang kuat dan teguh pendirian ini dari pekerjaannya.

Kepala bagian lalu diutus untuk menemuinya, dan berkata kepadanya, “Bapak Direktur memberitahukan padaku bahwa perusahaan ini sudah tidak membutuhkan tenaga dan pengabdianmu, dan berfikir untuk mengangkat pegawai lain yang dapat menggantikan pekerjaanmu di masjid. Ini gajimu sampai hari ini sesuai perintah direktur.”

Dengan tenang Syeikh Farghali menjawab, “Saya tidak pernah menganggap diriku sebagai pegawai di perusahaan pengolahan kurma ini. Andai saya mengetahui hal itu, niscaya saya takkan bekerja disini. Tapi yang saya tahu adalah, bahwa saya karyawan Ikhwanul Muslimin Ismailiyah yang ditempatkan di perusahaan ini, dan saya menerima gajiku dari mereka yang kemudian dialihkan kepada kalian. Saya sendiri melakukan perjanjian kerja dengan mereka dalam tugas ini dan bukan dengan kalian. Karena itu, saya tidak dapat menerima gaji yang kalian berikan, dan takkan meninggalkan pekerjaan ini, walau dengan kekuatan sekalipun. Kecuali bila ketua Jamaah Ikhwan memerintahkanku meninggalkan tugas ini, lalu mengangkat yang lain sebagai penggantiku. Beliau ada di hadapan kalian di Ismailiyah. Bersepakatlah dengannya sesuai keinginan kalian.” Ia lalu minta izin dan pulang.

Argumentasi yang Logis

Syaikh Muhammad Farghali (kispa.org)

Imam Syahid Hasan al-Banna menambahkan dalam memoarnya, “Masalah tersebut akhirnya sampai di tangan manajemen perusahaan. Mereka akhirnya hanya dapat bersabar selama beberapa hari, seraya berharap semoga Syeikh Farghali meminta gajinya. Namun sebelum itu, ia telah menghubungiku di Ismailiyah. Kami lalu menyarankan padanya agar tetap dengan pekerjaannya dan tidak meninggalkan tempat tersebut saat ini.”

Alasan kuat dan rasional yang dikatakan syeikh Farghali memaksa perusahaan mendatangi pihak manajemen. Direktur perusahaan itu lalu menghubungi Gubernur Terusan Suez, yang selanjutnya menghubungi pejabat di Ismailiyah dan berpesan kepadanya agar segera mengirim pasukan untuk mengatasi masalah yang terjadi di perusahaan itu. Pejabat Distrik Ismailiyah lalu datang bersama pasukannya di kantor direktur perusahaan. Ia kemudian mengutus bawahannya memanggil Syaikh menghadap kepadanya. Tapi Syeikh Farghali berkata kepada utusan tersebut, “Saya tidak punya kepentingan dengan pejabat itu, juga tidak kepada direktur perusahaan, karena pekerjaan saya di masjid ini. Bila salah seorang dari mereka memiliki kebutuhan, maka ia bisa datang kepadaku.”

Karena Syaikh menolak, pejabat Ismailyah akhirnya datang dan memintanya memenuhi permintaan direktur perusahaan; meninggalkan pekerjaannya dan kembali ke Ismailiyah. Namun Syaikh Farghali hanya mengatakan kepadanya kalimat yang sama seperti yang dikatakannya kepada direktur perusahaan. Ia lalu menambahkan, “Engkau bisa mendatangiku di Ismailiyah dengan sebuah kalimat agar saya meninggalkan tempat ini. Bila engkau ingin menggunakan kekuatan, maka terserah engkau saja. Tapi ketahuilah,  bahwa saya takkan pernah keluar meninggalkan tempat ini kecuali bila saya telah menjadi mayat.”

Berita itu pun terdengar di telinga para karyawan perusahaan yang segera meninggalkan pekerjaan mereka untuk mendatangi kantor perusahaan penuh amarah. Karena takut terjadi sesuatu yang tidak dikehendaki, pejabat segera meninggalkan tempat itu dan kembali ke Ismailiyah. Ia lalu menghubungiku untuk menegosiasikan hal tersebut. Tapi saya menolak dan berkata bahwa saya harus memikirkan perkara ini dahulu, lalu mengadakan pertemuan dengan Dewan Pengurus Yayasan untuk selanjutnya memberi jawaban tentang hal ini.

Satu hal yang sangat menyedihkan dan harus saya katakan terkait dengan  kasus ini, adalah bahwa saya akhirnya ke Kairo untuk menemui satu-satunya anggota Dewan Direksi Perusahaan berkebangsaan Mesir dengan harapan memberi dukungan. Namun ternyata ia menolak berpihak pada kemaslahatan karyawan, ia hanya berpihak pada pandangan perusahaan, direkturnya, dan sangat jauh dari perasaan yang dapat menunjukkan solidaritas atau nasionalisme kebangsaan.

