Topic
Home / Berita / Nasional / DPR : Jangan Bebani Pengusaha Kecil Menengah dengan Pajak

DPR : Jangan Bebani Pengusaha Kecil Menengah dengan Pajak

Anggota Komisi IV DPR Ma'mur Hasanuddin (inet)

dakwatuna.com – Anggota Komisi IV DPR Ma’mur Hasanuddin menilai menteri keuangan tidak mau membebaskan pajak bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) hanya berkelit belaka. Dengan alasan melanggar undang-undang, menteri keuangan enggan untuk membebaskan bagi UKM.

Ma’mur cukup mengapresiasi usaha menteri koperasi dan UKM, Syarifuddin Hasan, dalam usahanya mengadvokasi pembebasan pajak untuk UKM kepada menteri keuangan. Namun, lanjut Ma’mur, usaha menteri koperasi kurang kuat, sehingga ukm tetap menerapkan pajak buat UKM sebesar 2% bagi usaha dengan omset 300 juta hingga 4,8 milyar rupiah per tahun, dan 0,5% pagi usaha dengan omset hingga 300juta per tahun. “Usaha pak Syarifuddin sebagai menkop masih kami nilai kurang tenaga, tidak seperti pak Fadel ketika mengadvokasi garam”, ujar Ma’mur.

Ma’mur berpendapat, jika masalah undang-undang sebagai alasan, mestinya undang-undang pajaknya yang di revisi. Karena aturan undang-undang dibuat, untuk memberikan rasa aman kepada seluruh rakyat. Jika rakyat kecil masih merasa terbebani dengan aturan-aturan itu, sedangkan ada golongan tertentu merasa nyaman, ini menunjukkan bahwa aturan perundangan yang mengatur persoalan pajak sangat tidak pro kepada rakyat kecil.

“Apabila menkop tidak mampu melawan menkeu untuk mengadvokasi secara aturan, sebaiknya menkop mengeluarkan subsidi pajak 0,5 % yang dibebankan kepada usaha mikro yang maksimal omsetnya 300 juta per tahun”, tandas Ma’mur”.

Selama ini usaha pemerintah dalam mendukung dan mengembangkan UKM di rasa masih sangat kurang merata. Hanya sedikit masyarakat yang dapat mengakses berbagai program di beberapa kementerian yang melakukan program pemberdayaan. Ini menunjukkan bahwa pemerintah dalam melakukan usaha pelayanan terhadap rakyat kecil masih belum maksimal.

“Jangan pemerintah minta dilayani terus oleh rakyat kecil dengan membebani pajak. Sejahterakan dulu mereka, baru tarik pajaknya. Jangan karena target seribu triliun lebih pajak untuk APBN, rakyat kecilpun di libas”, seru Anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II ini.

Ketua DPP PKS wilayah Banten, Jakarta dan Jawa Barat ini melihat, rakyat pelaku usaha kecil dan menengah sangat rentan pada profesi petani dan nelayan. Bukti yang sangat nyata adalah, kemiskinan di negeri ini sangat di dominasi oleh petani dan nelayan dengan prosentase lebih dari setengahnya. Pemerintah memberi klaim angka kemiskinan total pada tahun 2011 sebesar 30 juta jiwa. padahal potensi kemiskinan petani dan nelayan dapat mencapai 27 juta jiwa. “Hampir 90% petani dan nelayan kita masuk kategori miskin. ini menunjukkan, betapa kurangnya perhatian pemerintah pada sektor ini, terutama pada UKM nya, kata Ma’mur.

Tidak layaknya pemerintah menarik pajak bagi pelaku usaha UKM juga terlihat, betapa tidak mampunya pemerintah mengendalikan sektor perbankan untuk memihak pada pelaku usaha ini. Hampir semua pelaku UKM enggan melirik perbankan dalam memperkokoh permodalan karena betapa berbelitnya syarat dan administrasinya.

“Menkop jangan menyerah begitu saja pada angka pajak 0,5% pagi UKM. Kami menunggu pembebasan itu, apakah dari peraturan perundangan atau melalui subsidi. Beri kesempatan rakyat kecil menjadi besar. setelah itu, silahkan tarik pajaknya”, pungkas Ma’mur Hasanuddin. [pks]

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (1 votes, average: 10.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Ustadz Yusuf Supendi Meninggal Dunia

Figure
Organization