Topic
Home / Berita / Nasional / Memprihatinkan, Tambang Dikuasai Asing

Memprihatinkan, Tambang Dikuasai Asing

Mustafa Kamal, anggota DPR RI Fraksi PKS

dakwatuna.com – Mamuju. Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR, Mustafa Kamal, menyatakan prihatin terhadap pengelolaan tambang di Indonesia yang sepenuhnya dikuasi oleh pengusaha asing.

“Tentu kita prihatin karena ternyata nyaris seluruh kekayaan sumber daya alam, khususnya pada bidang pertambangan dikuasi oleh pengusaha asing,” katanya kepada wartawan di Mamuju, Sulbar, Kamis (19/4).

Menurutnya, ketergantungan bangsa Indonesia terhadap pengusaha asing dalam mengelola potensi pertambangan ini akibat adanya kontrak kerja sama atau perjanjian lama antara pengusaha asing dan pemerintah.

“Kontrak kerja sama antara pemerintah dan pengusaha asing ini akan kembali ditinjau karena kebanyakan tidak menguntungkan Indonesia,” kata dia.

Ia mengatakan, presiden berjanji akan melakukan peninjauan ulang kontrak kerja sama dengan para pengusaha asing yang menguasai kekayaan alam di negeri ini.

“Pak SBY akan melakukan peninjauan ulang. Jika nantinya ada kontrak yang tidak menguntungkan negara maka bisa dilakukan pemutusan kontrak,” kata dia.

Mustafa Kamal yang juga anggota Komisi VII DPR RI yang membidani ketahanan energi menyampaikan, saat ini tinggal menunggu profosal pemerintah kontrak mana yang bakal diperbaharui serta skema kontrak itu seperti apa.

Untuk kondisi di Sulbar yang dikenal memiliki potensi pertambangan kata dia, maka pemerintah setempat atau DPRD bisa segera mengusulkan ke presiden jika sekiranya ada kontrak kerja sama dengan asing dianggap tidak menguntungkan daerah.

“Di Sulbar ini banyak potensi sumber daya alam pada bidang pertambangan. Makanya, pemerintah harus jeli menangkap peluang untuk membangun kerja sama dengan pengusaha asing,” saran Mustafa.

Ia menambahkan, Presiden SBY telah membuka ruang untuk melakukan peninjauan ulang atas kontrak kerja sama dengan pengusaha asing yang akan mengelola kekayaan sumberdaya alam.

“Jika masyarakat Sulbar menunggu usulan DPR atau pemerintah setempat maka bisa menunggu waktu panjang untuk meninjau kontrak dengan pengusaha asing. Makanya, perlu ada dorongan dari masyarakat agar presiden bisa menanggapi lebih cepat masalah itu,” pungkasnya. (Ant/Ol-3/MICOM)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (4 votes, average: 10.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Indonesia Dalam Cengkraman Komersialisasi Sumber Daya Alam

Figure
Organization