Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengingatkan seluruh perusahaan untuk dapat menyediakan atau memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada para pekerjanya guna menyambut hari raya Idul Fitri. Muhaimin mengaku tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan yang membayar THR tidak sesuai ketentuan.
Baca selengkapnya »