Topic
Home / Narasi Islam / Artikel Lepas / Dewasa dalam Beribadah atau Mendewasakan Ibadah?

Dewasa dalam Beribadah atau Mendewasakan Ibadah?

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Ilustrasi (thenotesonmyblog.blogspot.com)

dakwatuna.com – Dewasa dalam beribadah atau mendewasakan ibadah, dua kalimat yang hampir sama tetapi memiliki makna yang sangat bertentangan (pandangan penulis). Banyak orang-orang sekarang salah mengambil sikap tentang permasalahan amalan-amalan ibadah sehari-hari, padahal jika tidak disikapi secara serius, maka sesungguhnya sebaik-baik tempatnya adalah yang serendah-rendahnya.

Dewasa dalam beribadah, diuraikan sebagai sikap yang mulai berfikir kritis tentangan semua amalan-amalan ibadah yang dilakukan. Sedangkan mendewasakan ibadah adalah sikap yang berusaha untuk beribadah seperti kebanyakan orang-orang dewasa ini. Di sini terdapat perbedaan yang sangat signifikan yaitu berfikir dan mengikuti, berfikir tentang apa yang dikerjakan dan mengikuti apa yang orang-orang kerjakan.

Menanggapi hal ini, maka sikap manakah yang sebaiknya diambil? Allah SWT berfirman tentang ini,

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.” (QS. Al Israa’: 36)

Seperti itu jawaban dari Allah SWT, manusia disuruh berfikir atau mencari tahu terlebih dahulu dalil-dalil dalam melakukan suatu ibadah sehingga kita beribadah bukan hanya sekedar ikut-ikutan tetapi memang benar-benar mengerti dalil atau alas an, tujuan, dan prosedur ibadah itu.

Lalu pasti ada yang protes, “kalau Cuma berfikir dan tidak dilaksanakan, kan percuma?” Di sini diperlukan sikap yang cerdas dan dewasa dalam menjawabnya. Sebelum mengetahui dalil dari suatu perkara ibadah, maka hendaklah ikutilah dulu apa-apa yang sudah diketahui, sambil mencari tahu kebenaran dari perkara itu. Seorang manusia tidak akan dibebankan dosa selagi ia belum mengetahui kebenarannya, lalu setelah tahu, maka ikutilah yang benar. Akan tetapi ketika seseorang sudah tahu atau diberitahu akan kebenaran suatu perkara, lantas ia tidak mau mengikutinya, maka di sinilah letak bias yang terjadi.

“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat (lebih tinggi).” (QS. Al Mujaadilah: 11)

Sedih bukan ketika diri kita pribadi ditanyakan tentang dalil suatu ibadah yang kita lakukan, lalu kita menjawab, ya, karena orang tua saya bilang seperti itu, atau karena dulu guru saya pernah bilang seperti itu, atau ya, orang-orang di lingkungan saya melakukan itu atau saya pernah melihat orang melakukannya, atau jawaban-jawaban lain yang tidak berdasarkan Al Qur’an atau As sunnah sedikit pun (Semoga kita bukan termasuk orang-orang di dalamnya).

Memang tidak salah dengan jawaban yang seperti itu, karena waktu kecil memang itu yang terjadi pada diri kita. Tetapi, sekarang pemikiran kita sudah mulai dewasa, lalu hendaknya kita mulai berfikir secara dewasa pula dan mencari dalil-dalil dari Al Qur’an ataupun As Sunnah tentang amalan-amalan ibadah yang kita lakukan setiap hari. Sangat berbahaya ketika ternyata amalan-amalan ibadah yang kita lakukan itu tidak memiliki dalil sedikit pun, atau tidak pernah dicontohkan oleh nabi ataupun para khulafaur rasyidin, karena nabi bersabda:

“Barangsiapa melakukan suatu amal yang tidak sesuai urusan kami, maka dia tertolak” (Shahih Bukhari no. 2697, Shahih Muslim no. 1718)

Amalan yang tidak sesuai dengan contoh dari nabi dan para sahabat, maka amalan itu tertolak atau sia-sia. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa amalan yang tidak sesuai akan membawa kita ke neraka karena itu adalah suatu yang baru dan diada-adakan.

