Topic
Home / Berita / Nasional / Ulama Harus Berperan Aktif Dalam Memperbaiki Akhlaq Masyarakat

Ulama Harus Berperan Aktif Dalam Memperbaiki Akhlaq Masyarakat

dakwatuna.com – Akhir-akhir ini semakin dirasakan kondisi kemerosotan moral ditengah masyarakat. Hal ini terlihat dengan maraknya tindak kejahatan dan tindakan tidak terpuji ditengah-tengah masyarakat. Maraknya praktik korupsi, kolusi, suap, perjudian, miras, narkoba, perzinaan, perselingkuhan, pornografi dan pornoaksi yang kesemuanya merupakan buah dari budaya materialistik dan hedonistik yang melanda masyarakat kita.

Melihat gejala itu semua ulama dan segenap elemen bangsa yang lain tidak boleh tinggal diam sebelum mengalami kehancuran moral yang lebih parah. Untuk itulah Majelis Ulama Indonesia (MUI) dari berbagai wilayah melakukan RAKORDA (Rapat Koordinasi Daerah) yang diselenggarakan selama 2 hari mulai besok (17/12) di Surabaya. Menurut rencana RAKORDA ini diikuti MUI Jatim, MUI Nusa Tenggara Barat, MUI Bali dan MUI Nusa Tenggara Timur dan ulama dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur. Acara dibuka oleh Pakde Karwo, gubernur Jatim  di hotel Utami.

Tema sentral dalam pertemuan para ulama dan tokoh Islam ini adalah upaya perbaikan akhlaq dan dan ekonomi ummat.

“Masalah mendasar yang sedang menyelimuti masyarakat saat ini dan yang akan datang adalah semakin menggejalanyakemungkaran yang bergerak secara sistimatis di berbagai aspek kehidupan”, demikian kata KH. Abdushomad Buchori, Ketua MUI Jatim.

Lebih lanjut dia menjelaskan, istilah kemungkaran secara luas di sini dimaksudkan dengan berbagai praktik penyimpangan  dari ajaran dan nilai Islam. Ada kemungkaran yang terwujud dalam bentuk pemikiran atau faham yang menyimpang seperti faham liberalisme, sekularisme dan pluralisme agama.  Ada kemungkaran yang berwujud ajaran sesat yang secara destruktif mengancam kemurniaan ajaran Islam.

Ada kemungkaran yang berwujud penyebaran produk pangan, obat, dan kosmetika yang tidak halal atau tidak jelas kehalalalnya yang ini merupakan efek negatif dari perkembangan teknologi khususnya di bidang pangan yang tidak disinari oleh nilai-nilai Islam,disamping juga karena adanya perilaku orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Juga masalah yang terkait dengan praktik ekonomi ribawi, praktik ekonomi yang menghalalkan segala cara tanpa mempedulikan norma halal haram.

Ulama Ikut Betanggung Jawab

Soekarwo, gubernur Jatim menyatakan bahwa persoalan akhlaq bangsa menjadi persoalan mendasar. Keberhasilan sehebat apapun tidak ada artinya jika tidak diimbangi dengan pembangunan mental spiritual.

Menyadari semua itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga menjadi wadah bertemunya para ulama, zuama, dan cendekiawan muslim yang berasal dari berbagai komponen untuk bermusyawarah membahas berbagai persoalan keumatan dan yang mendsar adalah persoalan akhlak bangsa yang akhir-akhir ini terus mengalami distorsi.

Disamping sebagai sarana untuk memupuk tali silaturrahim antar umat Islam, pertemuan ulama ini juga untuk membangun semangat ukhuwah Islamiyah. Secara moral MUI  baik ditingkat pusat maupun daerah memikul tanggung jawab besar untukmembentengi umat Islam di Indonesia dari berbagai serangan dan praktik munkarat. Disamipng itu MUI juga mempunyai tanggungjawab moral untuk ikut memikirkan tentang pemberdaayaan ekonomi umat.

Selama ini MUI telah melakukan berbagai upaya antara lain dengan berbagai keputusan dan kebijakannya. Sebagai contoh, untuk membentengi umat dari faham yang menyimpang, MUI menerbitkan fatwa tentang larangan mengikuti faham liberalisme, sekularisme dan pluralisme agama. Untuk membentengi umat dari perusakan ajaran agama, MUI menerbitkan fatwa tentang aliran sesat, membuat kriteria aliran-aliran menyimpang, menetapkan fatwa larangan perkawinan beda agama, larangan do’a bersama, dsb.

Untuk membentengi umat dari produk pangan yang tidak halal, MUI mendirikan LPPOM dan menerbitkan sertifikat halal. LPPOM MUI ini ada di tingkat Pusat dan di tingkat Provinsi. Untuk melindungi umat dari praktik ekonomi yang salah MUI di tingkat pusatmembentuk Dewan Syariah Nasional. Dan untuk melindungi umat dari kemerosotan moral MUI menerbitkan fatwa anti pornografi dan pornoaksi, disamping juga membuat seruan pentignya gerakan membangun akhlaq bangsa.

Aliran Sesat

Pada Rakorda ini pula, akan di bahas beberapa hal yang berpotensi menimbulkan konflik yang perlu kita waspadai secara dini antara lain masalah aliran sesat. Perlu ada penanganan yang cepat terhadap kasus aliran sesat karena berpotensi menimbulkan kerawanan.

Aliran sesat bukan ekspresi kebebasan beragama tetapi penodaan agama. Berdasarkan UU No. 1/PNPS/ tahun 1965 kebebasan beragama tidak termasuk kebebasan membuat tafsiran seenaknya tentang suatu agama, atau kebebasan untuk tidak menganut suatu agama.

Maka dalam kasus Ahmadiyah misalnya, adalah penodaan agama bukan kebebasan beragama. Karena itu, kebijakan Gubernur Jawa Timur melarang kegiatan Jamaat Ahmadiyah Indonesia di Jawa Timur merupakan langkah yang seiring dengan keinginan ulama di Jatim.

Masalah lain yang juga perlu disikapi adalah masalah kerukunan antar umat beragama yang didramatisir, yang justru mencederai kerukunan. MUI mendukung konsep tiga kerukunan yaitu kerukunan antar umat beragama, kerukunan intern umat beragama, dan kerukunan umat beragama dengan pemerintah. Namun, kerukunan antar umat beragama harus dibatasi dalam pengertian Mengembangkan sikap hormat-menghormati dan saling tenggang rasa antara umat beragama (ada komitmen bahwa masing-masing pemeluk agama setuju dalam perbedaan), tidak saling mengganggu antar pemeluk agama yang satu dengan lainnya, dan antar umat beragama dapat bekerja, bergaul besama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Kerukunan umat beragama tidak perlu didramatisir dengan mengadakan kegiatan yang mengarah pada mencampuradukkan ajaran agama seperti do’a bersama, perayaan hari besar agama melibatkan agama lain seperti tempo hari ada kegiatan maulid hijau yang panitianya lintas agama, dan sebagainya. ()

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (1 votes, average: 10.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Oposisi Israel Ramai-Ramai Desak Benyamin Netanyahu Mundur

Figure
Organization