Topic
Home / Berita / Opini / RUU KKG, Kebijakan Galau!

RUU KKG, Kebijakan Galau!

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Ilustrasi (Zapra Vesfa)

dakwatuna.com – Tidak benar, bahwa wanita di seluruh dunia ini dianggap tertindas dan tidak diperlakukan adil. Jika melihat dasar biologis dan implikasi sosialnya, ternyata Islam tidak hanya membela wanita tertindas, tapi juga mendudukkan wanita pada posisinya yang sesuai. Meletakkan sesuatu pada tempatnya disebut Adil dalam Islam. Karena itu, jika Allah tidak memberi kesempatan kepada perempuan untuk berkiprah dalam berbagai hal, bukan berarti Allah merendahkan martabat perempuan. Tapi, justru itulah satu bentuk kasih sayang Allah kepada perempuan. Dengan berorientasi pada akhirat, maka berbagai bentuk amal perbuatan akan menjadi indah. Termasuk keridhaan menerima pembagian peran yang diberikan oleh Allah dan Rasul-Nya.

Jujur saja, saya sebagai wanita Muslimah yang berpegang teguh kepada Al Qur’an dan As sunnah tidak mau terikat dengan dibuat aturan umum yang mengikat semua warga Negara terutama kaum perempuan. Yang jelas-jelas bertentangan dengan dua Kitab Suci agama saya. RUU KKG adalah sangat jelas sebagai wujud pemaksaan perempuan untuk tidak menjadi seperti yang mereka kehendaki. Berarti sangat jelas RUU KKG adalah aturan jahat dan menggambarkan pelaku yang mengajukan RUU tersebut sedang galau.

Jika dilihat setiap pasal RUU KKG sangat menarik sekali, seakan-akan RUU tersebut membela kaum perempuan padahal sebenarnya menindas kaum perempuan dan sangat merusak tata hukum yang sudah sesuai dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Karena bagaimana mungkin kalam Allah yang sudah mutlak kebenarannya dan tidak akan berubah sedikit pun lafazh atau maknanya, dan Kitab Suci itu sudah di jamin keasliannya oleh Allah, bisa diobrak-abrik oleh pemikiran sekelompok manusia yang sebenarnya ingin merusak Islam. Lalu dengan mudahnya menjadi RUU KKG sebagai pengikat dalam aturan Hukum Negara. Lebih tepatnya membela Kaum Perempuan Iblis, bukan membela kaum perempuan manusia.

Jadi sangat jelas RUU KKG bukan memperjuangkan diskriminasi perempuan. Sebaliknya RUU KKG penyebab diskriminasi perempuan nantinya. Na’udzubillah…

Islam memandang perempuan sebagai bagian dari keluarga bukan bagian dari individual menurut pandangan Peradaban Barat. Oleh karma itu, ketika perempuan ingin menikah harus wali yang menikahkan bukan diri perempuan itu sendiri karma hal itu menyangkut penyerahan tanggung jawab kepada pihak laki-laki.

Kaum feminism juga beranggapan bahwa tidaklah adil jika laki-laki boleh poligami dan wanita tidak boleh poliandri. Bagi mereka, adalah tidak adil, jika istri keluar rumah harus seizin suami, sedangkan suami boleh keluar rumah tanpa izin istri. Dan lain sebagainya.

Itu benar-benar adalah pemahaman yang keliru. Padahal sebenarnya dibolehkan laki-laki berpoligami itu kalau laki-laki bisa berbuat Adil dan karena laki-laki yang mencari nafkah buat istri-istrinya, sedangkan istri-istrinya di rumah sebagai ibu rumah tangga yang mengurusi anak-anaknya. Apa jadinya kalau perempuan boleh poliandri? Secara logika, kalau perempuan hamil dia akan bingung siapa ayah biologisnya, hal ini membuat saya ngeri, na’udzubillah! Menurut saya wajar saja seorang istri meminta izin pada suaminya karena dia adalah kepala rumah tangga. Wakil Presiden saja dalam memutuskan sesuatu harus mendapat persetujuan dari Presiden.
Dalam hal ini, Islam bukan berarti melakukan diskriminasi. Dalam persoalan ibadah, Allah SWT tidak pernah memandang faktor psikis maupun fisik, karena yang dilihat adalah bagaimana seorang hamba dapat menjalankan ibadah dengan ikhlas, sehingga ibadahnya betul-betul dijadikan persembahan utama yang bersifat wajib sebagai seorang hamba kepada Tuhannya.

Islam juga tidak melarang perempuan bekerja di luar rumah, dengan syarat pertama perempuan harus mendapat izin dari suami bagi yang sudah menikah, dan izin wali bagi yang belum menikah, menutup seluruh tubuhnya kecuali muka dan telapak tangan, tidak berdandan secara berlebihan karma mereka harus berinteraksi dengan banyak laki-laki yang bukan Muhrimnya, tempat pekerjaannya tidak bercampur antara laki-laki dan perempuan agar tidak memancing syahwat, dan seharusnya pekerjaan perempuan harus sesuai dengan kodratnya dan yang paling penting perempuan tidak melupakan tugasnya sebagai wanita rumah tangga di samping menjadi wanita karir. Syarat-syarat itu di sebutkan dalam Al-Quran, surat Al-Azhab ayat 32-34.

Menurut saya sebagai perempuan syarat-syarat tersebut sangat nyaman di terapkan dalam aktivitas menjadi perempuan yang bekerja di luar rumah. Karena dengan syarat-syarat tersebut wanita tetap menjadi terhormat secara moral dan etika, serta membantu para laki-laki untuk tidak berbuat maksiat atau tidak pantas dilakukan di hadapan manusia dan di hadapan Allah.

Pada akhirnya, dalam menilai suatu konsep – seperti konsep Kesetaraan Gender – seorang harus memilih untuk menempatkan dirinya: apakah dia rela menerima Allah SWT sebagai Tuhan yang diakui kedaulatannya untuk mengatur hidupnya?  Seorang Muslim, pasti tidak mau mengikuti jejak Iblis, yang hanya mengakui keberadaan Allah SWT sebagai Tuhan, tetapi menolak diatur oleh Allah SWT.

Demikianlah, RUU KKG membuat saya sebagai muslimah galau karena saya ingin menjalani kehidupan yang sesuai dengan tata cara Islami. Dan tidak sedikit pun aturan yang dibuat Allah dalam Al-Qur’an yang merugikan perempuan pada uumnya. Justru perempuan diangkat derajat dan kehormatannya dalam Islam. Perempuan adalah makhluk yang sangat mahal harganya. Perempuan itu ibarat mutiara dalam lautan.

Kepada Pemerintah dan DPR, sesungguhnya yang kaum feminisme perjuangkan justru pada tataran untuk memuaskan nafsu dan ini sangat aneh! Jangan zhalimi kaum perempuan muslimah dengan RUU KKG, biarkan mereka menganut ajaran sesuai dengan Agama mereka. Tidak takutkah para pemimpin atau wakil rakyat dengan ancaman Allah kelak di hari Kiamat mereka tidak mendapat naungan apapun kecuali naungan Allah SWT.

Redaktur: Samin Barkah, Lc. M.E

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (10 votes, average: 9.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Mahasiswi STIU Al Hikmah. Ketua Humas periode 2011-2012 KAMMI komsat Al Hikmah.

Lihat Juga

Ingat Allah Hatimu Akan Tenang

Figure
Organization