Topic
Home / Dasar-Dasar Islam / Fiqih Islam / Fiqih Ahkam / Shalat Dengan Munasabah (Bagian ke-2)

Shalat Dengan Munasabah (Bagian ke-2)

dakwatuna.com – Selain dari tiga macam shalat sunnah yang telah di bahas pada artikel yang lalu, ada juga shalat sunnah dengan munasabah yaitu yang dikerjakan oleh seseorang baik sendiri atau berjamaah karena adanya munasabah atau keterkaitan dengan kejadian tertentu dan dicontohkan oleh Rasulullah saw, dan karena sesuai dengan munasabah maka shalat sunnah ini tidak boleh dikerjakan di luar dari munasabah.

Adapun pembagiannya dari shalat sunnah dengan munasabah ada dua macam yaitu shalat munasabah secara individu dan shalat munasabah secara berjamaah.

1. Shalat dengan munasabah secara individu

Yaitu shalat yang dilakukan oleh seseorang karena ada hubungan dengan kejadian tertentu terhadap dirinya, atau adanya hajat tertentu.

Adapun macam-macamnya adalah sebagai berikut :

a. Shalat Wudhu, Yaitu shalat sunnat yang dilakukan seusai berwudhu. Jumlah rakaat shalat wudhu adalah dua rakaat dan Niat shalat ini, sebagaimana juga shalat-shalat yang lain cukup diucapkan di dalam hati dan apabila ingin dilafalkan jangan terlalu keras sehingga mengganggu Muslim lainnya.

Nabi saw bersabda :

مَا Ù…Ùنْ Ù…ÙØ³Ù’Ù„Ùم٠يَتَوَضَّأ٠ÙÙŽÙŠÙØ­Ù’سÙÙ†Ù ÙˆÙØ¶Ùوءَه٠ثÙمَّ ÙŠÙŽÙ‚Ùوم٠ÙÙŽÙŠÙØµÙŽÙ„Ù‘ÙÙŠ رَكْعَتَيْن٠مÙقْبÙÙ„ÙŒ عَلَيْهÙمَا بÙقَلْبÙه٠وَوَجْهÙه٠إÙلَّا وَجَبَتْ لَه٠الْجَنَّة٠(رواه مسلم وأبو داود وغيرهما)

Tidak ada seorang pun yang berwudhu dan baik wudhu lalu shalat dua rakaat menghadapkan hati dan wajahnya kepada-Nya kecuali wajib baginya surga (HR. Muslim dan Abu Daud dan lain-lainnya)

b. Shalat Tahiyatul Masjid, yaitu shalat sunnah dua rakaat yang dikerjakan ketika memasuki masjid, sebelum duduk untuk menghormati masjid. Rasulullah bersabda:

Ø¥ÙØ°ÙŽØ§ دَخَلَ أَحَدكÙمْ Ø§Ù„Ù’Ù…ÙŽØ³Ù’Ø¬ÙØ¯ Ùَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْن٠قَبْل أَنْ ÙŠÙŽØ¬Ù’Ù„ÙØ³

“Apabila seseorang di antara kamu masuk masjid, maka janganlah hendak duduk sebelum shalat dua rakaat lebih dahuluâ€. (H.R. Bukhari dan Muslim).

c. Shalat Dhuha. yaitu shalat sunnat yang dilakukan seorang muslim ketika waktu Dhuha. Waktu Dhuha adalah waktu ketika matahari mulai naik kurang lebih 7 hasta sejak terbitnya (kira-kira pukul tujuh pagi) hingga waktu dzuhur. Jumlah rakaat shalat Dhuha bisa dengan 2,4,8 atau 12 rakaat. Dan dilakukan dalam satuan 2 rakaat sekali salam.

Hadits Rasulullah SAW terkait shalat Dhuha antara lain :

Dari Anas berkata : Rasulullah bersabda :

عَنْ أَبÙÙŠ Ù‡ÙØ±ÙŽÙŠÙ’رَةَ رَضÙÙŠÙŽ اللَّه٠عَنْه٠قَالَ أَوْصَانÙÙŠ خَلÙيلÙÙŠ صَلَّى اللَّه٠عَلَيْه٠وَسَلَّمَ Ø¨ÙØ«ÙŽÙ„َاث٠صÙيَام٠ثَلَاثَة٠أَيَّام٠مÙنْ ÙƒÙلّ٠شَهْر٠وَرَكْعَتَيْ Ø§Ù„Ø¶Ù‘ÙØ­ÙŽÙ‰ وَأَنْ Ø£ÙÙˆØªÙØ±ÙŽ Ù‚ÙŽØ¨Ù’Ù„ÙŽ أَنْ أَنَامَ (رواه الشيخان)

