Topic
Home / Berita / Pejabat Taiwan Kecam Paksaan Makan Babi Terhadap TKI Muslim

Pejabat Taiwan Kecam Paksaan Makan Babi Terhadap TKI Muslim

dakwatuna.com – Taipei. Ketua Biro Informasi Taiwan Jiang Qi-chen hari Kamis menyatakan terkejut mengetahui ada majikan di Taiwan yang memaksa pegawai Muslim berkewarganegaraan Indonesia makan babi selama tujuh bulan bekerja.

Jiang yang berbicara dalam sidang interpelasi di DPR Taiwan, menyatakan, perlu adanya usaha meningkatkan kesadaran warga Taiwan untuk mengenal dan menghormati kebudayaan asing.

“Saya rasa ada kekurangan dalam pendidikan sipil di Taiwan sehingga masih ada masyarakat yang tidak mengetahui kebudayaan asing. Kita mungkin tidak menganggap agama sebagai isu kebudayaan yang serius, sehingga pada taraf tertentu kita mengabaikannya, kata JIang.

Mungkin ketika melaksanakan hal tersebut, majikan bersangkutan tidak pernah membayangkan betapa serius akibat yang akan ditimbulkan atas aksinya itu, katanya.

Menurut Jiang, memaksa seorang umat Islam mengkonsumsi daging babi adalah sejenis diskriminasi agama yang sangat serius dalam pandangan internasional.

Menanggapi isu yang sama, Dewan Urusan Tenaga Kerja Taiwan (CLA) mengecam majikan yang memaksa pegawainya makan daging babi dan menginstruksikan lembaga terkait menyelidiki dan menghukum pihak yang terlibat.

Ketua Departemen Pengurus Perekrutan Tenaga Kerja Asing, Chai Meng-liang, mengatakan, “Kami mengecam keras pihak majikan yang tidak menghormati agama tenaga kerja dari Indonesia ini. Kami juga akan menyelidiki hal ini dan menghukum pihak yang terbukti terlibat”.

Menurut laporan media, seorang majikan wanita di Taiwan telah memaksa pegawainya, seorang tenaga kerja Indonesia (TKI), untuk makan daging babi selama tujuh bulan. Kalau menolak, gaji TKI tersebut dipotong sebanyak 500 dollar Taiwan.

Kejadian ini dilaporkan besar-besaran oleh media massa internasional setelah pegawai tersebut melapor dan meminta bantuan hukum. Pemerintah Indonesia juga telah menyampaikan sikap prihatinnya.

Suhartono, Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taiwan saat dihubungi RTI menyatakan, “Proses hukum sedang berjalan dan kita percayakan kepada aparat terkait. Namun harus diingat bahwa hal ini tidak bisa digeneralisir. Saya percaya banyak majikan-majikan Taiwan yang sangat mengerti dengan hak-hak privasi dari tenaga kerja Indonesia yang beragama Islam. Saya kira melalui dialog yang baik, banyak majikan yang dapat mengerti”.

Suhartono menceritakan, dirinya pernah mengikuti kegiatan penyerahan penghargaan bagi majikan dan pekerja teladan 2010 di Taipei dimana saat acara makan bersama, ada majikan yang memberitahukan kepada pekerja Indonesia bahwa ada sayur yang mengandung babi, ada sayur yang dapat dimakan, ada yang tidak.

“Saya sangat menghargai hal seperti itu. Saya yakin semua ini bisa dicapai jika memiliki komunikasi yang baik,” katanya.

Saat ini di Taiwan terdapat lebih dari 140 ribu tenaga kerja asal Indonesia. Angka ini merupakan jumlah yang terbanyak dibandingkan dengan pekerja asing dari negara lainnya.

Kasus pemaksaan ini juga mendapat perhatian dari Sekretaris Jenderal Persatuan Muslim di Taiwan, Ishak Ma. Dia menyayangkan kejadian tersebut dan menyatakan keprihatinannya terhadap ketiga pekerja asal Indonesia yang dipaksa makan babi oleh majikannya itu.

“Dalam hal ini, pihak pengadilan juga telah melaksanakan tugasnya. Ini juga menjadi satu bahan pendidikan penting bagi semua masyarakat Taiwan. Karena sebagai manusia, kita pasti pernah melakukan kesalahan, dan kita harus berusaha untuk menghindari hal seperti ini terulang kembali,” kata Ma.

Ketua Pengurus Cabang Istimewa-Nahdlatul Ulama di Taiwan (PCI-NU), Bambang Aruip Dwiyantoro, juga sangat menyayangkan kasus pemaksaan tersebut terjadi di Taiwan.

“Kasus ini sebenarnya juga dapat terjadi pada pekerja pabrik, apalagi tatkala majikan tidak mengetahui bahwa dalam hukum Islam, bukan hanya saja tidak boleh makan babi, namun penggorengannya sekalipun, jika pernah dipergunakan untuk memasak daging babi, maka hukumnya adalah haram,” ujar Bambang.

Ia menyarankan sebaiknya pekerja Muslim mencoba menerangkan kepada majikannya mengenai hukum dalam Islam sehingga tidak ada salah paham atau kejadian pemaksaan makan babi lagi terhadap pekerja beragama Islam.

Walau kejadian pemaksaan ini telah merusak citra baik Taiwan di mata internasional, namun banyak juga majikan Taiwan yang memiliki sikap dan perhatian yang baik kepada pekerja yang bekerja di rumah mereka.

Salah satu majikan Taiwan yang dinobatkan sebagai Majikan Teladan 2010 oleh pemerintah Kota Taipei, Liang Zhen Fei, yang mempekerjakan seorang TKI, Susrowanti. Liang tidak saja memperbolehkan Susrowanti untuk melakukan shalat lima waktu setiap hari, bahkan kini seluruh anggota keluarga Liang merubah kebiasaan mengkonsumsi daging babi dalam rumah.

“Semua ini untuk menghormati agama yang dianut oleh Susrowanti. Jadi kita tidak memintanya untuk makan daging babi, kita menggantinya dengan ayam, ikan atau daging sapi,” tambah Liang yang juga memberikan acungan jempol bagi Susrowanti atas sumbangsih yang diberikan bagi keluarganya.

Liang bahkan merencanakan untuk memperpanjang kontrak Susrowanti jika telah habis kontrak untuk tiga tahun pertamanya.

Sementara itu, Seruni Ayu, salah seorang tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Taichung mengatakan bahwa dirinya cukup beruntung karena majikannya sangat mengerti keadaan dirinya yang seorang Muslim.

“Saya sering mendengar keluhan pekerja yang sangat sulit untuk bisa mencari makanan halal. Jadi saya sarankan kepada mereka, jika majikan memberikan makanan yang kebetulan mengandung babi lebih baik diterima saja dulu kemudian tanpa sepengetahuan mereka dibuang ke tempat sampah. Atau lebih baik lagi jika pekerja mencoba menjelaskan keadaan mereka pada majikan,” katanya. (A051/K004/ant/RTI)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (9 votes, average: 9.67 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Arie Untung: Emak-Emak Pelopor Utama Pemasaran Produk Halal

Figure
Organization