Jumat , 4 Oktober 2024
Topic
Home / Berita / Nasional / Anggota DPR Beri Enam Catatan Soal Pemberangkatan Calon Haji

Anggota DPR Beri Enam Catatan Soal Pemberangkatan Calon Haji

Para Jamaah Calon Haji (JCH) kloter pertama menaiki pesawat Garuda Air Bus A300 di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blangbintang, Aceh Besar, Minggu (2/10). (Serambi Indonesia/BUDI FATRIA)

dakwatuna.com – Jakarta. Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Herlini Amran memberikan apresiasi kepada jemaah calon haji asal Mentawai yang untuk pertama kali bisa berangkat ke tanah suci menunaikan ibadah haji.

Hal itu disampaikan Herlini dalam pers rilisnya kepada wartawan saat melepas keberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) embarkasi Padang Minggu (2/10/2011) di Kota Padang.

Ditambahkan, tahun ini ada sebanyak 35 (tiga puluh lima) JCH yang berasal dari Kabupaten Mentawai. Ini baru pertama kali JCH dari Mentawai di antaranya ada mualaf. “Kita sangat bersyukur karena tahun ini semua daerah Kota/ Kabupaten sudah mengirimkan jemaahnya termasuk Mentawai,” ujarnya.

Kabupaten Mentawai didirikan apda tahun 1999 sesuai dengan Undang-Undang No.49 Tahun 1999 sebagai pemekaran dari Kabupaten Padang Pariaman Propinsi Sumatera Barat. Jumlah penduduk Kabupaten Kepulauan Mentawai tercatat 70.174 orang dengan penduduk laki-laki sebanyak 36.479 orang dan penduduk perempuan sebanyak 33.695 orang.

Menurut Herlini, terkait pemberangkatan JCH melalui embarkasi Padang, ada beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian pemerintah. Pertama, kondisi tempat tidur di asrama haji yang bertingkat, sementara JCH banyak yang sudah tua tentu mereka menjadi kesulitan untuk naik menempati tempat tidur bagian atas. Sehingga tempat tidur yang bagian atas tidak terpakai.

“Kedua, kita mendukung JCH yang berangkat diprioritaskan yang tua, namun harus diperhatikan juga pendampingnya,” ujarnya.

Walaupun Kabid Haji sudah menitipkan mereka kepada Ketua Kloter/Ketua Kelompok, namun tetap masih membawa kendala yang cukup serius karena tidak mungkin mereka bisa memperhatikan sedemikian karena banyaknya jemaah dan medan yang sulit, apalagi jika dapat pemondokan yang jauh.

“Untuk itu, sebagai solusinya kami minta Kementerian Agama bisa mengatur mekanisme agar keluarga yang menjadi pendamping bisa berangkat dalam kloter yang sama tanpa dipisahkan,” ujar Anggota DPR dari Daerah Pemilihan Kepulauan Riau (Kepri) Ini.

Ketiga, terkait dengan JCH yang mendapat kuota tambahan, perlu dibuatkan mekanisme manasik haji supaya mereka memiliki pemahaman haji yang memadai.

Kelima, agar petugas haji lebih memperhatikan jemaah yang memiliki resiko tinggi karena dalam 1 (satu) kloter hanya memiliki 1 orang dokter dan 2 (dua) tenaga perawat. Keenam, Kemenag perlu memberikan panduan praktis bagi petugas kesehatan sehingga mereka bisa menjalankan ibadah dengan tetap menunaikan tugas mereka dengan baik.

Sebagaimana diketahui musim haji tahun 2011 Indonesia mendapatkan kuota 221.000 jemaah haji (termasuk kuota tambahan 10 ribu jemaah). Hal ini menunjukkan bahwa dari 237,6 juta jiwa penduduk Indonesia, maka yang berangkat haji masih di bawah 10%. Sedangkan dengan biaya naik haji (direct cost) rata-rata sebesar Rp30.771.900. Angka tersebut turun dibanding dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp31.080.600. (Willy Widianto/Yudie Thirzano/TN)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (1 votes, average: 10.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

(

Berikan Klarifikasi, Dubes Arab Saudi Bantah Ada Larangan Haji Palestina

Figure
Organization