Topic
Home / Dasar-Dasar Islam / Tazkiyatun Nufus / Menjauhi Dosa Besar (Bagian 3)

Menjauhi Dosa Besar (Bagian 3)

6. Memakan harta riba

Allah berfirman, “Orang-orang yang makan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian disebabkan mereka berkata bahwa sesungguhnya jual-beli itu sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah datang kepadanya larangan dari Tuhannya, kemudian ia berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum turun larangan) dan urusannya (terserahkan) kepada Allah. Dan barangsiapa yang mengulangi (mengambil riba), maka mereka itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekufuran dan selalu berbuat dosa.” (Al-Baqarah: 275-276)

Riba itu ada dua macam: nasi-ah dan fadhl. Riba nasi-ah ialah pembayaran yang dilakukan oleh yang berhutang kepada yang memberi utang melebihi jumlah hutang. Riba fadhl adalah penukaran suatu barang dengan barang sejenis, tetapi yang satu lebih banyak kadar atau jumlahnya dari yang lain, seperti penukaran emas dengan emas, padi dengan padi dan sebagainya.

Riba adalah masalah yang selalu muncul di setiap generasi sejarah kehidupan manusia. Bahaya riba yang sangat memberatkan bagi kaum lemah menjadi momok yang sangat menakutkan. Yang tentu saja menjadikan kaum lemah akan tetap dalam kemiskinan dan kesulitan. Disamping itu, memang ada pihak yang diuntungkan secara finansial oleh riba. Keuntungan-keuntungan inilah yang membuat orang yang telah merasa kesenangan mendapatkan harta riba, sulit untuk meninggalkannya. Kesenangan yang harus didapat dengan mengabaikan kesulitan saudaranya. Kesenangan yang tentunya harus mengabaikan jiwa tolong-menolong antar-sesama. Yang tersisa hanya keinginan mendapatkan keuntungan di atas kesulitan dan penderitaan orang lain.

Negara kita sekarang sedang mengalami bagaimana beratnya tekanan dililit oleh utang yang merupakan riba. Bahkan, untuk membayar bunganya saja, negara yang kaya ini hampir tidak mampu, apalagi hutang pokoknya. Memang riba selalu membuat orang yang berhutang mengalami kesulitan tiada henti selama ia tidak berhenti dari riba. Walaupun ada yang kaya karena riba, kekayaan itu adalah kekayaan semu yang rapuh pondasinya. Bagaimana dapat kita saksikan, ketika krisis mulai melanda negeri ini, banyak konglomerat yang rontok habis. Dulunya mereka kelihatan gagah dan kokoh, tetapi begitu catatan hutang dipaparkan, semua kejayaan semu itu langsung menguap tak berbekas.

Dengan melibatkan diri dalam hutang dengan sistem riba, secara tak sadar kita telah menjual negara kita ini sedikit demi sedikit kepada orang asing, sementara kita bersikap masa bodoh dengan kekayaan yang Allah anugerahkan kepada kita. Bahkan, kita biarkan orang asing menggarapnya dengan pembagian yang tidak adil dan tidak rata.

Dalam menyikapi riba ada dua macam manusia: yang menerima dan yang menolak. Yang menerima biasanya beralasan seperti yang diungkapkan ayat di atas, bahwa mereka menyamakan antara riba dengan jual beli. Padahal, Allah telah menghalalkan jual beli dan telah mengharamkan riba. Mereka yang tetap mengambil dan memakan riba setelah jelas haramnya adalah orang-orang yang membangkang dan melanggar perintah Allah. Perumpamaan mereka adalah seperti orang yang kerasukan setan, berdiri tidak kokoh dan gontai serta linglung. Adapun orang yang menolak riba setelah diharamkan oleh Allah, maka mereka itu terbagi kepada dua kelompok, yaitu kelompok yang meninggalkan riba dan menyadari dosanya serta tak mau kembali terjerumus ke dalam kubangan riba. Yang kedua orang yang sadar sesaat setelah jelas haramnya riba, namun ia kemudian kembali terjerumus ke dalam riba. Orang yang bersikap demikianlah yang mendapat ancaman dari Allah dengan siksa neraka dan bahwa mereka kekal di dalamnya. Karena menolak hukum Allah yang nyata adalah suatu kekufuran, dan orang kafir kekal di neraka.

Tentunya sikap muslim dan mukmin sejati adalah meninggalkan riba secara total setelah jelas keharamannya, dan tidak kembali lagi melakukannya setelah itu. Karena meninggalkan total suatu larangan merupakan wujud dari kesungguhan, sedangkan bersikap angin-anginan merupakan bukti ketidakseriusan dan main-main.