Dari Abu Hurairah RA berkata: kekasihku nabi saw mewasiatkan kepada tiga perkara : “Berpuasa tiga hari dalam setiap bulan, shalat Dhuha dua rakaat dan shalat witir sebelum saya tidurâ€. (HR. Bukhari Muslim)

” مَنْ صَلَّى Ø§ÙŽÙ„Ø¶Ù‘ÙØ­ÙŽÙ‰ Ø«Ùنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً بَنَى اَللَّه٠لَه٠قَصْرًا ÙÙÙŠ اَلْجَنَّة٠” (رواه الترمذي)

“Barang siapa shalat Dhuha 12 rakaat, Allah akan membuatkan untuknya istana di surgaâ€. (HR. Tarmidzi dan Abu Majah).

Doa Shalat Dhuha

Pada dasarnya doa setelah shalat Dhuha dapat menggunakan doa apapun. Doa yang biasa dilakukan oleh Rasulullah selepas shalat Dhuha adalah :

“Ya Allah, bahwasanya waktu Dhuha itu adalah waktu Dhuha-Mu, kecantikan ialah kecantikan-Mu, keindahan itu keindahan-Mu, dan perlindungan itu, perlindungan-Mu”. “Ya Allah, jika rezkiku masih di atas langit, turunkanlah dan jika ada di dalam bumi , keluarkanlah, jika sukar mudahkanlah, jika haram sucikanlah, jika masih jauh dekatkanlah, berkat waktu Dhuha, keagungan, keindahan, kekuatan dan kekuasaan-Mu, limpahkanlah kepada kami segala yang telah Engkau limpahkan kepada hamba-hamba-Mu yang shalih”.

d. Shalat Istikharah yaitu shalat sunnat yang dikerjakan untuk meminta petunjuk Allah oleh mereka yang berada di antara beberapa pilihan dan merasa ragu-ragu untuk memilih. Spektrum masalah dalam hal ini tidak dibatasi. Seseorang dapat shalat istikharah untuk menentukan dimana ia kuliah, siapa yang lebih cocok menjadi jodohnya atau perusahaan mana yang lebih baik ia pilih. Setelah shalat istikharah, maka dengan izin Allah pelaku akan diberi kemantapan hati dalam memilih.

Waktu Pengerjaan

Pada dasarnya shalat istikharah dapat dilaksanakan kapan saja namun dianjurkan pada waktu sepertiga malam terakhir.

Niat Shalat

Niat shalat ini, sebagaimana juga shalat-shalat yang lain cukup diucapkan di dalam hati, yang terpenting adalah niat hanya semata karena Allah Ta’ala semata dengan hati yang ikhlas dan mengharapkan Ridha Nya, apabila ingin dilafalkan jangan terlalu keras sehingga mengganggu Muslim lainnya, memang ada beberapa pendapat tentang niat ini gunakanlah dengan hikmah bijaksana.

Tata Cara

Shalat istikharah boleh dikerjakan dua rakaat atau hingga dua belas rakaat (enam salam)

Selepas membaca Al-Fatihah pada rakaat yang pertama, baca Surah Al-Kafiruun (1 kali). Selepas membaca Al-Fatihah pada rakaat yang kedua, baca 1 Surah Al-Ikhlas (1 kali). Setelah salam dilanjutkan doa shalat istikharah kemudian memohon petunjuk dan mengutarakan masalah yang dihadapi. Sebuah hadits tentang doa setelah shalat istikharah dari Jabir RA mengemukakan bahwa doa tersebut dapat berbunyi :

