Pemerintah Didesak Musnahkan Al-Qur’an Palsu

Ilustrasi (inet)

dakwatuna.com – Palembang. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel mendesak pemerintah segera menyikapi adanya penemuan Al-Qur’an palsu (keliru) di salah satu kota besar di Indonesia. Hal itu penting untuk meredam kekhawatiran masyarakat. MUI Sumsel meminta Alquran yang tak sesuai dengan tafsirnya dapat segera dimusnakan.

“Tentunya ini sangat menghawatirkan dan berbahaya bila Al-Qur’an yang keliru tersebut jatuh kepada masyarakat yang belum paham betul dengan Al-Qur’an. Untuk itu kita meminta agar pemerintah segera memusnahkannya,” tutur Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel, Sodikun, Rabu (14/9).

Diakui Sodikun, penemuan Al-Qur’an yang tak sesuai tafsir itu merupakan kali pertama di Indonesia maupun di seluruh negara Islam di dunia. “Memang ini kali pertama yang terjadi, hal ini akibat dari terjadinya kesalahan cetak di salah satu penerbit di Arab Saudi,” tuturnya. (OL-8/MICOM)

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...