Selanjutnya Allah menerangkan bahwa Dia menyuburkan sadaqah, dengan pengertian yang sangat luas, termasuk menambah rezeki orang yang bersedekah dan pahala yang berlipat ganda baginya, memberi berkah pada sadaqahnya itu sehingga bermanfaat dengan baik. Sadaqah juga melanggengkan silaturahmi dan hubungan antar manusia, menumbuhkan jiwa tolong-menolong dan kepedulian akan kepedihan orang lain, dan masih banyak lagi hal-hal positif dari sadaqah.

Sementara riba, maka Allah akan memusnahkannya dengan pengertian hilangnya berkah darinya, merenggangkan tali silaturahmi dan bahkan memutuskannya. Mengeraskan hati sehingga tidak peduli nasib orang lain, menumbuhkan kesombongan dan keangkuhan serta membiasakan diri mempersulit orang yang dalam kesulitan, dan lain-lain. Semua itu adalah perkara-perkara yang akan membawa pada kehancuran dan kebinasaan.

Islam mempunyai prinsip tolong menolong dalam memberikan hutang kepada sesama manusia. Adalah tidak bijaksana memaksakan orang yang sedang kesulitan untuk memberi keuntungan kepada kita. Bahkan, belum tentu dengan uang hutang itu dia bisa mencukupi kebutuhan dirinya sendiri. Jika seseorang yang berhutang dalam kesulitan pada saat jatuh tempo, Islam menganjurkan untuk memberi tenggang waktu sampai dia berada dalam kemudahan untuk melunasi hutangnya itu. Bahkan, yang lebih baik adalah dengan menyedekahkan hutang itu kepadanya jika diketahui bahwa dia memang tidak mampu mengembalikannya, karena dengan demikian ia telah memberinya kemudahan. Dan barangsiapa yang memudahkan urusan saudaranya niscaya Allah akan memudahkan urusannya, di dunia maupun di akhirat.

7. Lari dari medan perang

8. Zina

Allah berfirman, “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Al-Israa’: 32)

Membaca, memahami, dan merenungkan ayat ini, kemudian melihat kenyataan dalam hidup masyarakat kita saat ini sungguh akan membuat kita merinding dan malu. Bagaimana tidak? Salah satu dosa besar yang dimurkai Allah telah menjadi hal yang biasa dilakukan sebagian masyarakat kita tanpa malu-malu dan rasa takut. Segala pintu dan sarana pendukung menuju ke arah perbuatan zina tersebar luas dengan sangat leluasa tanpa hambatan yang berarti.

Alat propaganda zina demikian luas jaringan dan jangkauannya, ditambah lagi dengan harga yang murah: mulai dari koran harian, mingguan, tabloid, majalah, tayangan televisi, vcd-vcd nista yang berhamburan di pasar-pasar terbuka, yang kesemuanya itu dapat diakses oleh siapa pun juga. Protes-protes dan demonstrasi yang sering terjadi yang menentang hal-hal seperti ini hanya ditanggapi dingin oleh pemerintah beserta aparat berwenang. Mereka lebih sibuk mengurus diri mereka sendiri. Mereka siap menggadaikan moral bangsa ini dengan segepok dolar atau sedikit julukan modern.

Bahkan, iklan-iklan yang menyerukan masyarakat untuk menghindari AIDS pun tidak kalah hebatnya dalam melegalkan perzinaan. Bukannya melarang dan mencegah orang dari zina agar terhindar dari AIDS, malah dengan gayanya secara tidak langsung telah mengatakan silahkan berzina tapi pakailah kondom. Apakah kondom memang dapat mencegah AIDS? Tidak, ada sebagian dokter yang telah meneliti mengatakan bahwa ternyata pori-pori kondom jauh lebih besar dari virus HIV. Hal ini hanya dapat dilihat dengan alat khusus. Hanya satu cara aman dari AIDS, yaitu hindari dan jauhi zina.