Ø¥ÙØ°ÙŽØ§ هَمَّ أَحَدÙÙƒÙمْ Ø¨ÙØ§Ù„ْأَمْر٠Ùَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْن٠مÙنْ غَيْر٠الْÙَرÙيضَة٠ثÙمَّ Ù„ÙÙŠÙŽÙ‚Ùلْ اللَّهÙمَّ Ø¥ÙنّÙÙŠ أَسْتَخÙيرÙÙƒÙŽ Ø¨ÙØ¹ÙلْمÙÙƒÙŽ ÙˆÙŽØ£ÙŽØ³Ù’ØªÙŽÙ‚Ù’Ø¯ÙØ±ÙÙƒÙŽ بÙÙ‚ÙØ¯Ù’رَتÙÙƒÙŽ وَأَسْأَلÙÙƒÙŽ Ù…Ùنْ ÙَضْلÙÙƒÙŽ الْعَظÙيم٠ÙÙŽØ¥Ùنَّكَ ØªÙŽÙ‚Ù’Ø¯ÙØ±Ù وَلَا Ø£ÙŽÙ‚Ù’Ø¯ÙØ±Ù وَتَعْلَم٠وَلَا أَعْلَم٠وَأَنْتَ عَلَّام٠الْغÙÙŠÙوب٠اللَّهÙمَّ Ø¥Ùنْ ÙƒÙنْتَ تَعْلَم٠أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ خَيْرٌ Ù„ÙÙŠ ÙÙÙŠ دÙينÙÙŠ وَمَعَاشÙÙŠ ÙˆÙŽØ¹ÙŽØ§Ù‚ÙØ¨ÙŽØ©Ù أَمْرÙÙŠ أَوْ قَالَ عَاجÙل٠أَمْرÙÙŠ وَآجÙÙ„ÙÙ‡Ù ÙÙŽØ§Ù‚Ù’Ø¯ÙØ±Ù’Ù‡Ù Ù„ÙÙŠ ÙˆÙŽÙŠÙŽØ³Ù‘ÙØ±Ù’Ù‡Ù Ù„ÙÙŠ Ø«Ùمَّ بَارÙكْ Ù„ÙÙŠ ÙÙيه٠وَإÙنْ ÙƒÙنْتَ تَعْلَم٠أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ Ù„ÙÙŠ ÙÙÙŠ دÙينÙÙŠ وَمَعَاشÙÙŠ ÙˆÙŽØ¹ÙŽØ§Ù‚ÙØ¨ÙŽØ©Ù أَمْرÙÙŠ أَوْ قَالَ ÙÙÙŠ عَاجÙل٠أَمْرÙÙŠ وَآجÙÙ„ÙÙ‡Ù ÙَاصْرÙÙْه٠عَنّÙÙŠ وَاصْرÙÙْنÙÙŠ Ø¹ÙŽÙ†Ù’Ù‡Ù ÙˆÙŽØ§Ù‚Ù’Ø¯ÙØ±Ù’ Ù„ÙÙŠ الْخَيْرَ حَيْث٠كَانَ Ø«Ùمَّ أَرْضÙÙ†ÙÙŠ قَالَ ÙˆÙŽÙŠÙØ³ÙŽÙ…Ù‘ÙÙŠ حَاجَتَه (رواه الجماعة إلا مسلم)

Jika ada seorang di antara kalian suatu perkara, maka hendaklah dia ruku’ dua rakaat selain yang diwajibkan kemudian berdoa: “Ya Allah, aku memohon petunjuk kebaikan kepada-Mu dengan ilmu-Mu. Aku memohon kekuatan dengan kekuatan-Mu. Ya Allah, seandainya Engkau tahu bahwa masalah ini baik untukku dalam agamaku, kehidupanku dan jalan hidupku, jadikanlah untukku dan mudahkanlah bagi dan berkahilah aku di dalam masalah ini. Namun jika Engkau tahu bahwa masalah ini buruk untukku, agamaku dan jalan hidupku, jauhkan aku darinya dan jauhkan masalah itu dari ku. Tetapkanlah bagiku kebaikan dimana pun kebaikan itu berada dan ridhailah aku dengan kebaikan itu”. (HR Jamaah kecuali imam Muslim)

e. Shalat Hajat, yaitu Langsung ke: navigasi, cari

shalat sunnat yang dilakukan seorang muslim jika memiliki hajat tertentu dan ia ingin hajat tersebut dikabulkan oleh Allah SWT. Shalat dilakukan minimal 2 rakaat dan maksimal 12 rakaat dengan salam setiap 2 rakaat. Shalat ini dapat dilakukan kapan saja asalkan tidak pada waktu-waktu yang dilarang untuk melakukan shalat.

Niat shalat ini, sebagaimana juga shalat-shalat yang lain cukup diucapkan di dalam hati, yang terpenting adalah niat hanya semata karena Allah Ta’ala semata dengan hati yang ikhlas dan mengharapkan Ridha Nya, apabila ingin dilafalkan jangan terlalu keras sehingga mengganggu Muslim lainnya, memang ada beberapa pendapat tentang niat ini gunakanlah dengan hikmah bijaksana.

Hadits Rasulullah SAW terkait shalat hajat antara lain :

مَنْ تَوَضَّأَ Ùَأَسْبَغَ Ø§Ù„Ù’ÙˆÙØ¶Ùوءَ Ø«Ùمَّ صَلَّى Ø±ÙŽÙƒÙ’Ø¹ÙŽØªÙŽÙŠÙ’Ù†Ù ÙŠÙØªÙمّÙÙ‡Ùمَا أَعْطَاه٠اللَّه٠مَا سَأَلَ Ù…ÙØ¹ÙŽØ¬Ù‘Ùلًا أَوْ Ù…ÙØ¤ÙŽØ®Ù‘ÙØ±Ù‹Ø§ (رواه أحمد بسند صحيح)

“Siapa yang berwudhu dan sempurna wudhunya, kemudian shalat dua rakaat (Shalat Hajat) dan sempurna rakaatnya maka Allah berikan apa yang ia pinta cepat atau lambat” (HR. Ahmad )

قَالَ رَسÙول٠اللَّه٠صَلَّى اللَّه٠عَلَيْه٠وَسَلَّمَ مَنْ كَانَتْ لَه٠إÙÙ„ÙŽÙ‰ اللَّه٠حَاجَةٌ أَوْ Ø¥ÙÙ„ÙŽÙ‰ أَحَد٠مÙنْ بَنÙÙŠ آدَمَ Ùَلْيَتَوَضَّأْ ÙÙŽÙ„Ù’ÙŠÙØ­Ù’سÙنْ Ø§Ù„Ù’ÙˆÙØ¶Ùوءَ Ø«Ùمَّ Ù„ÙÙŠÙØµÙŽÙ„ّ٠رَكْعَتَيْن٠ثÙمَّ Ù„ÙÙŠÙØ«Ù’ن٠عَلَى Ø§Ù„Ù„Ù‘ÙŽÙ‡Ù ÙˆÙŽÙ„Ù’ÙŠÙØµÙŽÙ„ّ٠عَلَى النَّبÙيّ٠صَلَّى اللَّه٠عَلَيْه٠وَسَلَّمَ Ø«Ùمَّ Ù„ÙÙŠÙŽÙ‚Ùلْ لَا Ø¥ÙÙ„ÙŽÙ‡ÙŽ Ø¥Ùلَّا اللَّه٠الْحَلÙيم٠الْكَرÙÙŠÙ…Ù Ø³ÙØ¨Ù’حَانَ اللَّه٠رَبّ٠الْعَرْش٠الْعَظÙيم٠الْحَمْد٠لÙلَّه٠رَبّ٠الْعَالَمÙينَ أَسْأَلÙÙƒÙŽ Ù…ÙÙˆØ¬ÙØ¨ÙŽØ§ØªÙ رَحْمَتÙÙƒÙŽ وَعَزَائÙÙ…ÙŽ مَغْÙÙØ±ÙŽØªÙÙƒÙŽ وَالْغَنÙيمَةَ Ù…Ùنْ ÙƒÙÙ„Ù‘Ù Ø¨ÙØ±Ù‘٠وَالسَّلَامَةَ Ù…Ùنْ ÙƒÙÙ„Ù‘Ù Ø¥ÙØ«Ù’م٠لَا تَدَعْ Ù„ÙÙŠ ذَنْبًا Ø¥Ùلَّا غَÙَرْتَه٠وَلَا هَمًّا Ø¥Ùلَّا Ùَرَّجْتَه٠وَلَا حَاجَةً Ù‡ÙÙŠÙŽ Ù„ÙŽÙƒÙŽ Ø±ÙØ¶Ù‹Ø§ Ø¥Ùلَّا قَضَيْتَهَا يَا أَرْحَمَ الرَّاحÙÙ…Ùينَ (أخرحه الترمذي)

Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa yang memiliki hajat kepada Allah atau kepada salah seorang dari anak cucu Adam, maka hendaklah dia berwudhu dan memperbaiki wudhunya, kemudian melakukan shalat dua rakaat, kemudian memuji Allah dan shalawat atas nabi saw dan berdoa: “Tidak ada Tuhan selain Allah yang Maha Lembut dan Maha Mulia, Maha Suci Allah, Tuhan pemilik Arsy yang Agung, segala puji hanya milik Allah Tuhan semesta alam, Aku memohon rahmat kepada-Mu, besarnya Ampun-Mu, ghanimah dari setiap kebaikan, selamat dari setiap kejahatan, jangan Engkau tinggalkan kepadaku dosa kecuali telah Engkau ampuni, tidak ada kesedihan kecuali Engkau bukan kelonggaran, dan tidak ada kebutuhan yang Engkau ridha kecuali Engkau tunaikan wahai Maha Pengasih bagi orang-orang memiliki kasih sayang. (HR. Tirmidzi).

f. Shalat Taubat, yaitu shalat sunnah yang dilakukan seorang muslim saat ingin bertobat terhadap kesalahan yang pernah ia lakukan. Shalat taubat dilaksanakan dua rakaat dengan waktu yang bebas kecuali pada waktu yang diharamkan untuk melakukan shalat (lihat pada shalat sunnat).

