Topic
Home / Berita / Pornografi di Indonesia Kian Mengkhawatirkan

Pornografi di Indonesia Kian Mengkhawatirkan

dakwatuna.com – Depok, Pornografi kian marak, bahkan bebas. Ironisnya, di Indonesia, kota-kota yang paling banyak mengakses pornografi adalah kota pelajar, seperti Semarang, Yogyakarta, Palembang, dan Depok.

“Berdasarkan googletren, Indonesia menduduki peringkat ketiga yang banyak mengakses pornografi. Kota-kota pelajar seperti Yogya dan Depok masuk sepuluh besar yang paling banyak mengakses pornografi,” ujar Azimah Soebagijo, dari Perhimpunan Masyarakat Tolak Pornografi kepada Republika, Selasa (15/12), di Acara Penyuluhan Undang-Undang (UU) Pornografi, di Kantor Walikota Depok.

Menurut Azimah, pornografi di Indonesia masih terlalu bebas. Di perkotaan, masalah yang timbul akibat pornografi adalah pencabulan dan pemerkosaan. Korbannya kebanyakan adalah remaja dan anak-anak.

Sayangnya, kata Azimah, di Indonesia Peraturan Pemerintah (PP) belum keluar. Sewaktu UU Pornografi disahkan, sempat ada penurunan jumlah pengakses pornografi, tapi meningkat kembali sewaktu kasus Bibit-Chandra menguak. “Jumlah pengakses pornografi sempat menurun, tapi dengan kasus Century dan Bibit Chandra, UU Pornografi terlupakan. Di Mahkamah Konstitusi bahkan sejak Oktober belum sidang terkait UU itu. PP juga belum keluar,” keluhnya.

Azimah mengatakan, ada tiga departemen yang dapat mengatur masalah pornografi. Pertama, Departemen Agama, membuat Peraturan Pemerintah, Pasal 42, untuk membuat gugus tugas yang mengawal kasus pornografi sebelum dilimpahkan ke kepolisian.

Kedua Departemen Komunikasi dan Informatika membuat PP Pasal 14 tentang distribusi pornografi di media dan materi pendidikan seksual. “Jadi, nanti kalau sudah diatur, tidak semua orang bisa menggelar pendidikan seksual di berbagai tempat, atau media. Majalah-majalah dewasa yang menampilkan hal-hal berbau porno juga diatur,” ucap Azimah.

Ketiga, Departemen Pemberdayaan Perempuan, yang membuat PP Pasal 16 tentang masalah rehabilitasi orang yang kecanduan pornografi atau yang menjadi pelaku pencabulan dan pemerkosaan akibat pornografi.

Azimah mengatakan, berdasarkan penelitian di Amerika Serikat, Mary Anne Layden dari Program Psikopatologi dan Trauma Seksual, University Pennsylvania, menyatakan, gambar porno adalah masalah utama pada kesehatan mental penduduk dunia saat ini.

Dalam penelitian Anne, disebutkan, pornografi tak hanya memicu ketagihan yang serius, tapi juga pergeseran pada emosi dan perilaku sosial. Sekitar 40 persen pasien yang ketagihan pornografi kehilangan pasangannya, 58 persen pasien mengalami kerugian finansial, 27 hingga 48 persen dipecat atau keluar dari pekerjaannya. co6/eye/RoL

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (19 votes, average: 9.89 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Tegas! Di Hadapan Anggota DK PBB, Menlu RI Desak Blokade Gaza Segera Dihentikan

Figure
Organization