Topic
Home / Berita / Internasional / Amerika / DK PBB Mulai Bahas Usul Palestina Jadi Anggota PBB

DK PBB Mulai Bahas Usul Palestina Jadi Anggota PBB

Ilustrasi - Gedung Markas PBB (inet)

dakwatuna.com – New York. Dewan Keamanan (DK) PBB yang meninjau pengajuan anggota Palestina bertemu untuk pertama kalinya, Jumat (30/9). Mereka bertemu untuk mempertimbangkan permintaan Palestina untuk meraih status sebagai sebuah negara. Pertemuan dilakukan sebelum aplikasi dikirimkan untuk tinjauan teknis.

Pertemuan berlangsung tepat satu minggu setelah Presiden Palestina, Mahmud Abbas, menyampaikan keinginan rakyatnya untuk diakui pada pimpinan PBB. Amerika dan Israel keberatan akan hal tersebut. Mereka memaksa agar melakukan perjanjian damai terlebih dahulu.

Komite akan berkonsultasi dengan para ahli untuk memastikan apakah permintaan sesuai dengan kriteria Piagam PBB. “Kriterianya yaitu agar cinta damai dan menerima syarat-syaratnya,” ujar Duta Besar Perancis, Gerard Araud setelah pertemuan tertutup tersebut.

Para ahli akan meninjau aspek-aspek teknikal dari permintaan tersebut untuk pertama kalinya minggu depan. Ini mengindikasikan adanya pertemuan lanjutan sebelum komite melaporkan kembali pada lima belas anggota DK. “Kami berharap para ahli dapat menyelesaikannya dengan cepat,” ujar wakil dari Palestina, Riyad Mansour.

Setelah pertemuan tersebut, Duta Besar India, Hardeep Singh Puri menekankan negaranya mendukung keinginan Palestina. Negaranya adalah negara non-arab pertama yang menyetujui adanya negara Palestina. Menurut Puri, permintaan keanggotan Palestina sesuai dengan negosiasi langsung diantara pihak-pihak bersangkutan untuk menyelesaikan permasalahan.

Anggota komite hanya membutuhkan mayoritas sederhana atau delapan dari 15 suara untuk menyetujui permintaan tersebut dan mengembalikannya pada DK.

Namun, komunitas Internasional mencari cara agar Israel dan Palestina dapat kembali ke jalur negosisasi. Mediasi Kuartet Timur Tengah meminta kelanjutan dari perbincangan damai tanpa prasyarat dan menargetkan kesepakatan pada akhir 2012.

Jika Palestina ingin mejadi anggota, aplikasinya harus direkomendasikan oleh Dewan Keamanan dan kemudian disetujui Majelis umum oleh dua pertiga suara dari 193 anggota.

Bagi Palestina, mendapatkan persetujuan dari DK berisi rintangan yang tak teratasi. Keputusan membutuhkan sembilan suara ‘ya’ dan tanpa veto dari anggota tetap DK. Sedangkan, Amerika telah mendeklarasikan bahwa ia akan memveto jika dibutuhkan.

Rakyat Palestina sedang berusaha mendapatkan dukungan dari sembilan negara dewan agar mereka dapat memperlihatkan dukungan internasionalnya.

Menteri Luar Negeri Palestina, Riad Malki, berkata bahwa delegasinya telah mendapatkan delapan suara. “Abbas akan mengunjungi dua negara dewan, Columbia dan Portugal minggu depan untuk meminta dukungannya. Columbia telah menunjukan sikap abstain. Sedangkan Portugal telah mengindikasikan keraguannya,” ujar Malki di Ramallah, West Bank, Jumat (30/9). (taufik rachman/satya festiani/RoL)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (2 votes, average: 8.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Opick: Jangan Berhenti Bantu Rakyat Palestina!

Figure
Organization