Bahaya Menimbun

Ilustrasi (inet)

dakwatuna.com – Beberapa waktu yang lalu, kita dikejutkan berita penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Jawa Timur. Direktorak Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur (Ditreskrimum Polda Jatim) membongkar penimbunan 86 ton BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 5.671.20 Jalan Raya By Pass, Kejapanan, Gempol, Pasuruan.

Tindakan menimbun harta, jasa dan enggan menjual atau memberikan kepada orang lain sedangkan masyarakat membutuhkannya yang mengakibatkan melonjaknya harga barang disebabkan persediaan terbatas, atau barang menghilang di pasaran karena ditimbun oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Perbuatan semacam itu sangat dilarang dalam Islam. Rasulullah SAW bersabda,

“Barangsiapa menimbun bahan makanan selama empat puluh hari, maka sungguh Allah tidak lagi perlu kepadanya.” (HR Ahmad, Hakim, Ibnu Abu Syaibah dan Bazzar).

Rasulullah SAW menentang keras sifat ananiyah (egois) yaitu sifat yang mendorong ketamakan untuk menumpuk kekayaan dan memperkaya diri di atas penderitaan orang lain,

“Sejelek-jelek manusia ialah orang yang suka menimbun, jika dia mendengar harga murah, merasa kecewa, dan jika mendengar harga naik, merasa gembira.” (HR Ibnu Razikh).

Dalam hadits yang lain beliau bersabda,

“Tidak ada orang yang menimbun barang kecuali orang-orang yang durhaka (salah).” (HR Muslim).

Rasulullah SAW melarang menimbun (ikhtikar) dalam keperluan pokok manusia (HR Al-Atsram).

“Orang-orang jalib (yaitu orang-orang yang menawarkan barang dan menjualnya dengan harga ringan) itu diberi limpahan rezeki dan penimbun dilaknat.” (HR Ibnu Majah dan Hakim).

Yang pasti, perbuatan penimbunan dilarang oleh syariat, karena dapat merugikan banyak pihak, terutama masyarakat.  Penimbunan juga dapat mengganggu stabilitas ekonomi suatu negara, terutama yang berhubungan dengan bahan pokok.

Dan, orang-orang yang terlibat dalam penimbunan pun juga dilaknat oleh Allah SWT. Karena itu,

“Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Al-Maidah [5]: 2).

Wallahu a’lam.

Konten ini telah dimodifikasi pada 25/04/12 | 23:06 23:06

Dosen SETIA Husnul Khotimah, Kuningan, Jawa Barat.
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...