Topic
Home / Berita / Ketua MPR: Pelaksanaan Konstitusi Belum Konsisten

Ketua MPR: Pelaksanaan Konstitusi Belum Konsisten

dakwatuna.com – Jakarta. Ketua MPR Hidayat Nurwahid menegaskan, berbagai kendala dalam penyelenggaraan ketatanegaraan bukan semata-mata disebabkan ketidaksempurnaan UUD, namum lebih dikarenakan belum dilaksanakannya konstitusi secara konsisten dan konsekuen.

Hal itu disampaikan Ketua MPR saat menyampaikan pidatonya pada sidang MPR akhir masa jabatan tahun 2004-2009 yang beragendakan penyampaian laporan kinerja pimpinan MPR masa jabatan 2004-2009 di Gedung MPR/DPR Jakarta, Selasa.

“Hingga saat ini masih banyak masyarakat, termasuk para pengambil keputusan di negara ini, belum memahami dengan baik dan benar UUD 1945,” ujarnya.

Padahal kualitas kehidupan bernegara jelas sangat dipengaruhi oleh pemahaman dan pengamalan penyelenggara negara dan warga masyarakat atas konstitusinya.

Untuk merealisasikan pelaksanaan UUD 1945, ujarnya, jelas membutuhkan pemahaman secara utuh dan menyeluruh mengenai UUD 1945 tersebut..

Pemahaman yang utuh terhadap konstitusi, Ketua MPR melanjutkan, juga dimaksudkan agar UUD 1945 sebagai aturan dasar yang mengkaidahi prilaku kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara tidak hanya dipahami teks-nya saja tetapi juga dalam tataran konteks-nya.

Dengan demkian, secara utuh bangsa Indonesia bisa memahami latar belakang, proses maupun suasana batin pada saat norma-norma yang tercantum dalam UUD 1945 itu ditetapkan.

“Pemahaman yang utuh terhadap konstitusi tersebut juga dimaksudkan agar UUD 1945 tidak ditafsirkan secara sala, sempit dan berbeda-beda agar daam implementasinya pun tidak berbeda-beda pula,” ujarnya.

Menurut Hidayat, apabila penafsiran terhadap konstitusi berbeda-beda dan demikian pula dengan implementasinya, maka UUD 1945 hanya akan menjadi cita-cita luhur belaka tanpa pelaksanaan yang sebagaimana mestinya.

Terkait dengan upaya peningkatan pemahaman konstitusi, menurut Hidayat, MPR juga telah berupaya melakukan sosialisasi. Pimpinan MPR telah membentuk tim kerja sosialisasi putusan MPR yang beranggotakan 70 orang serta mewakili secara proporsional unsur fraksi dan kelompok anggota DPD di MPR. (ant)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (4 votes, average: 10.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

UU Negara Bangsa Yahudi: ‘Elemen Kunci Apartheid di Palestina’

Figure
Organization