Setelah itu, saya menemui direktur perusahaan dan bertanya kepadanya faktor apa saja yang ia benci dari Syeikh Muhammad Farghali. Dan saya tidak menemukan jawaban lain darinya selain bahwa mereka menghendaki seseorang yang mampu menerima seluruh tuntutan mereka. Saya masih ingat kalimat yang diucapkannya, “Saya memiliki banyak kawan yang berasal dari para pemimpin kaum Muslimin. Saya pernah tinggal di Aljazair selama 20 tahun. Tapi saya tidak pernah menemukan seorang pun dari mereka seperti sosok Syaikh ini, yang memberlakukan kebijakan militer terhadap kami. Ia seperti seorang jendral.”

Saya lalu menyanggah ucapannya dan berusaha memberinya pemahaman bahwa bahwa kata-katanya itu salah, karena perusahaan inilah sesungguhnya yang bersifat keras terhadap para karyawan, mengurangi hak-hak mereka, merendahkan sifat kemanusiaan mereka, kikir terhadap mereka dan upah mereka yang minim. Sementara pada saat yang sama, perusahaan memperoleh keuntungan besar berlipat ganda, dan semakin bertumpuk. Sehingga sudah seharunya bila manajemen perusahaan seperti itu diperbaiki, dan perlu juga diyakinkan bahwa perusahaan ini merasa cukup dengan keuntungan yang sewajarnya.

Akhirnya kami sepakat bahwa Syaikh Muhammad Farghali tetap tinggal di masjid tersebut selama dua bulan bila ia menghendakinya, dan perusahaan harus tetap menghormati keberadaannya hingga masa tugasnya berakhir, serta meminta secara resmi kepada Ikhwanul Muslimin seseorang yang dapat menggantikan posisinya. Syeikh pengganti beliau juga harus digaji lebih besar dari sebelumnya, disediakan tempat dan seluruh kebutuhannya. Pada akhir bulan kedua, syeikh Farghali lalu meninggalkan perusahaan itu dan digantikan oleh Ustadz Syafi’i Ahmad. Dakwah ini terus berlalu, meretas jalannya di atas sahara nan tandus dengan menyebut asma Allah saat berlayar dan berlabuh.

Jihad di Palestina

Syaikh Muhammad Farghali termasuk orang yang bersegera menyambut seruan jihad Palestina pada tahun 1948. Ia memasuki wilayah perang itu memimpin pasukan mujahidin Ikhwanul Muslimin. Imam Syahid Hasan al-Banna telah memaklumatkan bahwa pembebasan tanah Palestina yang dilakukan oleh Mujahidin Ikhwan lebih dekat daripada melalui pasukan pemerintah yang nota bene berada di bawah kendali penjajah asing. Walau pemerintahan an-Naqrasyi mengawasi dengan sangat ketat perbatasan untuk menghalangi para Mujahidin Ikhwan menyelusup ke wilayah Palestina, dan walau pun penjajah Inggris berhasil menutup seluruh perbatasan Palestina agar tidak dapat ditembus oleh para mujahidin Ikhwan, namun mereka berhasil menyelusup dan menerobos setiap rintangan memasuki wilayah Palestina untuk membantu saudara-saudara mereka di sana.

Syeikh Muhammad Farghali adalah salah satu pimpinan Ikhwanul Muslimin paling menonjol yang mengharuskan adanya latihan perang untuk saudara-saudara mereka di Palestina. Merekalah yang kemudian turut menyerang pos-pos Yahudi dan koloni-koloni mereka.

— Bersambung…

(hdn)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (7 votes, average: 8.71 out of 5)
Loading...
Lembaga Kajian Manhaj Tarbiyah (LKMT) adalah wadah para aktivis dan pemerhati pendidikan Islam yang memiliki perhatian besar terhadap proses tarbiyah islamiyah di Indonesia. Para penggagas lembaga ini meyakini bahwa ajaran Islam yang lengkap dan sempurna ini adalah satu-satunya solusi bagi kebahagiaan hidup manusia di dunia dan akhirat. Al-Qur�an dan Sunnah Rasulullah saw adalah sumber ajaran Islam yang dijamin orisinalitasnya oleh Allah Taala. Yang harus dilakukan oleh para murabbi (pendidik) adalah bagaimana memahamkan Al-Qur�an dan Sunnah Rasulullah saw dengan bahasa yang mudah dipahami oleh mutarabbi (peserta didik) dan dengan menggunakan sarana-sarana modern yang sesuai dengan tuntutan zaman.

Lihat Juga

Mursyid Ikhwanul Muslimin Divonis Hukuman Seumur Hidup

Figure
Organization