Topic
Home / Berita / Rilis Pers / Aliansi Gerakan Jogja Peduli Moral Bangsa Tolak Pemikiran dan Kedatangan Irshad Manji ke Yogyakarta

Aliansi Gerakan Jogja Peduli Moral Bangsa Tolak Pemikiran dan Kedatangan Irshad Manji ke Yogyakarta

dakwatuna.com

Aliansi Gerakan Jogja Peduli Moral Bangsa

(FSLDK Yogyakarta, Jama’ah Shalahuddin, Seluruh SKI UGM, KAMMI, #IndonesiaTanpaJIL, PII, Jarmusda)

Hasil Uji Publik Pemikiran Irshad Manji*

(ist)

Beberapa hari terakhir, dunia media kita diramaikan dengan pro kontra kedatangan Irshad Manji ke Indonesia. Pasalnya, sosok feminsi abad 21 versi Ms ini sedang melangsungkan kampanye bertajuk “Iman, Kebebasan dan Cinta”. Salah satu tempat yang menjadi pilihan kampanyenya adalah Universitas Gadjah Mada. Rabu, 9 Mei 2012 akan dilangsungkan Bincang Pagi Bersama Irshad Manji di gedung sekolah pascasarjana UGM dengan tema “Agama, Kebebasan dan Keberanian Moral”. Acara ini diselenggarakan oleh Relief, (Religious Issues Forum) program studi Center for Religious and Cross-Cultural Studies. Selain berkampanye di UGM, Irshad Manji kabarnya juga akan meenggang ke UIN Sunan Kalijaga.

Siapa sebenarnya Irshad Manji? Kenapa menjadi polemik? Ia menjadi polemic sebab fokus utama pemikirannya adalah reformasi muslim dan keberanian moral. Menurut pengakuannya, perempuan berkebangsaan Kanada ini merupakan penggiat dan praktisi lesbianisme juga muslim refusenik. Selain mengakui sebagai lesbian muslim, Irshad Manji gencar mengkampanyekan serta melegalkan homoseksual di seluruh dunia. Sebab kiprahnya itulah ia mendapatkan penghargaan dari acara Talk Show ternama di dunia yakni Oprah Winfrey.

Menghina Agama, Alquran dan Nabi

Meski mengaku sebagai seorang muslim, Irshad Manji tidak segan mendiskreditkan Alquran dan mengolok-olok Nabi. Dalam bukunya Beriman Tanpa Rasa Takut halaman 96-97 dikatakan. ”Sebagai seorang pedagang buta huruf, Muhammad bergantung pada para pencatat untuk mencatat kata-kata yang didengarnya dari Allah. Kadang-kadang Nabi sendiri mengalami penderitaan yang luar biasa untuk menguraikan apa yang ia dengar. Itulah bagaimana ”ayat-ayat setan” – ayat-ayat yang memuja berhala – dilaporkan pernah diterima oleh Muhammad dan dicatat sebagai ayat otentik untuk Alquran. Nabi kemudian mencoret ayat-ayat tersebut, menyalahkan tipu daya setan sebagai penyebab kesalahan catat tersebut. Namun, kenyataan bahwa para filosof muslim selama berabad-abad telah mengisahkan cerita ini sungguh telah memperlihatkan keraguan yang sudah lama ada terhadap kesempurnaan Alquran.”

Sepak terjang Irshad Manji ini mengingatkan kita akan sejarah yang mengajarkan bahwa pelaku homoseksual seperti kaum Nabi Luth diberikan pada mereka adzab yang pedih. Bumi mereka dibalikkan dan dihujani batu yang terbakar  bertubi-tubi (Q.S Hud: 82).

Perilaku homoseksual tidak hanya bertentangan dengan agama Islam. Agama selain Islam juga melarang perilaku ini. Agama Budha misalnya melarang pandaka (kaum homoseksual) untuk dinahbiskan. Juga dalam Kitab Imamat pasal 18 ayat 22 di Alkitab Kristen.

Disorientasi Kebahagiaan

Pada tahun 1969, Asosiasi Psikiatri Amerika menyatakan bahwa perilaku homoseksual dikeluarkan dari daftar gangguan jiwa (DSM IV). Menurut mazhab psikologi Barat, homoseksual merupakan orientasi seksual sehingga asalkan pelakunya tidak mengganggu tidaklah mengapa. Kaum feminis menyatakan bahwa homoseksual adalah bawaan kelahiran (born this way) sehingga tidak perlu untuk ditiadakan. Maka pernikahan sejenis yang penuh cinta, bagi mereka lebih baik daripada pernikahan lawan jenis yang penuh penindasan. Ketaatan istri terhadap suami dianggapnya sebagai penindasan. Tolak ukur kebahagiaan kaum feminis hanya mengedepankan rasionalitas namun menegasikan aspek spiritual ketuhanan.

