Topic
Home / Berita / Nasional / UU Sumber Daya Air Sumber Bencana Sosial!

UU Sumber Daya Air Sumber Bencana Sosial!

Ilustrasi - Sawah kekeringan (Antara)

dakwatuna.com – Kekeringan yang melanda negeri ini mengakibatkan gagal panen, kebakaran hutan hingga penyediaan air bersih yang minim.

Dengan kekeringan ini, anggota Komisi IV dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mamur Hasanudin, mengaku teringat dengan UU No.7/2004 tentang Sumber Daya Air. UU inilah yang memayungi hukum akan privatisasi air yang berlaku hingga saat ini. UU ini juga sempat digugatkan di Mahkamah Konstitusi (MK) namun gagal.

“UU SDA ini merupakan sumber bencana sosial yang legal. Meski bertentangan dengan UUD 1945 pasal 33, namun UU ini sebagai pelindung diberlakukannya praktek privatisasi air,” kata Mamur kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Senin, 19/9).

Kata Mamur, UU SDA berawal dari ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola air di perkotaan secara baik dengan harga terjangkau. Pada tahun 1998, di Jakarta, pengelolaan air diserahkan kepada perusahaan Suez Environnment (Perancis) dan Thames Water (Inggris). Kerjasama ini berlangsung hingga tahun 2023 atau 25 tahun sejak tahun 1998.

Namun, kata Mamur, ternyata dua perusahaan asing ini tidak mampu memberikan kemakmuran rakyat. Bahkan tarif air malah mencekik.

“Privatisasi air ini layak digugat seperti Bolivia, Venezuela, Filipina yang melawan privatisasi air ini,” tegas Ma’mur.

Jika merujuk pada UUD 1945 pasal 33, lanjt Mamur, sesungguhnya air termasuk komoditas yang mesti dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat. Apabila swasta mengelola air dengan semangat memakmurkan rakyat, tentu masyarakat tidak akan keberatan jika air dikelola swasta. Faktanya, swastanisasi ini bertujuan hanya mengeruk keuntungan semata tanpa memperdulikan kepentingan rakyat.

“Kembalikan kedaulatan air pada rakyat. Pengelolaan air yang diproduksi untuk memenuhi hajat hidup masyarakat banyak mesti dikembalikan lagi kepada negara demi kemakmuran,” tutup Ma’mur. [ysa/Yayan Sopyani Al Hadi/RMOL]

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (6 votes, average: 10.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Konflik Air Antara Ethiopia, Sudan, dan Mesir

Figure
Organization