Topic
Home / Berita / Nasional / Nahdlatul Ulama Bangun Monumen Resolusi Jihad

Nahdlatul Ulama Bangun Monumen Resolusi Jihad

Pengurus PCNU Surabaya saat memberi keterangan Pers (Foto : Nurul Arifin/Okezone)

dakwatuna.com – Surabaya. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawan. Atas dasar itu, Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama (PCNU) Surabaya membangun monumen nasional resolusi jihad.

Pembangunan monumen ini adalah untuk mengenang peristiwa heroik para ulama dan pejuang NU dalam mempertahankan kemerdekaan melawan Agresi Belanda pada 10 November 1945.

Menurut KH Saiful Chalim, Ketua PCNU Surabaya, Monumen Nasional Resulusi Jihad ini berada di samping teras gedung PCNU Surabaya di Jalan Bubutan, Surabaya.

“Rencananya Monumen Prasasti Resolusi Jihad itu akan ditandatangani Rais Aam PBNU Dr KH Sahal Mahfudh dan Ketua Umum PBNU Prof Dr KH Said Agil Siroj pada Minggu 23 Oktober 2011 mendatang,” kata pria yang akrab disapa Gus Chalim ini kepada wartawan, Jumat (21/10/2011).

Pembangunan Monumen ini, lanjutnya, bertujuan agar generasi muda NU tidak melupakan sejarah para Ulama dan pejuang Hizbullah serta Laskar Sabillilah dengan heroik mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Selain itu, juga mengikis anggapan bagi umat Islam terutama kalangan Nahdliyyin tidak menyalahartikan makna dari jihad itu. “Makna Jihad yang sekarang ini banyak disalahartikan oleh sekelompok orang yang berusaha memecah belah persatuan bangsa,” ujarnya.

Peresmian monumen akan dimeriahkan dengan apel Banser, Badan Otonom NU. Selain itu, juga akan ada kesaksian dari para pelaku sejarah, di antaranya. KH Muchid Muzadi, KH Sholeh Qosim, istri mendiang Bung Tomo dan anaknya Bambang Soelistomo, Gubernur Jatim, Soekarwo serta 12 konsulat yang ada di Surabaya. “Rangkaian itu dilanjutkan dengan Sarasehan pada 3 November di Hotel Majapahit Surabaya,” tukas Gus Chalim.

Sekilas tentang Resolusi Jihad

Sekira 66 tahun lalu Resolusi Jihad yang digelorakan oleh para Ulama NU di Jawa Timur. Dalam Resolusi itu, diserukan agar kaum muslimin ikut berjuang mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Beberapa ulama NU yang ikut mencetuskan resolusi Jihad itu adalah KH Hasyim Asy’ari (Jombang), KH Wahab Chasbullah (Jombang), KH Bisri Syamsuri (Jombang), KH M Dahlan (Surabaya), KH Tohir Bakri (Surabaya), KH Ridwan Abdullah, dan KH Sahal Mansur.

Tak hanya itu, beberapa utusan NU di cabang-cabang di antaranya dari KH Abdul Djalil (Kudus), KH M Ilyas (Pekalongan) KH Abdul Halim Siddiq (Jember) maupun KH Saifudin Zuhri (Jakarta). Resolusi itu dicetuskan di Kantor PCNU Surabaya yang sebelumnya menjadi kantor Pusat PBNU sebelum tahun 1955.

Salahuddin Azni, Wakil ketua Pengurus Cabang Nahdotul Ulama (PCNU) Surabaya mengatakan, resolusi jihad yang dikeluarkan oleh para ulama merupakan ruh dari peristiwa 10 November 1945 yang dikenal dengan Hari Pahlawan.

“Sebab fatwa itu dikeluarkan 20 hari sebelum meletusnya peristiwa yang diperingati sebagai hari Pahlawan,” katanya.

Resolusi Jihad yang membakar semangat perjuangan itu berisi mewajibkan kepada setiap muslim terutama kaum laki-laki yang tinggal dalam radius 94 kilometer ikut bertempur mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Bagi mereka yang meninggal dalam medan tempur dihukumi mati sahid dan siapapun yang berusaha memecah belah kesatuan negara republik Indonesia, wajib diperangi. “Di luar radius itu, umat Islam lainnya wajib memberikan bantuan jika umat Islam dalam radius 94 kalah, maka mereka wajib memanggul senjata menggantikannya,” jelas Sholahudin. (ful/Nurul Arifin/OZ)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (4 votes, average: 7.75 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Resolusi Jihad Resolusi Santri

Figure
Organization