dakwatuna.com – Gaza, Ismael Haneya, perdana menteri Palestina memuji sikap Syaikh Shalah, ketua gerakan Islam di wilayah Palestina jajahan 48. Sikap tersebut mewakili sikap rakyat Palestina, bangsa Palestina dan Arab.
Pernyataan ini diungkapkan Haneya dalam acara penghargaan terhadap para mahasiswa berprestasi, angkatan ke 29 di Universitas Islam Gaza, Ahad (25/7). Dalam kesempatan itu, Haneya menyampaikan salam hormatnya kepada Syaikh Shalah dan kepada seluruh tawanan Palestina yang sedang mendekam dalam penjara Israel. Ia menegaskan, untuk membebaskan Al-Quds serta mengembalikanya ke pangkuan kaum muslimin, tidak bisa tidak, kecuali dengan membina pribadi-pribadi yang sanggup memikul amanah dan semangat dalam membebaskan negara ini dari penjajahan. Perjalanan menuju pembebasan Palestina tidak bisa tidak, kecuali harus melalui jembatan iman dan ilmu, katanya. Dengan kedua itulah kita akan menggapai cita dan pengharapan kita.
Dalam pada itu, Haneya menyambut baik keputusan dewan HAM internasional yang berhasil membentuk tim independent guna menyelediki kasus kejahatan Israel terhadap kapal Freedom Flotilla. “Kami sangat berharap keputusan tersebut dapat membentuk TPF yang akan menggusur para pemimpin Zionis ke mahkamah internasional, bukan semata-mata mengetahui sebab-sebabnya saja”, ungkapnya.
Ia menambahkan, kami menginginkan hasil nyata, bukan semata-mata mengungkap kejadian sebenarnya. Kami juga menginginkan PBB mengambil peran dengan lebih signifikan lagi dalam mengekang tindakan Zionis di wilayah Palestina.
Namun pada sisi lain, Haneya menggungkapkan kekecewaanya atas pernyataan delegasi untuk Palestina yang membatasi pengiriman bantuan untuk Gaza dari jalur darat saja. Padahal jelas-jelas blockade tersebut bertentangan dengan semua undang-undang internasional. Ia minta PBB menarik perlindunganya pada Israel serta menyerukan blockade dicabut, baik dari darat maupun laut. Ia juga menyambut baik seruan-seruan dari berbagai pihak untuk membuka dialog dengan gerakan perlawanan di Gaza. (asy/it)
Redaktur: Ulis Tofa, Lc
Beri Nilai: