Topic
Home / Berita / Nasional / Pembahasan RUU Intelijen masih Panjang

Pembahasan RUU Intelijen masih Panjang

Mahfudz Siddiq (metrotvnews)

dakwatuna.com – Jakarta. Ketua Komisi I DPR dari F-PKS Mahfudz Siddiq menjelaskan, proses penggodokan Rancangan Undang-Undang tentang Intelijen Negara masih panjang dan belum akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.

Ia menegaskan, DPR tetap berupaya meminimalkan kewenangan intelijen yang kontroversial. Hal itu dikemukakan Mahfudz saat ditemui sebelum rapat paripurna di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (11/7).

“Masa sidang ini (pembahasan RUU) masih di level panja, masih dalam proses mengkonsolidasi sikap pertama terhadap DIM (daftar inventarisasi masalah) pemerintah,” ujarnya.

Untuk pembahasan dengan pemerintah, sambung dia, baru akan dilakukan pada masa sidang mendatang. Mahfudz menilai, sikap reaktif dari sejumlah tokoh dan LSM terhadap DIM yang disampaikan pemerintah, bukan DIM dari DPR.

“Sampai hari ini DPR tetap mengambil posisi pada draf RUU inisiatif DPR. Yang di sana kita memang meminimalkan kewenangan yang kontroversial,” tutur politikus PKS itu.

Ia menilai, pembahasan RUU itu akan berlangsung alot, karena pemerintah menginginkan agar kewenangan intelijen ditambah, tanpa diiringi dengan pengawasan eksternal.

“Di satu sisi minta kewenangan ditambah, tetapi pengawasan eksternal mereka juga tidak mau. Pengadaan lembaga pengawas semacam ini tidak disetujui oleh pemerintah. Sebenarnya kalau ini bisa diimbangi resistensinya bisa lebih berkurang,” tukasnya. (OL-8/MIOL)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

RUU Zionis Israel: Penjara Satu Tahun Bagi Pengangkat Bendera Palestina

Figure
Organization