Topic
Home / Berita / Opini / Antara Irshad Manji, Indonesia dan Kebebasan

Antara Irshad Manji, Indonesia dan Kebebasan

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
(erv/js)

dakwatuna.com – Minggu ini kita disuguhi pemberitaan tentang Irshad Manji, seorang Feminis berpaham liberalisme dari Kanada yang diundang ke Indonesia untuk berdiskusi tentang bukunya ‘Allah, Liberty and Love’. Di Jakarta Diskusi tentang buku tersebut yang di helat oleh Komunitas Salihara di bubarkan paksa oleh kepolisian dan FPI. Setali tiga uang di Solo, diskusi ini pun di tolak. Terakhir diskusi tentang buku ini pun dilarang dan tidak mendapat izin dari Rektor UGM.

Inilah Indonesia negara Demokrasi terbesar. Sejak dahulu kita diajari dalam pelajaran PPKn, tidak ada kebebasan mutlak, kebebasan kita senantiasa di batasi oleh orang lain dan kelompok lain. Jadi kebebasan haruslah bertanggung jawab, artinya kebebasan itu tidak melanggar, merugikan atau menciderai orang atau kelompok lain jadi tidak dibenarkan orang melakukan sesuatu sekehendak hatinya di manapun dia berada. Penolakan yang dilakukan kelompok Masyarakat, Massa, Mahasiswa dan LSM di Indonesia terkait diskusi buku ‘Allah, Liberty and Love’ bersama penulisnya Irshad Manji pantas didukung. Karena Irshad Manji adalah tokoh yang telah mendiskreditkan Islam dan menghalalkan lesbian dan homoseks. Keyakinan seperti ini sangat berbahaya karena bisa menggoyang keyakinan keislaman kita. Karena dalam Islam haram hukumnya Lesbian dan Homoseks. Selain bertentangan dengan kaidah agama, juga bertentangan dengan kaidah moral dan hukum positif di Indonesia.

Irshad Manji pantas di usir dari bumi Indonesia, tercinta. Kita tidak ingin Kaum Feminis dan Jaringan Islam Liberal menggerus aqidah umat ini. Merusak pemikiran anak muda Indonesia. Adigium Barat tentang Freedom of Speech, Freedom of Expression, dan Freedom of Faith ternyata juga hanya isapan jempol belaka. Kalau memang adagium ini teraplikasi, seharusnya sudah tidak ada lagi pelarangan Kaum Muslimin untuk menunaikan keyakinannya di Negara Eropa dan Amerika, sudah selayaknya Adzan diperbolehkan, sudah sepantasnya kaum wanita di Perancis bebas menggunakan jilbab dan burqa, sudas semestinya jika Syekh Yusuf Qaradhawi mau berdakwah di Perancis tidak ada pelarangan. Dan sudah selayaknya pembangunan Masjid tidak di larang. Dari semua hal itu membuktikan bahwa, Tidak ada kebebasan Mutlak.

Maka pantas jika Irshad Manji dan pemikiran sesatnya harus di usir dari bumi pertiwi Indonesia.

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (23 votes, average: 9.30 out of 5)
Loading...

Tentang

Lihat Juga

Tegas! Di Hadapan Anggota DK PBB, Menlu RI Desak Blokade Gaza Segera Dihentikan

Figure
Organization