Topic
Home / Berita / Nasional / Gejolak UI Jangan Rusak Hubungan RI-Saudi

Gejolak UI Jangan Rusak Hubungan RI-Saudi

Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq (inet)

dakwatuna.com – Jakarta. Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menyatakan tidak akan ikut camput terkait perdebatan pemberian gelar Doktor Honoris Causa atau HC kepada Raja Arab Saudi Abdullah bin Abdul Azis.

Karena menurut politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini dalam pemberian gelar tersebut, pihak Universitas Indonesia (UI) memiliki pertimbangan tertentu.

“DPR tidak perlu ikut ribut soal HC (gelar Doktor Honoris Causa) begitupun unsur-unsur di UI jangan bawa DPR,” ujar Mahfudz di Gedung DPR, Senayan, Senin (5/9/2011).

Menurut Mahfudz, sebagai lembaga pendidik, seharusnya pihak UI bisa menyelesaikan perdebatan pemberian gelar tersebut di internal UI. “Perguruan tinggi kan center of excellence dan harus mampu tunjukkan cara berdemokrasi dan manajemen konflik yang baik,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Wakil Sekertaris Jendral PKS ini menilai jika perdebatan pemberian gelar Doktor Honoris Causa tersebut, diyakininya tidak terkait dengan persoalan internal kepemimpinan di UI. Karena pemberian gelar tersebut merupakan inisiatif dari UI tanpa diminta oleh siapapun khususnya raja Arab.

“Jadi kalau UI punya persoalan intern ya diselesaikan secara intern jangan masuk ke wilayah yang bisa berimbas buruk bagi hubungan dua negara. Apa urusan hubungan bilateral dua negara mau dipertaruhkan untuk urusan intern sebuah universitas? Perguruan tinggi itu independen,” ungkapnya.

Sebelumnya, kritikan tertuju kepada Gumilar menyusul langkah UI memberikan gelar Doktor Honoris Causa kepada raja Arab Saudi. Sejumlah kalangan menilai gelar itu tidak selayaknya diberikan kepada Raja Abdullah karena ia menghukum pancung warga Indonesia, yakni Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ruyati. [mah/inilah]

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (1 votes, average: 10.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Manajemen Wakaf Perlu Berbenah, Baru 0,3 Persen Dana Wakaf Bisa Dikelola

Figure
Organization