Ayat di atas melarang kita untuk mendekati zina. Artinya, segala hal yang merupakan jalan menuju perzinaan harus kita jauhi, apalagi zinanya sendiri, tentunya lebih wajib kita jauhi. Perlu juga kita sadari bahwa segala keterbukaan dan kebebasan yang salah kaprah ini pasti menimbulkan akibat yang tidak ringan pada masyarakat kita. Suatu keburukan akan lebih cepat menular dibanding kebaikan. Sudah sangat banyak terjadi pelecehan seksual terhadap anak-anak, remaja, dan wanita dewasa yang merupakan dampak dari nafsu birahi yang terpancing oleh segala hal-hal yang menggiring orang untuk berzina. Betapa banyak rumah tangga yang hancur berantakan gara-gara zina yang tidak hanya mengorbankan suami istri tetapi juga anak-anak mereka. Korban-korban perkosaan dan pelecehan akan membawa aib seumur hidup, sementara pelakunya hanya dihukum dalam hitungan tahun atau bulan yang ringan.

Banyak sekali keburukan dan kerugian zina, baik secara materi, psikologi, agama, moral, sosial, dan keluarga, serta lain-lainnya. Masalahnya sekarang, apakah kita mau belajar dari peristiwa-peristiwa yang telah lalu untuk menghindari zina? Bukankah Allah telah menghalalkan pernikahan? Bahkan, dihalalkan menikah sampai empat orang istri? Tetapi anehnya kebanyakan masyarakat kita justru memandang jelek terhadap orang yang berpoligami, dan memandang orang yang berzina, melacur, dan sejenisnya biasa-biasa saja seakan-akan hal itu halal-halal saja. Kita harus segera introspeksi diri dan taubat sebelum Allah menurunkan azab-Nya. Sekarang memang sudah serba terbalik. Yang haram dianggap halal dan yang halal dianggap haram. Na’uudzu billah!

9. Menuduh wanita yang suci melakukan zina

Selain perzinaan yang dilarang Allah, juga kita diperintahkan untuk menjauhi diri dari menuduh orang lain melakukan perzinaan tanpa bukti yang cukup dan jelas.

Allah berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui.” (An-Nuur: 19).

Ayat ini adalah sebagian dari ayat yang mengisahkan tentang peristiwa yang sempat menjadi angin kencang dalam bahtera kehidupan rumah tangga Nabi Muhammad saw. Fitnah keji yang disebarkan oleh orang-orang munafik di kalangan kaum muslimin ketika itu, mengguncang hebat kehidupan Nabi saw. Maka turunlah ayat-ayat surat an-Nuur ini untuk menyatakan bersihnya ‘Aisyah r.a. dari semua fitnah keji itu. Kaum muslimin yang lalai dalam hal ini diperingatkan oleh Allah agar tidak mengulangi perbuatan yang sama, dan bahwa perkara ini bukanlah perkara enteng yang tak bermakna. Perkara ini adalah perkara besar yang akan merusak kehormatan dan kemuliaan Nabi saw. sebagai pembawa risalah. Tentu saja jika hal itu terjadi akan mempengaruhi penyampaian risalah dan dakwah yang diemban oleh beliau saw.

Orang-orang munafik yang menyebarkan fitnahan ini pasti akan Allah balas dengan siksaan yang pedih di dunia maupun di akhirat. Allah juga mewanti-wanti kaum muslimin agar berhati-hati terhadap mereka. Selanjutnya, Allah dalam ayat yang kita kaji kali ini menerangkan akibat dari orang-orang yang ingin kekejian tersebar di kalangan kaum muslimin, bahwa mereka akan disiksa di dunia dan di akhirat dengan siksaan yang pedih. Ini sekaligus ancaman bagi yang belum berbuat agar tidak berbuat fitnahan dan kekejian serta tidak menyebarkannya. Jika kekejian ini tersebar di masyarakat, banyak yang akan hancur, baik moral, tatanan sosial, garis keturunan, iman, dan sebagainya. Kalau Allah sudah mengancam orang yang memfitnah Ummul Mu’minin ‘Aisyah r.a. dengan azab yang pedih, bagaimana kiranya ancaman Allah dan siksa-Nya terhadap orang yang telah menyebarkan kekejian dan kenistaan itu dengan tindak nyata di kalangan kaum muslimin?

Selanjutnya mari kita melihat ke dalam masyarakat kita sekarang ini. Sungguh menyedihkan, kekejian ini mulai dan bahkan sudah dianggap hal biasa. Perzinaan terjadi di mana-mana, gambar-gambar para penjual tubuh bertebaran di sana-sini, cerita-cerita kotor dipublikasikan lewat media-media, film-film “binatang” disebarkan dengan harga murah tanpa mengenal rasa malu. Parahnya, pemerintah dan aparat berwenang yang seharusnya mengatasi hal ini cuma diam dan berpangku tangan. Paling sekali-sekali mereka mengadakan pemberantasan semu yang tak berdampak apa-apa. Para pemodal, pembuat, pengedar, dan segala pihak yang terkait dalam masalah ini begitu ingin hal keji dan kotor ini semakin tersebar di kaum muslimin. Mereka menikmati keuntungan-keuntungan haram dari rusaknya bangsa dan kaum muslimin. Mereka ini pasti akan mendapatkan balasan yang setimpal, entah sekarang atau nanti di akhirat.