Mengapa Nabi Muhammad menganjurkan kepada umatnya untuk menjauhi perkara baru dalam beribadah? Karena hal itu akan mengotori kemurnian agama Islam ini. Agama ini akan berubah dan tidak sesuai dengan tuntunan Allah dan rasul-Nya lagi ketika kita terus menciptakan perkara-perkara baru dalam hal ibadah. Apakah meminta tolong atau berdoa dengan kuburan seseorang itu ajaran agama Islam? Apakah membuat sesajian untuk penunggu suatu tempat adalah ajaran Islam? Ketika hal – hal itu terus dibudidayakan maka jangan heran jika suatu hari nanti orang-orang akan mengatakan bahwa hal itu adalah ajaran Islam. Apakah kita sebagai umat Islam bisa terima dengan sebutan itu semua?

Prinsip hidup tentang ibadah dan muamalah (dunia) yang harus kita pegang adalah seperti ini, semua ibadah hukumnya haram kecuali apa-apa saja yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya, sedangkan seluruh hal muamalah (duniawi) itu hukumnya mubah (boleh) kecuali yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya. Lantas pertanyaannya sekarang adalah, mengapa kita melakukan suatu ibadah sedangkan Allah dan Rasul-Nya tidak menyuruh kita melakukannya? Kita tidak boleh kreatif dalam hal ibadah.

Lalu pasti ada lagi yang protes, “kalau niatnya baik, ya tidak apa-apa kan? Toh tidak bertentangan dengan syar’i?” Di sini, orang yang bertanya seperti itu akan mendapatkan pertanyaan balik, Apakah nabi dan para sahabat melakukan amalan itu? Tidak kan? Apakah Anda (yang mengatakan seperti itu) lebih beriman dari nabi dan para sahabatnya? Apakah kalian orang-orang yang pasti masuk surga? Tentu tidak bukan? Lalu apa landasan kalian membuat suatu amalan baru yang nabi dan para sahabat (yang sudah ada jaminan surga) tidak melakukan amalan itu? Apakah kalian mau melebihi mereka? Bertobatlah wahai saudara ku, sungguh Allah maha pengampun, maha penyayang.

Seperti itulah dewasa dalam beribadah, terkadang suatu ilmu pengetahuan yang baru itu sulit diterima dengan akal dan pikiran tetapi itu semua sesuai dengan Tuntunan Allah dan Rasul-Nya. Imam Ahmad bi Hanbal pun meletakkan ijtihad (berdalil yang berdasarkan logika atau pemikiran) itu pada urutan kelima setelah Firman Allah (Al Qur’an), Hadits Shahih (tepercaya), fatwa sahabat nabi, dan hadits dhaif (lemah). Yang lebih ekstrim lagi adalah imam Syafi’i yang menolak secara terang-terangan hal-hal ibadah yang berdasarkan logika. Dan juga ulama mazhab lainnya.

Lalu bagaimanakah seharusnya kita bersikap? Dalam hal mencari tahu, mulailah untuk membaca-baca kitab-kitab hadits terutama Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Fathul Bari’, Bulughul mahram, dan kitab-kitab hadits lainnya. Membaca fatwa-fatwa ulama saat ini, seperti syeikh Muhammad Nasaruddin Albani, syeikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, syeikh Yusuf Qaradhawi, dan ulama-ulama ahlus sunnah lainnya. Lalu bertanya kepada para ahli ilmu, dalam konteks ini bisa guru atau ustadz. Berdiskusi dengan teman yang memiliki pengetahuan lebih dari pada kita. Di sini yang ingin didapatkan adalah penjelasan tentang perkara yang mereka ketahui berdasarkan al Qur’an dan hadits. Kalau hanya menurut pendapat mereka, maka, semua nya itu dipertanyakan.

Pernyataan terakhir penutup catatan ini adalah: ketika kita tidak mau mencari tahu kebenaran dari suatu perkara ibadah, maka yang menjadi pertanyaan adalah ke manakah kita berafiliasi? Atau mazhab apakah yang kita anut?

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (14 votes, average: 7.86 out of 5)
Loading...

Tentang

Riyan Fajri adalah mahasiswa yang kuliah di salah satu perguruan tinggi Swasta di daerah Pancoran, Jakarta Selatan. Sekarang aktif berorganisasi di KAMMI dan saat ini mendapatkan amanah menjadi Ketua Umum KAMMI Madani Periode 2011 - 2012. Kritik dan saran buat penulis, bisa di kirim ke [email protected] atau FB : Riyan Fajri ([email protected])

Lihat Juga

Launcing Rumah Quran Nusantara di Kotawaringin Barat

Figure
Organization