Berbeda dengan psikologi Barat, psikologi Islam memandang bahwa homoseksual dapat diobati bahkan dicegah dan diubah orientasi seksualnya karena ia bukan bawaan kelahiran, tetapi dipengaruhi oleh pendidikan keluarga di rumah dan pergaulan sosial. Tolak ukur kebahagiaan (kesehatan mental) dalam islam tidak lepas dari ketakwaan kepada Allah yang termanifestasi dalam hablumminallah dan hablumminannas yang baik. Dengan ilmu yang diperoleh manusia dari Allah akan mengantarkannya pada kebahagiaan yang hakiki.

Pemikiran Inkonstitusional

Asas hukum menyatakan bahwa orang tidak bisa dikenakan hukuman atas apa yang dia pikirkan. Yang perlu diingat, sebuah pemikiran dapat melahirkan sebuah gerakan. Ketika gerakan tersebut mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat, saat itulah hukum bermain. Lantas bagaimana dengan pemikran Irshad Manji?

Perilaku homoseksual yang terejawantahkan dalam pernikahan sejenis bertentangan dengan UU nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Dalam pasal 1 disebutkan “Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa”

Jelas sudah bahwa pemikiran Irshad Manji tentang perkawinan atau pernikahan sejenis melanggar hukum negara kita. Maka tidak sepatutnya pemikiran yang inkonstitusional tersebut kita terima dan adopsi.

Benarkah Irshad Manji Pembaharu Islam?

Islam tidak menegasikan adanya pembaharuan, karena Islam merupakan rahmatan lil ‘alamin yang solutif terhadap segala permasalahan yang ada seiring dengan perkembangan zaman. Pembaruan yang diperbolehkan Islam adalah pembaharuan menyangkut hal-hal furu’iyah (cabang). Perkara yang bersifat ushul seperti aqidah tidak bisa diperbaharui karena bersifat tetap dan pasti.

Sejatinya, pembaharuan dalam Islam tidak melupakan tujuan dari Maqshidussyar’iyyah, yaitu melindungi agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Bagaiman dengan pembaharuan yang dilakukan Irshad Manji? Sudahkah mencakup kelimanya? Bagaimana mungkin homoseksual dapat menjaga agama? Agama, jiwa dan akal  manusia justru akan ternodai dengan perilaku ini. Homoseksual juga akan merusak keberlanjutan keturunan umat manusia. Maka, pantaskah Irshad Manji menjadi pembaharu Islam?

Perkawinan sejenis ala Irshad Manji juga bertentangan dengan budaya masyarakat Indonesia sebagai orang timur. Perkawinan sejenis merupakan hal yang tabu dan aib bagi pelakunya. Buah pemikiran Irshad Manji yang sangat liberal dapat menimbulkan dampak negatif terhadap pemikiran dan tingkah laku masyarakat, meresahkan umat beragama serta dapat memicu lahirnya kaum homoseks baru di Indonesia.

Berdasarkan paparan diatas, dapat disimpulkan bahwa.

  1. Irshad Manji bukan seorang pembaharu (reformis) Islam melainkan seseorang yang telah menodai agama, mendiskreditkan Alquran dan melecehkan Nabi
  2. Irshad Manji merupakan tokoh homoseksual yang hendak membawa Islam seakan menghalalkan perilaku tersebut
  3. Pemikiran Irshad Manji bertentangan dengan hukum dan budaya negara kita
  4. Kedatangan Irshad Manji ke Yogyakarta dapat menimbulkan dampak negatif terhadap pemikiran dan tingkah laku masyarakat.

Menyikapi begitu krusialnya pemikiran Irshad Manji yang sarat liberalisasi dan penyesatan, kami menolak pemikiran dan kedatangan Irshad Manji ke Yogyakarta.

* berdasarkan hasil diskusi yang diadakan di selasar gedung baru fakultas fisipol UGM , Selasa sore (8/5) yang menghadirkan tiga pakar dalam bidang antropologi, psikologi, dan hukum islam.

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (7 votes, average: 10.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Respon Letusan Freatik Merapi, PKPU Human Initiative DIY Bagikan Masker dan Pembersihan Debu di Sekolah

Figure
Organization