Niat shalat ini, sebagaimana juga shalat-shalat yang lain cukup diucapkan di dalam hati, yang terpenting adalah niat hanya semata karena Allah Ta’ala semata dengan hati yang ikhlas dan mengharapkan Ridha Nya, apabila ingin dilafalkan jangan terlalu keras sehingga mengganggu Muslim lainnya, memang ada beberapa pendapat tentang niat ini gunakanlah dengan hikmah bijaksana.

Hadits Rasulullah SAW terkait shalat taubat antara lain :

عن أَبي بَكْر٠قَالَ Ø³ÙŽÙ…ÙØ¹Ù’ت٠رَسÙولَ اللَّه٠صَلَّى اللَّه٠عَلَيْه٠وَسَلَّمَ ÙŠÙŽÙ‚Ùول٠مَا Ù…Ùنْ رَجÙÙ„Ù ÙŠÙØ°Ù’Ù†ÙØ¨Ù ذَنْبًا Ø«Ùمَّ ÙŠÙŽÙ‚Ùوم٠Ùَيَتَطَهَّر٠ثÙمَّ ÙŠÙØµÙŽÙ„Ù‘ÙÙŠ Ø«Ùمَّ يَسْتَغْÙÙØ±Ù اللَّهَ Ø¥Ùلَّا غَÙَرَ اللَّه٠لَه٠ثÙمَّ قَرَأَ هَذÙه٠الْآيَةَ { وَالَّذÙينَ Ø¥ÙØ°ÙŽØ§ ÙَعَلÙوا ÙÙŽØ§Ø­ÙØ´ÙŽØ©Ù‹ أَوْ ظَلَمÙوا أَنْÙÙØ³ÙŽÙ‡Ùمْ ذَكَرÙوا اللَّهَ ÙَاسْتَغْÙَرÙوا Ù„ÙØ°ÙÙ†ÙوبÙÙ‡Ùمْ } Ø¥ÙÙ„ÙŽÙ‰ Ø¢Ø®ÙØ±Ù الْآيَةÙ

Dari Abu Bakar RA ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda: ‘Tidaklah seseorang melakukan dosa kemudian ia bersuci (berwudhu) dan shalat lalu minta ampun kepada Allah, melainkan Allah akan mengampuni dosanya itu, beliau lalu membacakan firman Allah : “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka Mengetahui. (Ali Imran 135).'” (HR. at-Tirmidzi, Abi Dawud dan dihasankan oleh al-Albani)

g. Shalat Tasbih, yaitu shalat sunnat yang di dalamnya pelaku shalat akan membaca kalimat tasbih (kalimat “Subhanallah wal hamdu lillahi walaa ilaaha illallahu wallahu akbarâ€) sebanyak 300 kali (4 rakaat masing-masing 75 kali tasbih). Shalat ini diajarkan Rasulullah SAW kepada pamannya yakni sayyidina Abbas bin Abdul Muthallib. Namun beberapa ulama berbeda pendapat tentang hal ini.

Niat Shalat

Seseorang yang ingin mengerjakan shalat tasbih hendaknya mengucapkan niat : “Ushalli sunnata tasbihi raka’ataini lilllahi ta’aalaa†artinya “aku niat shalat sunnah tasbih dua rakaat karena Allahâ€

Cara Pengerjaan

Shalat tasbih dilakukan 4 rakaat (jika dikerjakan malam maka 4 rakaat sekali salam, jika siang 2 rakaat dua salam ) sebagaimana shalat biasa dengan tambahan bacaan tasbih pada saat-saat berikut:

No. Waktu Jml. Tasbih
1 Setelah pembacaan surat al fatihah dan surat pendek saat berdiri 15 kali
2 Setelah tasbih ruku’ (Subhana rabiyyal adzim…) 10 Kali
3 Setelah I’tidal 10 Kali
4 Setelah tasbih sujud pertama (Subhana rabiyyal a’la…) 10 Kali
5 Setelah duduk di antara dua sujud 10 Kali
6 Setelah tasbih sujud kedua (Subhana rabiyyal a’la…) 10 Kali
7 Setelah duduk istirahat sebelum berdiri (atau sebelum salam tergantung pada rakaat keberapa) 10 Kali
Jumlah total satu rakaat 75
Jumlah total empat rakaat 4 X 75
= 300 kali

Perbedaan pendapat ulama

Para ulama berbeda pendapat mengenai shalat tasbih, berikut adalah beberapa pendapat mereka :

Pertama: Shalat tashbih adalah mustahabbah (sunnah).

