Topic
Home / Berita / Nasional / NU Dukung Moratorium Pendaftaran Haji

NU Dukung Moratorium Pendaftaran Haji

Said Agil Siraj (tribunnews)

dakwatuna.com – Jakarta. Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj menyambut baik usulan Komisi Pemberantasan Korupsi agar Kementerian Agama memberlakukan moratorium (penghentian sementara) pendaftaran haji.

Said sepakat dengan KPK yang menyatakan penggelembungan dana Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) berpotensi membuka ruang bagi korupsi.

“Dibatasi dulu karena sudah menumpuk sekali. Ini demi menyelamatkan uang rakyat karena dikhawatirkan indikasi korupsi atau hal-hal yang tidak sesuai,” kata Said usai meresmikan gedung operasional baru PBNU, di Taman Amir Hamzah, kawasan Menteng, Jakarta, Senin (27/2).

Menurut Said, moratorium bukan dimaksudkan untuk menghalangi umat Islam beribadah. “Tetapi untuk mengatur dan menertibkan. Biar saja yang sudah daftar, jalan dulu. Baru nanti ditambah lagi. Yang penting harus dijamin uang itu selamat,” jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan dana BPIH sudah mencapai Rp38 triliun hingga Rp40 triliun dengan bunga sebesar Rp1,7 triliun.

Menurut Busyro, jika pendaftaran haji terus dibuka, jumlah itu akan terus menggelembung dan akan berpotensi dikorupsi jika dikelola secara tidak transparan dan akuntabel.

Di sisi lain, Menteri Agama Suryadharma Ali justru menolak usulan KPK. Menurutnya, waktu moratorium sulit ditentukan dan hanya akan menyebabkan penumpukan pendaftaran jemaah haji. (*/OL-9/MICOM)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Oposisi Israel Ramai-Ramai Desak Benyamin Netanyahu Mundur

Figure
Organization