Topic
Home / Berita / Analisa / Kritisi Terhadap RUU Intelijen

Kritisi Terhadap RUU Intelijen

Ilustrasi (inet)

dakwatuna.com – Saya ingin mengkritisi RUU Intelijen yang saya tidak terlibat membahasnya di Komisi 1 DPR RI. Saya baru dengar sedikit pagi ini. RUU Intelijen ini sangat berbahaya kalau hanya mau memikul maksud tertentu. Ada udang di balik batu. Kalau RUU Intelijen disepakati, ke depan, BIN hanya akan mengurus teroris dan mendengar soal teroris. Bukankah Intelijen itu alat dengar? Masalahnya apa yang mau di dengar oleh negara? Salah satunya apa yang dianggap ancaman RUU Intelijen.

Dalam RUU Intelijen jelas, negara hanya mau dengar soal terorisme. Dan ancaman kita hanya terorisme. Ini ngawur! Ngawur karena negara besar di abad ke-21 ini memiliki persepsi ancaman yang tidak jelas. Dan membebek agenda orang. Kita negara besar yang gamang. Tiba-tiba bingung dan tidak tahu mau berjalan ke mana. RUU-Intelijen ini menjelaskan kebimbangan.

Karenanya, mari kita pikirkan ulang RUU Intelijen ini. Setidaknya ada 3 lini konten yang harus diperjelas.

Pertama, RUU Intelijen harus menggambarkan visi negara sipil yang hadir di abad ke-21 ini. Intelijen adalah kupingnya. Kalau negara percaya diri dengan demokrasi, maka seluruh anasir non demokrasi harus dikubur. RUU Intelijen ini berpretensi represif. Demokrasi kita hari ini adalah anugerah karena kita memiliki kebebasan untuk mengarahkan diri ke depan. Karena itu, RUU-Intelijen ini harus memikul keinginan negara untuk tahu banyak tentang banyak hal. Bukan saja soal jaringan terorisme. Ada masalah terorisme, korupsi, keamanan SDA, ancaman pangan dunia, krisis ekonomi, energi, dll. Isu-isu penting itu tidak tercermin dalam RUU Intelijen tetapi hanya fokus pada soal terorisme. Bukankah sudah ada UU anti terorisme? Entah siapa yang mensponsori RUU-Intelijen yang konon masuk melalui DPR RI ini. Otak kecil akal pendek.

Kedua, visi perbaikan institusi. RUU Intelijen harus menjamin lahirnya BIN yang demokratis dan accountable. Bahaya negara adalah kalau ingin tertutup dan memiliki diskresi. Dalam RUU Intelijen ini, BIN ingin jadi operator dan koordinator sekaligus.

Ketiga, barulah aspek sumber daya manusia. Dan karena ini instansi penting. Isinya haruslah anak-anak bangsa terbaik. Maka RUU Intelijen ini harus lahirkan efek pada sistem rekrutmen yang menjamin anak-anak cerdas masuk ke situ. Sebab jika kecerdasannya rendah, pendengaran BIN juga jadi “salah dengar” dan efeknya kacau.

Sekian semoga bermanfaat.

(@Fahrihamzah/#RUU-Intelijen/hdn)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (10 votes, average: 8.50 out of 5)
Loading...

Tentang

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Lihat Juga

RUU Zionis Israel: Penjara Satu Tahun Bagi Pengangkat Bendera Palestina

Figure
Organization