Pendapat ini dikemukakan oleh sebagian ulama penganut Mazhab Syafi’i. Hadits Rasulullah SAW kepada pamannya Abbas bin Abdul Muthallib yang berbunyi:

عَنْ ابْن٠عَبَّاس٠وَعَبْد٠اللَّه٠بْن٠عَمْرÙÙˆ وَالْÙَضْل٠بْن٠عَبَّاس٠وَأَبÙÙŠ رَاÙÙØ¹Ù قَالَ أَبÙÙˆ عÙيسَى حَدÙيث٠أَنَس٠حَدÙيثٌ حَسَنٌ غَرÙيبٌ وَقَدْ رÙÙˆÙÙŠÙŽ عَنْ النَّبÙيّ٠صَلَّى اللَّه٠عَلَيْه٠وَسَلَّمَ غَيْر٠حَدÙيث٠ÙÙÙŠ صَلَاة٠التَّسْبÙيح٠وَلَا ÙŠÙŽØµÙØ­Ù‘Ù Ù…Ùنْه٠كَبÙير٠شَيْء٠وَقَدْ رَأَى Ø§Ø¨Ù’Ù†Ù Ø§Ù„Ù’Ù…ÙØ¨ÙŽØ§Ø±ÙŽÙƒÙ ÙˆÙŽØºÙŽÙŠÙ’Ø±Ù ÙˆÙŽØ§Ø­ÙØ¯Ù Ù…Ùنْ أَهْل٠الْعÙلْم٠صَلَاةَ التَّسْبÙيح٠وَذَكَرÙوا الْÙَضْلَ ÙÙيه٠حَدَّثَنَا أَحْمَد٠بْن٠عَبْدَةَ حَدَّثَنَا أَبÙÙˆ وَهْب٠قَالَ سَأَلْت٠عَبْدَ اللَّه٠بْنَ Ø§Ù„Ù’Ù…ÙØ¨ÙŽØ§Ø±ÙŽÙƒÙ عَنْ الصَّلَاة٠الَّتÙÙŠ ÙŠÙØ³ÙŽØ¨Ù‘ÙŽØ­Ù ÙÙيهَا Ùَقَالَ ÙŠÙÙƒÙŽØ¨Ù‘ÙØ±Ù Ø«Ùمَّ ÙŠÙŽÙ‚ÙÙˆÙ„Ù Ø³ÙØ¨Ù’حَانَكَ اللَّهÙمَّ ÙˆÙŽØ¨ÙØ­ÙŽÙ…ْدÙÙƒÙŽ وَتَبَارَكَ اسْمÙÙƒÙŽ وَتَعَالَى جَدّÙÙƒÙŽ وَلَا Ø¥ÙÙ„ÙŽÙ‡ÙŽ غَيْرÙÙƒÙŽ Ø«Ùمَّ ÙŠÙŽÙ‚Ùول٠خَمْسَ عَشْرَةَ مَرَّةً Ø³ÙØ¨Ù’حَانَ اللَّه٠وَالْحَمْد٠لÙلَّه٠وَلَا Ø¥ÙÙ„ÙŽÙ‡ÙŽ Ø¥Ùلَّا اللَّه٠وَاللَّه٠أَكْبَر٠ثÙمَّ ÙŠÙŽØªÙŽØ¹ÙŽÙˆÙ‘ÙŽØ°Ù ÙˆÙŽÙŠÙŽÙ‚Ù’Ø±ÙŽØ£Ù Ø¨ÙØ³Ù’م٠اللَّه٠الرَّحْمَن٠الرَّحÙيم٠وَÙÙŽØ§ØªÙØ­ÙŽØ©ÙŽ Ø§Ù„Ù’ÙƒÙØªÙŽØ§Ø¨Ù وَسÙورَةً Ø«Ùمَّ ÙŠÙŽÙ‚Ùول٠عَشْرَ Ù…ÙŽØ±Ù‘ÙŽØ§ØªÙ Ø³ÙØ¨Ù’حَانَ اللَّه٠وَالْحَمْد٠لÙلَّه٠وَلَا Ø¥ÙÙ„ÙŽÙ‡ÙŽ Ø¥Ùلَّا