dakwatuna.com – Kairo, Front Ulama al Azhar mengecam putusan Mahkamah Agung yang mengizinkan berlanjutnya ekspor gas Mesir ke entitas Zionis, yang menyebutnya sebagai “keputusan supremasi” dan dengan syarat penyesuaian harga.
Para ulama al Azhar ini dalam pernyataannya, kemarin, Senin (8/3), mengatakan bahwa pemerintah membawa kembali kepada memori banyak keputusan hukum yang bertentangan hukum Islam, sebagai akibat kekurangan yang ada pada hukum positif yang membedakan dalam kadar hukuman bagi satu kejahatan yang ditetapkan.
Pernyataan ini menegaskan bahwa ketentuan-ketentuan hukum tersebut tidak akan terlupakan bagi keputusan pengadilan di dunia dan di akhirat. Ditambahkan bahwa yang lebih utama adalah membebaskan dirinya dari epidemi ini, sebelum mengadopsi perkataan para pelaku kriminal dalam klaim-klaim tersebut dan mengatakan bahwa ini adalah kerja supremasi.
Pernyataan ini menambahkan, “Bukan kerja supremasi kalau menjual isi perut Mesir kepada musuh-musuhnya.” Mereka menegaskan bahwa apa yang dijual kepada musuh, di sisi Allah dan di sisi kemanusiaan, lebih mahal daripada pembuluh darah emas dan perak. (asw/ip)
Redaktur: Ulis Tofa, Lc
Beri Nilai: