Topic
Home / Berita / Opini / Musuh Pendidikan Bernama Pornografi

Musuh Pendidikan Bernama Pornografi

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Ilustrasi - Tolak Pornografi (inet)

dakwatuna.com – Secara konsisten, Indonesia ‘berhasil’ mempertahankan prestasinya sebagai 10 besar negara yang paling banyak mengakses situs porno. Dirjen Informasi dan komunikasi Publik Kominfo pada Kamis (15/3/2012) sebagaimana ditulis Kompas.com mengatakan peringkat Indonesia cenderung meningkat. Pada tahun 2005, Indonesia berada di posisi ketujuh, tahun 2007 di posisi kelima, dan tahun 2009 di posisi ketiga. ‘Peringkat’ ini ‘terancam’ naik menjadi peringkat pertama. Mengingat, jumlah pengguna internet di Indonesia kini semakin meningkat, mencapai 55,2 juta orang.

Ironisnya, pengakses situs porno itu masih berusia anak-anak. Ini diketahui dari survey yang dilakukan Yayasan Kita dan Buah Hati pada Januari 2011 yang menghasilkan data bahwa sebanyak 67 persen dari 2.818 siswa sekolah dasar mengaku pernah mengakses situs pornografi.

Sementara, pada Juli 2011 lalu Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan, akibat situs porno di internet 97 persen pelajar Indonesia melakukan hubungan seks di luar nikah (Metrotvnews.com).

Jelas ini merupakan raport negatif bagi dunia pendidikan. Semakin sering siswa bersentuhan dengan pornografi akan memberikan efek negatif yaitu mengurangi tingkat kecerdasan mereka. Pakar adiksi pornografi dari USA, Dr Mark B Kastlemaan menyatakan, efek negatif ini bahkan lebih berbahaya daripada bahaya narkoba dalam hal merusak otak. Pornografi dapat memberikan kerusakan pada lima bagian otak, sementara kecanduan narkoba menyebabkan kerusakan pada tiga bagian otak. Kerusakannya bersifat mengkhawatirkan. Prestasi akademik menurun, kesulitan membuat perencanaan, hawa nafsu dan emosi sulit terkendali.

Jumlah situs porno yang dengan mudah diakses diduga sangat banyak. Sebab sejauh ini, pemerintah mengklaim sudah 90 persen melakukan pemblokiran situs porno. Nyatanya, ranking Indonesia malah berada pada posisi tiga besar. Pencegahan pornografi dengan pemblokiran situs porno masih sulit dilakukan. Sebab, tantangannya semakin berat dan teknologi semakin canggih. Kata kunci pornografi di internet berubah-ubah, semakin pintar pelaku pornografi mencari jalan untuk tetap eksis. Sehingga, banyak konten pornografi dengan kata kunci yang sebelumnya bukan merupakan kata kunci pornografi.

Pelaku pornografi juga dengan mudah membuat kembali situs porno sebab banyak tersedia penyedia situs atau web gratisan. Satu situs porno diblokir akan dibuat situs porno yang baru. Pelaku pornografi lincah berkelit. Apalagi, jumlah penduduk Indonesia yang besar merupakan pangsa pasar yang menjanjikan untuk bisnis pornografi. Selain itu, fasilitas yang mudah didapat bahkan oleh anak-anak sekalipun, yang membuat semakin banyaknya pengakses situs porno. Dengan mudah, anak-anak mendapat kesempatan menggunakan smartphone atau handphone canggih lainnya, yang justru digunakan untuk hal-hal yang tidak seharusnya.

Karena itu, sudah saatnya kita memberikan perhatian besar atas kondisi ini, bahwa masalah pornografi ini adalah menjadi musuh bersama kita (common enemy). Ini bukan persoalan sepele, tetapi sudah menjadi persoalan serius bagi bangsa. Sehingga, setiap pihak dituntut kontribusinya untuk terlibat aktif dalam mengatasi masalah ini.

Apresiasi kepada pemerintah atas pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi, yang disahkan oleh Perpres N0 25 Tahun 2012 yang ditandatangani pada 2 Maret 2012. Tugasnya adalah melakukan koordinasi upaya pencegahan dan penanganan masalah pornografi, melaksanakan sosialisasi, edukasi, serta melaksanakan evaluasi pelaporan. Semoga dengan dibentuknya gugus tugas ini, pencegahan pornografi semakin cepat untuk ditanggulangi.

Anehnya, pembentukan lembaga ini mendapat sambutan sinis dari beberapa wakil rakyat di DPR, dinilai tidak produktif dan mengalihkan isu kenaikan BBM. Memang, untuk mengharapkan adanya kebijakan tanpa ada motif kepentingan politis, sangat sulit. Bagi saya, terserahlah ada kepentingan atau tidak yang penting masalah ini bisa diatasi.  Justru kepada para anggota dewan yang terhormat, tunjukkan perilaku terhormat sebagaimana yang dilakukan oleh anggota dewan di India, tiga menteri mundur karena tepergok menonton klip pornografi melalui telepon seluler saat menghadiri siding. Jiwa kesatria ini yang perlu dicontoh.

Akan tetapi, pekerjaan ini bukan hanya pekerjaan pemerintah saja, melainkan tugas bersama. Oleh karena itu, setiap kita harus menyadari dan terlibat aktif dalam upaya pencegahan pornografi.

Dalam keluarga, harus ada penanaman kesadaran tentang bahaya pornografi dan diikuti dengan pengawasannya. Keluarga harus melakukan kontrol terhadap sikap-sikap anak yang sekiranya mengisyaratkan adanya perilaku yang mencerminkan adanya sikap yang tidak semestinya, misalnya sikap tertutup, mudah curiga, dan gugup.

Sebagai anggota masyarakat, kita dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam hal pemblokiran situs porno, misalnya dengan melaporkan kepada pihak yang berwenang jika mengetahui atau menemukan adanya file atau situs porno. Selain itu, peran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang peduli dengan kondisi pendidikan dan moralitas anak bangsa juga sangat dinantikan. Untuk hal ini, saya mengusulkan justru lembaga terkait yang ‘menjemput bola’. Agar masyarakat mau diajak kerjasama, bisa saja lembaga (pemerintah) memberikan penghargaan (reward) kepada masyarakat yang mau melaporkan adanya situs atau konten porno. Penghargaan dapat berupa uang yang ditransfer langsung ke rekening pelapor. Kalau seperti ini, akan banyak yang tertarik.

Upaya pencegahan pornografi ini harus mendapat partisipasi dari setiap kita. Meski hingga saat ini pemerintah bahkan mengaku mengalami kesulitan, kita semestinya bangga dan memberikan apresiasi kepada pemerintah sebab baru kali pada kabinet sekarang, muncul program pemberantasan situs pornografi di Indonesia. Sebelumnya, tidak ada. Dengan partisipasi aktif dari semua elemen bangsa, insya Allah akan dapat meminimalisir atau bahkan menghilangkan dengan total situs pornografi yang ada di negeri dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Mari kita selamatkan dunia pendidikan, dari pornografi. Semoga.

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (4 votes, average: 9.75 out of 5)
Loading...

Tentang

Guru di SMP Islam Terpadu Darul Hikmah Pasaman Barat. Menuntut ilmu di Universitas Andalas, Padang.

Lihat Juga

Tradisi Ilmu dan Pendidikan antara Islam dan Barat

Figure
Organization