اللَّه٠وَاللَّه٠أَكْبَر٠ثÙمَّ يَرْكَع٠ÙÙŽÙŠÙŽÙ‚ÙولÙهَا عَشْرًا Ø«Ùمَّ يَرْÙَع٠رَأْسَه٠مÙنْ الرّÙÙƒÙوع٠ÙÙŽÙŠÙŽÙ‚ÙولÙهَا عَشْرًا Ø«Ùمَّ ÙŠÙŽØ³Ù’Ø¬ÙØ¯Ù ÙÙŽÙŠÙŽÙ‚ÙولÙهَا عَشْرًا Ø«Ùمَّ يَرْÙَع٠رَأْسَه٠ÙÙŽÙŠÙŽÙ‚ÙولÙهَا عَشْرًا Ø«Ùمَّ ÙŠÙŽØ³Ù’Ø¬ÙØ¯Ù الثَّانÙيَةَ ÙÙŽÙŠÙŽÙ‚ÙولÙهَا عَشْرًا ÙŠÙØµÙŽÙ„Ù‘ÙÙŠ أَرْبَعَ رَكَعَات٠عَلَى هَذَا ÙَذَلÙÙƒÙŽ خَمْسٌ وَسَبْعÙونَ تَسْبÙيحَةً ÙÙÙŠ ÙƒÙلّ٠رَكْعَة٠يَبْدَأ٠ÙÙÙŠ ÙƒÙÙ„Ù‘Ù Ø±ÙŽÙƒÙ’Ø¹ÙŽØ©Ù Ø¨ÙØ®ÙŽÙ…ْسَ عَشْرَةَ تَسْبÙيحَةً Ø«Ùمَّ يَقْرَأ٠ثÙمَّ ÙŠÙØ³ÙŽØ¨Ù‘ÙØ­Ù عَشْرًا ÙÙŽØ¥Ùنْ صَلَّى لَيْلًا Ùَأَحَبّ٠إÙلَيَّ أَنْ ÙŠÙØ³ÙŽÙ„Ù‘ÙÙ…ÙŽ ÙÙÙŠ الرَّكْعَتَيْن٠وَإÙنْ صَلَّى نَهَارًا ÙÙŽØ¥Ùنْ شَاءَ سَلَّمَ ÙˆÙŽØ¥Ùنْ شَاءَ لَمْ ÙŠÙØ³ÙŽÙ„Ù‘Ùمْ قَالَ أَبÙÙˆ وَهْب٠وَأَخْبَرَنÙÙŠ عَبْد٠الْعَزÙيز٠بْن٠أَبÙÙŠ Ø±ÙØ²Ù’مَةَ عَنْ عَبْد٠اللَّه٠أَنَّه٠قَالَ يَبْدَأ٠ÙÙÙŠ الرّÙÙƒÙÙˆØ¹Ù Ø¨ÙØ³Ùبْحَانَ رَبÙÙŠÙŽ الْعَظÙيم٠وَÙÙÙŠ Ø§Ù„Ø³Ù‘ÙØ¬ÙÙˆØ¯Ù Ø¨ÙØ³Ùبْحَانَ رَبÙÙŠÙŽ الْأَعْلَى ثَلَاثًا Ø«Ùمَّ ÙŠÙØ³ÙŽØ¨Ù‘ÙØ­Ù التَّسْبÙيحَات٠قَالَ أَحْمَد٠بْن٠عَبْدَةَ وَحَدَّثَنَا وَهْب٠بْن٠زَمْعَةَ قَالَ أَخْبَرَنÙÙŠ عَبْد٠الْعَزÙيز٠وَهÙÙˆÙŽ ابْن٠أَبÙÙŠ Ø±ÙØ²Ù’مَةَ قَالَ Ù‚ÙÙ„Ù’ØªÙ Ù„ÙØ¹ÙŽØ¨Ù’Ø¯Ù Ø§Ù„Ù„Ù‘ÙŽÙ‡Ù Ø¨Ù’Ù†Ù Ø§Ù„Ù’Ù…ÙØ¨ÙŽØ§Ø±ÙŽÙƒÙ Ø¥Ùنْ سَهَا ÙÙيهَا ÙŠÙØ³ÙŽØ¨Ù‘ÙØ­Ù ÙÙÙŠ سَجْدَتَيْ السَّهْو٠عَشْرًا عَشْرًا قَالَ لَا Ø¥Ùنَّمَا Ù‡ÙÙŠÙŽ Ø«ÙŽÙ„ÙŽØ§Ø«Ù Ù…ÙØ§Ø¦ÙŽØ©Ù تَسْبÙيحَةÙ