Ironisnya, kebanyakan mereka juga notabene beragama Islam, mereka tidak mengerti Islam dengan benar, iman mereka mudah dikikis oleh kilauan dunia yang fana. Mereka jauh lebih buas dari pada binatang sekalipun. Bukankah dengan perbuatan mereka itu mereka telah mengorbankan orang banyak untuk segelintir harta yang cepat habis.

Sekarang, kita sebagai kaum muslimin harus bertindak dengan seksama dan membentengi diri, keluarga dan masyarakat kita dengan iman dan tindak nyata dalam memberantas penyakit ini, jangan dibiarkan semakin akut, baru bertindak. Bertawakallah dan mohonlah pertolongan Allah dalam memberantas kenistaan ini, untuk kemudian dapat menegakkan panji-panji dan hukum-Nya di muka bumi ini. Allahu Akbar!

10. Miras, Judi, Berhala dan Mengundi Nasib

Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (minum) khamr, berjudi, (menyembah) berhala, mengundi nasib adalah perbuatan keji, termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu dengan khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan dari salat; maka berhentilah kamu (melakukannya).” (Al-Maidah: 90–91)

Maraknya produksi dan penjualan minuman keras di negara kita sekarang ini sudah sangat mengkhawatirkan. Hal ini sepertinya ingin mempertegas bahwa bangsa kita sedang dalam proses menjadi sebuah bangsa yang teler. Ditambah lagi dengan membanjirnya produk-produk luar negeri, bahkan sedikit demi sedikit mulai dijual bebas. Belum lagi masalah narkoba yang sulit ditanggulangi, juga menjadi masalah yang semakin bertambah setiap harinya.

Korbannya tak hanya orang dewasa, tetapi juga pemuda, dan bahkan anak-anak. Bahayanya? O, banyak sekali. Dapatkah Anda membayangkan apa yang akan dilakukan oleh orang yang sudah kehilangan akal dan kontrol diri? Banyak hal tak terduga yang akan dilakukannya tanpa beban sedikit pun. Mulai dari merusak rumah tangga sendiri, membunuh, merampok, menodong, dan lain sebagainya. Otomatis seseorang akan terhalang dari shalat dan mengingat Allah jika berada dalam keadaan teler dan mabuk. Inilah yang memang diinginkan setan.

Keyakinan bodoh pengkonsumsi miras bahwa stress bisa hilang, beban pikiran bisa terbang dengan minuman keras, kadang dijadikan suatu alasan untuk membenarkan perbuatannya. Belum lagi alasan-alasan lain yang dibuat-buat. Lebih mengherankan lagi adalah apa yang melandasi pemerintah memberi izin merek tertentu, orang tertentu atau perusahaan tertentu untuk memproduksi, mengimpor, dan menjual minuman keras. Apakah ada survei bahwa bangsa ini sedang membutuhkan minuman keras? Atau mungkin mereka sendiri yang membutuhkannya, lalu melegalkannya untuk memenuhi selera mereka? Wallahu a’lam.

Penyakit lain adalah judi. Mental-mental judi jika sudah merasuki jiwa seseorang niscaya akan merusak jiwa dan akalnya. Melegalisasikan perjudian dengan melakukan lokalisasi di wilayah tertentu bukanlah solusi yang tepat. Dulu ada yang namanya SDSB. Tetapi, ternyata para penjudi itu tidak hanya puas dengan SDSB. Banyak cara-cara judi yang tak masuk akal yang mereka lakukan. Contohnya, dua pihak yang berjudi sama-sama makan sepotong kecil tebu, setelah itu mereka lemparkan. Nah, ampas siapa yang lebih dulu dihinggapi oleh lalat, maka dialah yang menang. Ironinya, mereka rata-rata adalah orang-orang kurang mampu. Kebanyakan mereka hanya penjual sayuran atau rempah-rempah di pasar mingguan, petani kecil, tukang bendi, dan sejenisnya. Sebenarnya hanya ada satu kata untuk miras dan judi, yaitu “perang”.

Redaktur:

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (11 votes, average: 7.18 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Berharap Rahmat Allah

Figure
Organization