Topic
Home / Berita / Nasional / PNS Tidak Produktif dan Moral Hazard Di Pecat Saja Secara Tidak Hormat

PNS Tidak Produktif dan Moral Hazard Di Pecat Saja Secara Tidak Hormat

Ilustrasi (inet)

dakwatuna.com – Jakarta. Keberanian menteri keuangan Agus Martowaddojo mengungkap keboncoran biaya perjalanan dinas mencapai 30-40 persen perlu di apresiasi. Akan tetapi ungkapan tersebut tidak akan ada artinya kalau tidak diiringi dengan tindakan nyata dari kementerian dan lembaga terhadap PNS-PNS yang melakukan penyimpangan biaya perjalanan dinas. Kalau ada PNS yang ada di Kementerian dan Lembaga yang seperti demikian atau melakukan “Moral Hazard” terhadap biaya perjalanan dinas yang diberikan negara untuk melakukan tugas kenegaraan di pecat saja secara tidak hormat, karena para PNS itu sudah diberikan amanah oleh rakyat dan negara, serta gaji yang mereka peroleh selama ini adalah dari penerimaan pajak yang dibayar oleh rakyat ke negara. Kalaulah mereka melakukan penyimpangan terhadap biaya tersebut harus di tindak tegas, kata Muhammad Firdaus – anggota komisi XI DPR RI.

Berdasarkan data dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi jumlah anggaran perjalanan dinas PNS di tahun ini sebesar Rp 18 triliun. Jumlah yang cukup besar bagi PNS dalam melakukan perjalanan dinas. Seharusnya anggaran tersebut dapat di manfaatkan oleh PNS dalam melakukan pekerjaan-pekerjaan yang banyak manfaatnya buat bangsa dan negara ini, agar bangasa ini tidak terus terpuruk kepada jurang kehancuran bukan sebaliknya malah menyalah gunakan anggaran tersebut apalagi sampai bocor 30-40 persen guna memperkaya diri sendiri, ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Oleh karena itu, pemerintah harus membuat aturan yang tegas dan pengawasan yang super ketat terhadap penggunaan anggaran perjalanan dinas PNS agar bisa lebih efektif dan efisien dalam pengunaannya. Siapapun yang menggunakan uang rakyat harus mepertanggung jawabkannya secara baik dan benar. Tidak boleh ada cara-cara untuk memperkaya diri sendiri apalagi sebagai tambahan untuk tunjangan hari raya (THR), karena itu sudah ada pos tersendiri. Bahkan setiap tahunnya semua PNS mendapatkan gaji ke 13 dari penghasilan mereka meskipun mereka tidak bekerja. Kalau masih ada PNS yang berfikir untuk mencari keuntungan pribadi ini adalah perlakukan yang tidak baik, mengingat semua PNS di gaji dan dihidupi oleh pajak yang dibayarkan rakyat kepada negara. Yang perlu menjadi perhatian bagi para PNS berapapun gaji yang diterima prinsipnya harus di syukuri saja, karena dengan bersyukur itu Allah tidak akan menyia-nyiakan hamba yang sudah bekerja dengan sungguh-sungguh untuk tidak mendapatkan tambahan rezki dari-Nya, tentu dengan cara-cara yang sesuai dengan aturan di tempat bekerja dan aturan Allah SWT, kata Muhammad Firdaus anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur 2. (ist)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (1 votes, average: 10.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Wanita Itu Ibarat Buku

Figure
Organization