“Wahai Abbas pamanku, Aku ingin memberikan padamu, aku benar-benar mencintaimu, aku ingin engkau melakukan -sepuluh sifat- jika engkau melakukannya Allah akan mengampuni dosamu, baik yang pertama dan terakhir, yang terdahulu dan yang baru, yang tidak sengaja maupun yang disengaja, yang kecil maupun yang besar, yang tersembunyi maupun yang terang-terangan. Sepuluh sifat adalah: Engkau melaksanakan shalat empat rakaat; engkau baca dalam setiap rakaat Al-Fatihah dan surat, apabila engkau selesai membacanya di rakaat pertama dan engkau masih berdiri, maka ucapkanlah: Subhanallah Walhamdulillah Walaa Ilaaha Ilallah Wallahu Akbar 15 kali, Kemudian rukuklah dan bacalah doa tersebut 10 kali ketika sedang ruku, kemudian sujudlah dan bacalah doa tersebut 10 kali ketika sujud, kemudian bangkitlah dari sujud dan bacalah 10 kali kemudian sujudlah dan bacalah 10 kali kemudian bangkitlah dari sujud dan bacalah 10 kali. Itulah 75 kali dalam setiap rakaat, dan lakukanlah hal tersebut pada empat rakaat. Jika engkau sanggup untuk melakukannya satu kali dalam setiap hari, maka lakukanlah, jika tidak, maka lakukanlah satu kali seminggu, jika tidak maka lakukanlah sebulan sekali, jika tidak maka lakukanlah sekali dalam setahun dan jika tidak maka lakukanlah sekali dalam seumur hidupmu†(HR Tirmidzi)

Kedua: Shalat tasbih boleh dilaksanakan (boleh tapi tidak disunnahkan).

Pendapat ini dikemukakan oleh ulama penganut Mazhab Hambali. Mereka berkata: “Tidak ada hadits yang tsabit (kuat) dan shalat tersebut termasuk Fadhoilul A’maal, maka cukup berlandaskan hadits dhaif.†Ibnu Qudamah berkata: “Jika ada orang yang melakukannya maka hal tersebut tidak mengapa, karena shalat nawafil dan Fadhoilul A’maal tidak disyaratkan harus dengan berlandaskan hadits shahih†(Al-Mughny 2/123)

Ketiga: Shalat tersebut tidak disyariatkan.

Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ berkata: “Perlu diteliti kembali tentang kesunahan pelaksanaan shalat tasbih karena haditsnya dhoif, dan adanya perubahan susunan shalat dalam shalat tasbih yang berbeda dengan shalat biasa. Dan hal tersebut hendaklah tidak dilakukan kalau tidak ada hadits yang menjelaskannya. Dan hadits yang menjelaskan shalat tasbih tidak kuatâ€.

Ibnu Qudamah menukil riwayat dari Imam Ahmad bahwa tidak ada hadits shahih yang menjelaskan hal tersebut. Ibnuljauzi mengatakan bahwa hadits-hadits yang berkaitan dengan shalat tasbih termasuk maudhu`. Ibnu Hajar berkata dalam At-Talkhis bahwa yang benar adalah seluruh riwayat hadits adalah dhaif meskipun hadits Ibnu Abbas mendekati syarat hasan, akan tetapi hadits itu syadz karena hanya diriwayatkan oleh satu orang rawi dan tidak ada hadits lain yang menguatkannya. Dan juga shalat tasbih berbeda gerakannya dengan shalat-shalat yang lain.

Dalam kitab-kitab fiqih mazhab Hanafiyah dan Malikiyah tidak pernah disebutkan perihal shalat tasbih ini kecuali dalam Talkhis Al-Habir dari Ibnul Arabi bahwa beliau berpendapat tidak ada hadits shahih maupun hasan yang menjelaskan tentang shalat tasbih ini.

— Bersambung…

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (25 votes, average: 8,68 out of 5)
Loading...
Lembaga Kajian Manhaj Tarbiyah (LKMT) adalah wadah para aktivis dan pemerhati pendidikan Islam yang memiliki perhatian besar terhadap proses tarbiyah islamiyah di Indonesia. Para penggagas lembaga ini meyakini bahwa ajaran Islam yang lengkap dan sempurna ini adalah satu-satunya solusi bagi kebahagiaan hidup manusia di dunia dan akhirat. Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah saw adalah sumber ajaran Islam yang dijamin orisinalitasnya oleh Allah Taala. Yang harus dilakukan oleh para murabbi (pendidik) adalah bagaimana memahamkan Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah saw dengan bahasa yang mudah dipahami oleh mutarabbi (peserta didik) dan dengan menggunakan sarana-sarana modern yang sesuai dengan tuntutan zaman.

Lihat Juga

Kiat Menghafal Quran

Figure
Organization